260 Perusahaan Sampaikan Minat Investasi di IKN, 7 Sudah Sepakat

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 Agustus 2023
260 Perusahaan Sampaikan Minat Investasi di IKN, 7 Sudah Sepakat

IKN Nusantara. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah terus melakukan upaya pendekatan dan promosi agar pengusaha mau menamkan investasinya di Ibu Kota Negara Nusatara yang tengah di bangun.

Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Agung Wicaksono mengungkapkan, sudah terdapat 260 perusahaan yang menyampaikan surat minat untuk berinvestasi di IKN.

Baca Juga:

Sekolah, Hotel dan Kantor Bersama BUMN Segera Dibangun di IKN Nusantara

"Kalau dari segi prospek, bisa dilihat dari saat ini sudah ada 260 lebih perusahaan yang menyampaikan surat minat. Dari sekian banyak itu, juga sudah tujuh perusahaan yang sampai pada fase kesepakatan komitmen. Contohnya Ciputra (Group) salah satunya, komitmen untuk investasi dan bangun, sekarang fasenya adalah penetapan lahan dan harganya," kata Agung.

Tujuh perusahaan tersebut, yakni Pakuwon Group, Jakarta International School (JIS), Rumah Sakit Hermina, Ciputra Group, PT PP (Persero), Jambuluwuk Hotel and Resorts, dan Vasanta Innopark.

Ia mengungkapkan, tujuh perusahaan tersebut 90 persen sudah sepakat untuk berinvestasi di IKN. Kendati demikian, ia enggan menjelaskan lebih lanjut nilai dari investasi tersebut.

"Tentu kalau bicara investasi tergantung dari satu luas lahannya dan juga mengenai investasi dari bangunannya, teknologinya. Ini kalau luas lahannya tentu bermacam-macam, tergantung peruntukannya. Namun, kami bisa katakan ada investor yang sudah siap untuk bangun sampai dengan nilai Rp 8 triliun sampai Rp 10 triliun, itu dari luas tanahnya saja. Itu salah satunya hanya dari luas tanahnya. Itu belum dia bangun dari fasilitasnya," katanya.

"Jadi, IKN ini kan ada fasilitas infrastruktur dibangun pemerintah dengan APBN, ada juga yang dibangun oleh swasta. Ada satu konsorsium investor sudah komit dia bangun Rp 1 triliun, itu fasilitas yang ada akan dibangun oleh mereka tanpa negara keluar uang, jadi macam-macam nilainya," katanya pula.

Ia menjelaskan, pembangunan di IKN tidak hanya diperuntukkan kawasan pemerintahan saja, namun juga sebagai pusat ekonomi baru.

"Jadi, di IKN memang ada kota pemerintahan sebagai kawasan inti pusat pemerintahan atau kami menyebutnya core government KIPP (kawasan inti pusat pemerintahan). Namun, IKN itu bukan hanya KIPP mungkin hanya sekitar 6.000 hektare tetapi totalnya IKN itu kan hampir 260.000 hektare," katanya.

Selain KIPP, lanjut ia, ada kawasan financial center ada kawasan education, kawasan renewable energy, kawasan industri, agro, logistik, dan lain sebagainya.

"Kalau dilihat total ada sembilan klaster ekonomi yang tentunya ini semua jadi peluang," ujarnya.

Ia mengatakan, pembangunan IKN tersebut sering dibandingkan pemindahan ibu kota di Malaysia dan juga Australia. Namun, ia mengharapkan bisa lebih dari itu.

"Ini nanti kayak di Malaysia ada di Putrajaya atau di Australia ada Canberra. Kami selalu katakan yang KIPP tadi itu boleh dibilang Canberra tetapi kami akan membuat ini bukan hanya Canberra," katanya.

Baca Juga:

Pembangunan Bandara VVIP di IKN Nusantara Masuk Tahap Pembersihan Lahan

#Ibu Kota #Pemindahan Ibu Kota
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
DPR Nilai Putusan MK Soal IKN Beri Ruang Bagi Pemerintah Siapkan Transisi Pemindahan Ibu Kota
MK menolak uji materiil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) dan menegaskan status Jakarta sebagai ibu kota
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 16 Mei 2026
DPR Nilai Putusan MK Soal IKN Beri Ruang Bagi Pemerintah Siapkan Transisi Pemindahan Ibu Kota
Berita Foto
Gubernur DKI Pramono Anung: Jakarta Tetap Ibu Kota Negara Sebelum Terbit Keppres
Suasana kepadatan lalu-lintas di Kawasan Simpang Susun Semanggi, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 13 Mei 2026
Gubernur DKI Pramono Anung: Jakarta Tetap Ibu Kota Negara Sebelum Terbit Keppres
Indonesia
Jakarta Masih Sah Jadi Ibu Kota Indonesia, ini Penjelasan MK dan Pramono
Mahkamah Konstitusi menolak permohonan IKN menjadi ibu kota Indonesia. Kini, Jakarta masih sah menjadi ibu kota Indonesia.
Soffi Amira - Rabu, 13 Mei 2026
Jakarta Masih Sah Jadi Ibu Kota Indonesia, ini Penjelasan MK dan Pramono
Indonesia
16 Kementerian Bakal Aktif di IKN, OIKN Percepat Pembangunan Kantor dan Rusun ASN
Pada 2026 OIKN fokus mempersiapkan penyelesaian penegakan fisik perkantoran dan hunian ASN.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Februari 2026
16 Kementerian Bakal Aktif di IKN, OIKN Percepat Pembangunan Kantor dan Rusun ASN
Indonesia
Otorita IKN Kebut Normalisasi Sungai Tahap Dua, Banjir Dijamin Enggak Berani Mampir
Selain infrastruktur fisik, OIKN merevitalisasi sungai dengan memperlebar alur air guna meminimalisir risiko luapan saat curah hujan tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 12 Januari 2026
Otorita IKN Kebut Normalisasi Sungai Tahap Dua, Banjir Dijamin Enggak Berani Mampir
Indonesia
Wapres Gibran Kejar Target Pusat Kelembagaan IKN Selesai Tahun 2027
Selain kantor legislatif, Wapres juga meninjau rencana pembangunan gedung Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 01 Januari 2026
Wapres Gibran Kejar Target Pusat Kelembagaan IKN Selesai Tahun 2027
Indonesia
Akhir Tahun Ini Kantor Wapres di IKN Rampung
Penyelesaian pembangunan IKN tahap satu menandai kesiapan infrastruktur IKN menyambut fase kedua pembangunan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Akhir Tahun Ini Kantor Wapres di IKN Rampung
Indonesia
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Penguasaan lahan yang terlampau lama berpotensi menyalahi Undang-Undang Pokok Agraria
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Indonesia
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Qodari pernah menjelaskan bahwa IKN akan mulai berfungsi sebagai pusat operasional pemerintahan setelah semua fasilitas eksekutif, legislatif, dan yudikatif selesai dibangun
Angga Yudha Pratama - Selasa, 11 November 2025
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Indonesia
Percepat Pembangunan, 20 Ribu Pekerja Bakal Garap Proyek IKN Tahap 2
Pembangunan tahap kedua akan semakin cepat. Selain gedung perkantoran, pembangunan prioritas lainnya termasuk penataan Pasar Sepaku, Masjid Negara, dan Basilika ditargetkan selesai dan beroperasi akhir 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Oktober 2025
Percepat Pembangunan, 20 Ribu Pekerja Bakal Garap Proyek IKN Tahap 2
Bagikan