3 Alasan Fraksi PAN Tolak Anggaran Pertahanan Sebesar Rp1,7 Kuadriliiun

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 03 Juni 2021
3 Alasan Fraksi PAN Tolak Anggaran Pertahanan Sebesar Rp1,7 Kuadriliiun

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Farah Puteri Nahlia. Foto : Arief/mr

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menolak rencana anggaran pertahanan sebesar Rp 1,7 kuadrilliun atau Rp 1.700 Triliun, yang bakal diajukan oleh Kementerian Pertahanan (Kemenhan) guna modernisasi alutsista.

Rencana anggaran pertahanan itu tertuang dalam rancangan Peraturan Presiden (Perpres) Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan Kementerian Pertahanan (Alpalhankam) dan Tentara Nasional Indonesia Tahun 2020-2024 .

Gurita

Baca Juga Politikus Gerindra Ungkap Alutsista yang Siap Serang Prabowo & Jokowi

"Menimbang hal tersebut, maka dengan ini Fraksi PAN menolak rencana Kemenhan berhutang sebesar Rp. 1,7 Kuadrilliun untuk pembelian alutsista," kata Anggota Komisi I DPR Fraksi PAN, Farah Puteri Nahlia kepada wartawan, Kamis (3/6).

Putri Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran ini mengatakan, penolakan fraksinya didasarkan atas beberapa pertimbangan. Pertama, pembelian Alpalhankam dengan anggaran sebesar itu dinilai tergesa-gesa dan belum terencana secara matang.

"Karena dalam pertahanan kita perlu membaca visi menjadi strategi lalu menjadi doktrin pertahanan untuk membuat roadmap yang sesuai dengan Nawacita," ujarnya.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran
Anggota Komisi I DPR Fraksi PAN, Farah Puteri Nahlia. Foto: Instagram @farahputerinahlia

Dengan pembacaan ancaman yang tepat dan komprehensif, kata Farah, kita dapat mengetahui kebutuhan alutsista apa saja yang perlu dan mendesak kita beli maupun yang tidak.

Pertimbangan ini, menurutnya, semata-mata sebagai bentuk proporsionalitas anggaran dan penentuan skala prioritas yang lebih seimbang.

Pertimbangan kedua, Farah melanjutkan, saat ini Indonesia sedang menghadapi pandemi COVID-19. Untuk itu, upaya penanganan pandemi menjadi prioritas utama pemerintah agar ekonomi kita kembali pulih.

"Upaya menjaga ketahanan ekonomi masyarakat lebih urgen dan mendesak dilakukan tanpa mengurangi visi strategis penguatan pertahanan militer," ujar dia.

Sementara pertimbangan ketiga, anggaran tersebut beresiko membuat hutang Indonesia bertambah besar. Apalagi periode Maret 2021 hutang berjalan pemerintah sudah mencapai Rp. 6.445,07 trilliun.

"Jadi, seharusnya setiap pembiayaan negara perlu dihitung konsekuensi logis dan rasionalisasi penggunaannya," tutup Farah. (Pon)

Baca Juga

Connie Rahakundini Disarankan Buka Dugaan Mafia Alutsista Lewat Partainya di DPR

#Partai Amanat Nasional #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Penerimaan bantuan luar negeri bukan berarti Indonesia tidak memiliki kemampuan.
Yusuf Abdillah - Sabtu, 17 Oktober 2026
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Indonesia
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Penanganan bencana tidak cukup hanya mengandalkan koordinasi dan pernyataan resmi.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Oktober 2026
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Indonesia
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Baleg DPR RI dan pemerintah tetap mengejar target penyelesaian RUU Hak Cipta pada 17 Desember 2026 meski pembahasan DIM disesuaikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Indonesia
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
UU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan. Regulasi ini mengatur larangan menahan ijazah, pesangon, JKP, cuti pekerja perempuan, magang, disabilitas, dan sanksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
DPR RI mengesahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa (6/10). UU ini terdiri dari 23 bab dan 313 pasal.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Indonesia
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Usul tersebut bukan untuk menambah jumlah anggota DPRD dari 106 menjadi 180–220 kursi, melainkan untuk memastikan 106 saat ini tetap dapat dipertahankan.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Indonesia
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Pengalaman panjang Tata, termasuk kiprahnya di PBB, menjadi modal penting untuk memimpin Kemenlu di tengah dinamika internasional yang semakin kompleks.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Indonesia
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
DPR menugaskan Komisi III untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri.
Frengky Aruan - Kamis, 01 Oktober 2026
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
Indonesia
Transjakarta Rekayasa Sejumlah Rute Imbas Demo DPR 29 September 2026, ini Daftarnya
Transjakarta menyesuaikan rute perjalanan imbas demo DPR, Selasa (29/9). Berikut daftar rute yang dialihkan sementara.
Soffi Amira - Selasa, 29 September 2026
Transjakarta Rekayasa Sejumlah Rute Imbas Demo DPR 29 September 2026, ini Daftarnya
Bagikan