3.283 Preman Ditangkap Polisi, Terbanyak di Wilayah Gubernur Ganjar

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 16 Juni 2021
3.283 Preman Ditangkap Polisi, Terbanyak di Wilayah Gubernur Ganjar

Polrestabes Semarang mengamankan ratusan orang yang diduga terkait dengan premanisme di berbagai wilayah di Ibu Kota Jawa Tengah ini, Sabtu. (ANTARA/ HO-Polrestabes Semarang)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com- Aksi pungutan liar (pungli) yang meresahkan warga mendapatkan sorotan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), Polri langsung melakukan penangkapan massal terhadap para pelaku premanisme.

Dalam rentang waktu 11-14 Juni 2021, Polri menangkap 3.283 preman dan pelaku pungli di 1.368 titik.

Baca Juga

Dukung Instruksi Jokowi, Pemprov DKI Siap Berantas Preman di Ibu Kota

"Terdapat 6 Polda dengan jumlah pelaku yang ditangkap terbanyak," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan melalui paparannya di Mabes Polri, Rabu (16/6).

Ramadhan menyebut pelaku premanisme paling banyak ditindak di Polda Jawa Tengah (Jateng). Polda Jateng menangkap 922 orang, dengan empat di antaranya dilakukan penyidikan.

"Polda Jateng sebanyak 922 orang. Premanisme 449 orang (4 sidik dan 439 pembinaan). Pungli 473 orang seluruhnya dilakukan pembinaan," katanya.

Kemudian, penangkapan pelaku premanisme terbanyak disusul oleh Polda Jawa Barat (Jabar) yang menangkap 894 orang. Setelahnya, ada Polda Sumatera Utara (Sumut) dengan total 696 orang ditangkap.

"Polda Jabar sebanyak 894 orang. Premanisme 348 orang (168 sidik dan 180 pembinaan). Pungli 546 orang (92 sidik dan 454 pembinaan). Polda Sumut sebanyak 696 orang. Premanisme 20 orang (8 sidik dan 12 pembinaan). Pungli 676 orang (20 sidik dan 656 pembinaan)," sambungnya.

Polda Banten dan jajaran Polres di wilayah Polda Banten telah mengamankan sekitar 438 orang yang diduga terlibat aksi premanisme dalam tiga hari operasi premanisme di Banten. (ANTARA/Mulyana)
Polda Banten dan jajaran Polres di wilayah Polda Banten telah mengamankan sekitar 438 orang yang diduga terlibat aksi premanisme dalam tiga hari operasi premanisme di Banten. (ANTARA/Mulyana)

Menurut Ramadhan, Polda Banten menindak 643 pelaku premanisme. Namun, semua pelaku itu hanya dilakukan pembinaan, tidak ada yang masuk ke proses penyidikan.

Selain itu, Polda Jawa Timur (Jatim) menangkap 386 orang. Sementara Polda Metro Jaya menangkap 282 orang.

"Polda Jatim sebanyak 386 orang. Premanisme 210 orang (73 sidik dan 137 pembinaan). Pungli 176 orang (28 sidik dan 148 pembinaan)," terang Ramadhan.

"PMJ sebanyak 282 orang. Premanisme 137 orang (13 sidik dan 124 pembinaan) Pungli 145 orang. (16 sidik dan 129 pembinaan)," lanjutnya.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menelepon Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo karena mendengar keluhan para sopir truk soal preman di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Polisi langsung bergerak dan menangkap preman-preman di Tanjung Priok.

Dalam siaran YouTube Satpres, Jokowi bertemu dengan para sopir truk saat meninjau vaksin di Jakarta International Container Terminal (JICT) Tanjung Priok. Saat itulah para sopir mencurahkan keluhan mereka soal preman.

Jokowi kemudian menelepon Kapolri disaksikan para sopir. Dia meminta Kapolri menangkap pelaku pungli dan preman di Tanjung Priok.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun langsung mengintruksikan seluruh polda dan polres melakukan operasi penindakan premanisme dan pungli. (Knu)

Baca Juga

Polisi Gelar Operasi Yustisi dan Antisipasi Preman di Jakarta Pusat

#Polri #Preman #Razia Preman
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Bripka Dedy Wiratama yang bertugas sebagai Bintara Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kaltim terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri berupa penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Indonesia
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
RDPU juga membahas struktur organisasi serta formulasi usia pensiun anggota kepolisian
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
Indonesia
Satgas Haji Polri Ungkap Penipuan Haji Non-Prosedural, Kerugian Tembus Rp 21,7 Miliar
Satgas Haji dan Umrah Polri mengungkap kasus penipuan haji non-prosedural. 550 calon jemaah menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp 21,7 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Satgas Haji Polri Ungkap Penipuan Haji Non-Prosedural, Kerugian Tembus Rp 21,7 Miliar
Indonesia
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Komisi I DPR menegaskan pemberantasan begal adalah tugas Polri. TNI hanya bisa terlibat jika ada permintaan resmi dan koordinasi.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Mei 2026
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Indonesia
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Soal kekhawatiran publik bahwa revisi UU Polri sengaja disiapkan untuk mengakomodasi Kapolri saat ini, Dasco membantah anggapan tersebut.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Indonesia
Wakapolri Terbang ke Arab Saudi, Memastikan Jemaah Calon Haji Indonesia Dapat Perlindungan Ekstra
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo beserta tim melakukan lawatan dan pertemuan dengan jajaran Presidency of State Security (PSS) Arab Saudi pada Jumat (22/5) di Kantor PSS, Kota Riyadh, Arab Saudi.
Frengky Aruan - Minggu, 24 Mei 2026
Wakapolri Terbang ke Arab Saudi, Memastikan Jemaah Calon Haji Indonesia Dapat Perlindungan Ekstra
Indonesia
Kampung Narkoba di Samarinda Digerebek, DPR Desak Penindakan Tanpa Tebang Pilih
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Polri membongkar bandar besar dan dugaan beking aparat usai penggerebekan kampung narkoba di Samarinda.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Kampung Narkoba di Samarinda Digerebek, DPR Desak Penindakan Tanpa Tebang Pilih
Indonesia
Menteri HAM Natalius Pigai: Begal Tak Boleh Ditembak Mati Tanpa Proses Hukum
Menteri HAM Natalius Pigai menolak instruksi Kapolda Lampung soal tembak di tempat pelaku begal. Tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip HAM dan hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Menteri HAM Natalius Pigai: Begal Tak Boleh Ditembak Mati Tanpa Proses Hukum
Indonesia
Waspada! Paham Ekstremisme dan Terorisme Kini Menyebar Lewat Algoritma Digital
Wakapolri mengungkap pola baru terorisme dan ekstremisme yang kini berkembang melalui ruang digital. Polri juga menyoroti ratusan anak terpapar radikalisme di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Waspada! Paham Ekstremisme dan Terorisme Kini Menyebar Lewat Algoritma Digital
Indonesia
Linda Susanti Minta Proses Hukum Adil dalam Kasus Laporan Deputi KPK
Linda dilaporkan Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu atas dugaan penggunaan surat palsu terkait dengan penyitaan barang miliknya oleh Komisi Antirasuah.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Linda Susanti Minta Proses Hukum Adil dalam Kasus Laporan Deputi KPK
Bagikan