3.060 RS Ditargetkan Terapkan Standar Layanan Rawat Inap Sampai Akhir 2024


Layanan rumah sakit.
MerahPutih.com - Pemerintah telah mengeluarkan keputusan 12 kriteria standar layanan rawat inap bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), di antaranya kualitas bangunan, pencahayaan, kamar mandi dalam, temperatur ruangan, hingga instalasi oksigen.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menargetkan sebanyak 3.060 rumah sakit nasional mengimplementasikan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) bagi pemegang kartu BPJS Kesehatan paling lambat 30 Juni 2025.
"Ini saya sampaikan, ada 3.176 rumah sakit (RS) secara nasional. Yang akan diimplementasikan masuk KRIS itu 3.060 RS, sedangkan targetnya 30 April 2024 sebanyak 2.858 RS," kata Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril dalam konferensi pers di gedung Kemenkes Jakarta, Rabu.
Hingga 2023, kata Syahril, pengelola rumah sakit yang sudah siap mengimplementasikan KRIS berjumlah 1.216 RS. Sementara, capaian implementasi KRIS di periode yang sama mencapai 995 rumah sakit.
Baca juga:
Penerapan Kelas Rawat Inap Standar Diproyeksikan Terealisasi 30 Juni 2025
Kemenkes melalui Direktorat Jenderal Layanan Kesehatan masih berupaya mengejar tambahan implementasi KRIS di tahun ini mencapai 2.432 rumah sakit, dari realisasi di 30 April 2024 sebanyak 1.053 rumah sakit.
"Nanti di Juni 2025 itu akan kita realisasikan sebanyak 3.057 rumah sakit," ujarnya.
Standarisasi layanan rawat inap, dilatarbelakangi ketidakseragaman sarana dan prasarana yang diterima para pemegang kartu BPJS Kesehatan saat menerima layanan.
"Contohnya, banyak RS yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan masih menampung lima hingga delapan pasien. Kenapa hanya empat? Untuk menjamin mutu, keselamatan, dan macam-macam, sehingga masyarakat merasa nyaman," katanya.
Baca juga:
Aturan Kelas Rawat Inap Standar Tidak Hapus Jenjang Kelas Pelayanan
Syahril menjelaskan, KRIS merupakan implementasi dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Jaminan Kesehatan.
"Tujuannya di perpres ini ingin menjamin perlakuan yang sama, yang baik bagi semua peserta BPJS, makanya dikeluarkan KRIS," ujarnya.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Presiden Prabowo Perintahkan Menkes Kerja Keras Percepat Pemenuhan 70 Ribu Dokter Spesialis

Prabowo Janji Bikin 500 Rumah Sakit, 66 Terbangun di Pulau Tertinggal, Terdepan dan Terluar

Prabowo Resmikan Layanan Terpadu dan Institut Neurosains Nasional di Rumah Sakit Pusat Otak Nasional

Gubernur Pramono Siapkan Parkir Sandar Gratis Rumah Sakit Apung di Pelabuhan Muara Angke

Kemenkes Beri Obat Cacing ke Warga yang Satu Desa dengan Raya di Sukabumi

Pramono Ingin Nama RSUD di Jakarta Diganti RS Royal Batavia, Inisiasi Dimulai dari Cakung

KPK Geledah Kantor Kemenkes terkait Kasus Bupati Koltim

Menkes Janji Percepat Target 70 Ribu Dokter Spesialis Sesuai Perintah Prabowo, Siapkan Berbagai Intervensi

Mulai 4 Agustus 2025, 53,8 Juta Anak Sekolah Bakal Ikut Cek Kesehatan Gratis

Rumah Sakit Pusat Otak Nasional di Jakarta Telah Rampung, Jadi Pusat Layanan Medis dan Pendidikan
