Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

26,58 Persen Anak Perempuan Alami Kekerasan Setahun Terakhir

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 01 Desember 2022
26,58 Persen Anak Perempuan Alami Kekerasan Setahun Terakhir

Ilustrasi. (MP/Alfi Ramadhani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tim Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2021 mencatat persentase anak perempuan dan anak laki-laki usia 13-17 tahun yang pernah mengalami satu bentuk kekerasan atau lebih dalam 12 bulan terakhir sebesar 26,58 persen dan 20,51 persen.

"Sebesar 26,58 persen untuk anak perempuan dan 20,51 persen untuk anak laki-laki," ujar Ketua SNPHAR 2021 Ignatius Prapto Raharjo di Jakarta, Rabu (30/11).

Baca Juga

Ada 3.081 Aduan Kekerasan Terhadap Perempuan Sepanjang 2022

Sementara prevalensi anak 13-17 tahun yang pernah mengalami satu bentuk kekerasan atau lebih sepanjang hidup adalah 46 persen (anak perempuan) dan 37,4 persen (anak laki-laki).

"Lebih rendah dibanding (SNPHAR) 2018," ungkapnya.

kata dia, prevalensi kekerasan selama masa COVID-19 adalah 23,42 persen untuk anak laki-laki dan 26,95 persen untuk anak perempuan.

"Tidak jauh berbeda dengan data prevalensi kekerasan selama 12 bulan terakhir," katanya.

Baca Juga

Dituduh Melakukan Enam Kali Kekerasan Seksual, Rex Orange County Akan Hadapi Sidang Perdana

Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga mengatakan data hasil Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak Dan Remaja (SNPHAR) tahun 2021 akan memberikan gambaran yang lebih komprehensif atas isu kekerasan terhadap anak.

"Pelaksanaan SNPHAR ini menjadi sangat penting bagi pemangku kepentingan dalam membantu memahami skala dan permasalahan kekerasan terhadap anak sebagai dasar dalam pengembangan kebijakan dan program pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak," kata Bintang Puspayoga.

SNPHAR 2021 mencakup 14.160 rumah tangga yang tersebar di 1.416 blok sensus di 236 kecamatan yang berada di 178 kabupaten/kota dari 33 provinsi.

Responden yang diambil dalam SNPHAR 2021 adalah anak laki-laki dan anak perempuan usia 13-17 tahun dan usia 18-24 tahun di perkotaan dan perdesaan. (*)

Baca Juga

L’Oreal Paris Ajak Nadiem Makarim dan Najwa Shihab Beri Edukasi ‘StandUp’ Lawan Kekerasan Seksual

#Kekerasan Anak
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kekerasan di Daycare Mencuat, DPR Wacanakan Revisi UU Perlindungan Anak
DPR RI tengah mengkaji langkah penguatan regulasi sebagai bagian dari strategi pencegahan kekerasan terhadap anak.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 05 Mei 2026
Kekerasan di Daycare Mencuat, DPR Wacanakan Revisi UU Perlindungan Anak
Indonesia
Komisi X DPR RI Bakal Perketat Izin Daycare Lewat Regulasi Pendidikan Informal
Meskipun pembahasan sempat tertunda akibat masa reses parlemen, Komisi X memastikan isu ini menjadi prioritas utama
Angga Yudha Pratama - Senin, 04 Mei 2026
Komisi X DPR RI Bakal Perketat Izin Daycare Lewat Regulasi Pendidikan Informal
Indonesia
Kasus Kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta, Dosen dan Hakim Aktif Diminta Segera Dinonaktifkan
Beberapa anak terlaporkan mengidap penyakit seperti pneumonia, bronkitis, infeksi saluran kemih (ISK), hingga mengalami stunting akibat kekurangan gizi dan dehidrasi
Angga Yudha Pratama - Minggu, 03 Mei 2026
Kasus Kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta, Dosen dan Hakim Aktif Diminta Segera Dinonaktifkan
Indonesia
DPR Minta Sanksi Berat untuk Dosen PTN yang Terlibat Kasus Kekerasan Daycare
DPR melalui Esti Wijayanti mendesak penonaktifan dosen terduga pelaku kasus kekerasan anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 April 2026
DPR Minta Sanksi Berat untuk Dosen PTN yang Terlibat Kasus Kekerasan Daycare
Indonesia
43% Daycare Tak Berizin, DPR Desak Razia Besar Demi Lindungi Anak
DPR mendesak razia daycare ilegal setelah maraknya kekerasan anak. Data menunjukkan 43 persen daycare belum berizin dan minim standar pengasuhan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 April 2026
43% Daycare Tak Berizin, DPR Desak Razia Besar Demi Lindungi Anak
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Audit Seluruh Daycare Pasca Tragedi Memilukan di Little Aresha Yogyakarta
Maman menilai fenomena ini merupakan pengkhianatan terhadap kepercayaan orang tua yang menitipkan buah hati mereka
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 April 2026
DPR Desak Pemerintah Audit Seluruh Daycare Pasca Tragedi Memilukan di Little Aresha Yogyakarta
Indonesia
DPR Desak Pemulihan Hak Bayi yang Jadi Korban Kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta
Secara aturan, kasus ini memenuhi syarat untuk restitusi karena korbannya bayi
Angga Yudha Pratama - Selasa, 28 April 2026
DPR Desak Pemulihan Hak Bayi yang Jadi Korban Kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta
Indonesia
Dugaan Kekerasan Anak di Daycare Yogyakarta, DPR Desak Kemendikdasmen Bertindak
DPR RI menyoroti dugaan kekerasan anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta. Kemendikdasmen diminta memperketat pengawasan dan evaluasi nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Dugaan Kekerasan Anak di Daycare Yogyakarta, DPR Desak Kemendikdasmen Bertindak
Indonesia
Legislator Desak Evaluasi Total Daycare, Bongkar Kegagalan Sistem
Kepercayaan masyarakat terhadap daycare kini berada di titik rawan.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 April 2026
Legislator Desak Evaluasi Total Daycare, Bongkar Kegagalan Sistem
Indonesia
Jika Daycare Lakukan Kekerasan ke Anak, Ini Yang Harus Dilakukan Orang Tua
Pengelola tempat penitipan anak yang baik seharusnya terbuka dan kooperatif dalam menanggapi kekhawatiran yang disampaikan oleh orang tua.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 April 2026
Jika Daycare Lakukan Kekerasan ke Anak, Ini Yang Harus Dilakukan Orang Tua
Bagikan