23 Partai Politik Sudah Daftar ke KPU


nggota KPU RI August Mellaz menyampaikan perkembangan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024. ANTARA/Boyke Ledy Watra
MerahPutih.com - Penutupan pendaftaran partai politik (Parpol) peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), akan berakhir 14 Agustus 2022. Seiring dengan proses pendafaran KPU juga melakukan proses verifikasi administasi.
KPU menyebutkan, sebanyak 23 partai politik telah menyerahkan dokumen pendaftaran hingga hari ke-11 tahapan pendaftaran pada 11 Agustus 2022.
Baca Juga:
Airlangga Sebut Kehadiran 3 Parpol KIB di KPU Tunjukkan Soliditas Menuju Pemilu 2024
"Sejak durasi 1—14 Agustus, setiap kali penutupan jam pendaftaran, kami berkomitmen menyampaikan perkembangan informasi. Kamis, 11 Agustus 2022, tercatat telah 23 parpol yang mendaftar ke KPU sebagai calon peserta Pemilu 2024," kata anggota KPU RI August Mellaz di Jakarta, Kamis (11/8).
Jumlah pendaftar tersebut, merupakan dari 42 partai politik nasional yang telah mengaktivasi akun Sipol.
"Sampai dengan 14 Agustus 2022, pada saat penutupan pendaftaran, tercatat dalam konfirmasi KPU ada 10 parpol yang akan melakukan pendaftaran," kata dia.
KPU masih menunggu konfirmasi pendaftaran dari sisa parpol pemegang akun Sipol lainnya. Namun, KPU RI belum menerima konfirmasi pendaftaran dari puluhan partai yang masuk data Sipol.
Anggota KPU RI Idham Holik memaparkan, 17 partai politik telah dinyatakan lengkap dokumennya dan dapat didaftar. Sementara itu, 6 dari 23 parpol yang telah mendaftar masih belum lengkap dokumen pendaftarannya.
"Kami berikan kesempatan sampai batas waktu akhir pendaftaran," kata Idham.
Pada hari Kamis (11/8),ada satu partai politik yang mendaftar ke KPU, yakni Partai Kedaulatan Rakyat. dan Pada Jumat (12/8) rencananya ada enam partai politik akan mendaftar. (Knu)
Baca Juga:
KPU Sebut Dokumen Pendaftaran Hanura, Gerindra, dan PKB Lengkap
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka

KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada

2 Paslon Saling Klaim Menangi Pilkada Papua, KPU: Tunggu Hasil Resmi

DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak

KPU Susun Materi Revisi Undang-Undang Pemilu Untuk Dibahas Dengan DPR RI

Enggan Komentari Putusan MK soal Pemisahan Pemilu, KPU: Kami Cuma Pelaksana UU

Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Ketua KPU Usulkan Seleksi Penyelenggara Dilakukan Serentak

Proses Sidang Pemisahan Pemilu Terkesan ‘Ditutupi’, Pengamat Curiga Ada Skenario Besar yang Dilakukan Elit Politik

Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019

KPU: Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Tahun 2027
