Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

251 Siswa Sragen Keracunan, Pengelola Minta Maaf dan Mental Karyawan SPPG Terpukul

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 14 Agustus 2025
251 Siswa Sragen Keracunan, Pengelola Minta Maaf dan Mental Karyawan SPPG Terpukul

Keracunan MBG. (Foto: MBG)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengelola SPPG Mitra Mandiri Gemolong, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah menyampaikan permintaan maaf atas kejadian keracunan massal melibatkan 251 siswa, Selasa (12/8).

Penanggung jawab SPPG Mitra Mandiri Gemolong, Arifudin Setiawan, mengemukakan kejadian itu sebagai musibah yang tidak ada unsur kesengajaan.

"Ini musibah bagi kami dan tidak ada unsur kesengajaan sama sekali,” kata Arifudin, Kamis (14/8).

SPPG ini mulai beroperasi sejak 17 Februari 2025. Selama beroperasi, dalam melaksanakan pendistribusian MBG selalu dilakukan evaluasi dari berbagai sisi, mulai dari tim, perseorangannya, juga person yang melaksanakan program ini.

Baca juga:

Imbas Keracunan Massal MBG di Sragen, BGN Tetapkan SOP Maksimal 4 Jam Disimpan Sebelum Disantap

"Kami upayakan masih ada mungkin keteledoran dari tim kami sehingga menyebabkan kemarin ada musibah yang terjadi di anak-anak penerima manfaat wilayah Gemolong tersebut,” ujarnya.

Dikatakannya, atas dasar tersebut pihaknya meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada anak-anak dan juga keluarga pada korban dan guru.

"Kami baru tahu adanya siswa keracunan sehari setelah makanan dibagikan pada tanggal 12 Agustus," kata dia.

Ia menjelaskan, menu yang dimakan siswa berupa nasi kuning, telur suwir, kering tempe, salad timun, buah apel, dan susu kemasan.

Menu tersebut, menurutnya, adalah salah satu menu favorit anak-anak dan sudah sering disajikan.

"Penyebab keracunan, belum diketahui. Apakah di nasi, telur, atau tempe. Sampel sudah dibawa Dinas Kesehatan untuk diuji di laboratorium Semarang," katanya.

Dia mengaku atas instruksi Bupati Sragen, Sigit Pamungkas, pendistribusian MBG dari SPPG tersebut dihentikan selama dua hari. Distribusi MBG dilakukan lagi pada Selasa (19/8).

Kejadian ini, kata ia, juga memukul 50 karyawan dapur dan merasa bersalah. Dimulainya kembali operasional SPPG pada Selasa minggu depan dengan mempertimbangkan mental para karyawan. (Ismail/Jawa Tengah)

#Keracunan #Dapur MBG #Makan Bergizi Gratis
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK Soal Alokasi Anggaran MBG Bakal Jadi Bahan RUU Sisdiknas
Pemerintah memiliki waktu sepanjang 2027 untuk menyiapkan proses transisi sebelum kebijakan tersebut diberlakukan sepenuhnya.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 01 Agustus 2026
Putusan MK Soal Alokasi Anggaran MBG Bakal Jadi Bahan RUU Sisdiknas
Indonesia
Gila! Ratusan Dapur MBG Miliki Rekening Ganda, Duit Ditarik Lagi Rp 311,2 Miliar
Total ada 16.482 SPPG yang diperiksa dan hasilnya ada sekitar 5.000 SPPG yang diduga melakukan pelanggaran dalam tiga kategori, yakni merah (berat), kuning (sedang), dan hijau (ringan).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Juli 2026
Gila! Ratusan Dapur MBG Miliki Rekening Ganda, Duit Ditarik Lagi Rp 311,2 Miliar
Indonesia
DPR Desak Putusan MK yang Larang Sentuh Anggaran Pendidikan Harus Dijalankan, Program MBG jangan Sampai Terganggu
Pemerintah perlu menyiapkan langkah antisipatif agar perubahan skema pendanaan tidak menghambat keberlangsungan program yang menyasar jutaan penerima manfaat.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
DPR Desak Putusan MK yang Larang Sentuh Anggaran Pendidikan Harus Dijalankan, Program MBG jangan Sampai Terganggu
Indonesia
Dampak Putusan MK, PDIP Usulkan Anggaran MBG Rp 60 Triliun Tiap Tahun Dengan Target Terarah
Kelompok yang dinilai perlu menjadi prioritas, lanjutnya, meliputi anak-anak dari keluarga miskin dan rentan, ibu hamil, ibu menyusui, serta balita yang berisiko mengalami gangguan gizi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Juli 2026
Dampak Putusan MK, PDIP Usulkan Anggaran MBG Rp 60 Triliun Tiap Tahun Dengan Target Terarah
Indonesia
MBG tak Boleh lagi dari Dana Pendidikan, DPR Usul Pemerintah Terbitkan Perpres Tata Kelola Pemenuhan Gizi Nasional
Perpres tersebut perlu menempatkan Program MBG sebagai bagian dari kebijakan pemenuhan gizi nasional yang lebih komprehensif dengan pendekatan siklus kehidupan.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
MBG tak Boleh lagi dari Dana Pendidikan, DPR Usul Pemerintah Terbitkan Perpres Tata Kelola Pemenuhan Gizi Nasional
Indonesia
Menkeu Purbaya Pastikan Alokasi Anggaran MBG Bakal Ikutin Perintah MK
Purbaya menjelaskan anggaran yang berjalan pada tahun ini tidak mengalami perubahan karena telah dibahas dan saat ini tinggal memasuki tahap finalisasi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Juli 2026
Menkeu Purbaya Pastikan Alokasi Anggaran MBG Bakal Ikutin Perintah MK
Indonesia
Komisi X DPR Dukung Putusan MK: Anggaran Pendidikan Tak Boleh Dipakai untuk MBG
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian mendukung putusan MK yang menegaskan anggaran pendidikan diprioritaskan untuk kebutuhan inti pendidikan, tidak untuk MBG.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Komisi X DPR Dukung Putusan MK: Anggaran Pendidikan Tak Boleh Dipakai untuk MBG
Indonesia
Komisi X DPR Apresiasi Putusan MK, Anggaran Pendidikan tak Boleh Dipakai untuk MBG
Komisi X DPR mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi, mengenai pemisahan anggaran pendidikan dan MBG.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Komisi X DPR Apresiasi Putusan MK, Anggaran Pendidikan tak Boleh Dipakai untuk MBG
Indonesia
MK Kabulkan Sebagian Gugatan soal MBG, Anggaran Resmi Dipisah dengan Dana Pendidikan pada APBN 2028
Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan penting terkait pendanaan program Makan Bergizi Gratis. Mulai APBN 2028, anggaran MBG wajib dipisahkan dari anggaran pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
MK Kabulkan Sebagian Gugatan soal MBG, Anggaran Resmi Dipisah dengan Dana Pendidikan pada APBN 2028
Indonesia
MK Kabulkan Gugatan, Anggaran Pendidikan tak Boleh Biayai MBG Mulai APBN 2028
Mahkamah Konstitusi memutuskan anggaran pendidikan dan MBG harus dipisahkan. Hal itu dimulai APBN 2028.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
MK Kabulkan Gugatan, Anggaran Pendidikan tak Boleh Biayai MBG Mulai APBN 2028
Bagikan