Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

KPU Sebut Dokumen Pendaftaran Hanura, Gerindra, dan PKB Lengkap

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 09 Agustus 2022
KPU Sebut Dokumen Pendaftaran Hanura, Gerindra, dan PKB Lengkap

Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto memimpin langsung partainya mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai Hanura, Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sudah mendaftar sebagai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin (8/8).

Setelah dilakukan verifikasi, KPU menyatakan dokumen pendaftaran ketiga partai tersebut sudah lengkap dan statusnya sudah terdaftar.

Baca Juga

KPU Terima Dokumen Administrasi 13 Parpol Calon Peserta Pemilu 2024

"Untuk dokumen Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) itu dinyatakan lengkap, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dokumen pendaftarannya dinyatakan lengkap, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dinyatakan lengkap," kata anggota KPU Idham Holik di kantornya, Jakarta, Senin (8/8).

Idham mengatakan, karena sudah lengkap, kata Idham, mulai hari ini tiga partai tersebut akan verifikasi administrasi hingga 11 September 2022. Lalu, pada 14 September, hasil verifikasi administrasi akan disampaikan kepada masing-masing parpol.

Baca Juga

Pimpin Pendaftaran ke KPU, Prabowo Klaim Bertanggung Jawab atas Masa Depan Bangsa

Dalam verifikasi administrasi ini, KPU akan melakukan penelitian terhadap kelengkapan dan keabsahan dokumen sebagai pemenuhan persyaratan partai politik menjadi peserta pemilu.

Verifikasi administrasi parpol ini dilakukan terhadap dokumen persyaratan parpol calon peserta pemilu, dugaan rangkap jabatan pengurus parpol, dugaan keanggotaan ganda parpol, dan keanggotaan parpol yang berpotensi tidak memenuhi syarat.

Idham mengatakan, ada satu parpol lainnya yang berkas pendaftarannya belum dinyatakan lengkap, yakni Partai Republikku Indonesia.

"Selanjutnya ada satu partai yang saat ini kami minta untuk melengkapi dokumennya dan kami berikan kesempatan kepada partai tersebut sampai tanggal 14 Agustus 2022 jam 23.59," kata Idham.

Dengan demikian, jumlah partai politik yang sudah melakukan pendaftaran sebanyak 18 parpol dengan perincian 13 parpol yang dokumen pendaftarannya sudah lengkap dan lima parpol yang dokumen pendaftarannya belum lengkap. (Pon)

Baca Juga

Kode Angka 8 di Momen Prabowo Daftarkan Gerindra ke KPU

#Breaking #Komisi Pemilihan Umum #KPU #Tahapan Pemilu #Jadwal Pemilu #Partai Hanura #Partai Gerindra
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK OTT Bupati Lombok Barat
Dalam operasi senyap itu, tim penindakan KPK menangkap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini dan sejumlah pihak lainnya. 

Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
KPK OTT Bupati Lombok Barat
Olahraga
Stjepan Loncar Resmi Berseragam Persija, Pengalaman di Eropa Termasuk bersama Timnas Bosnia Herzegovina Jadi Modal
Stjepan Loncar didatangkan Persija dengan kontrak dua musim.
Frengky Aruan - Minggu, 19 Juli 2026
Stjepan Loncar Resmi Berseragam Persija, Pengalaman di Eropa Termasuk bersama Timnas Bosnia Herzegovina Jadi Modal
Olahraga
Hasil Perebutan Tempat Ketiga Piala Dunia 2026: Timnas Inggris Peringkat Ketiga Usai Kalahkan Prancis 6-4
Timnas Inggris mencatakan pencapaian terbaik di Piala Dunia sejak menjadi juara pada 1966 setelah mengalahkan Prancis 6-4
Frengky Aruan - Minggu, 19 Juli 2026
Hasil Perebutan Tempat Ketiga Piala Dunia 2026: Timnas Inggris Peringkat Ketiga Usai Kalahkan Prancis 6-4
Indonesia
Heboh! Bom Rakitan Meledak di MAN 3 Padang, Densus Amankan Pelajar 17 Tahun
Bom rakitan meledak di MAN 3 Padang, Sumatera Barat. Densus 88 mengungkap pelaku berinisial R (17), pelajar yang belajar membuat bom dari internet dan grup daring. Tidak ada korban jiwa.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Heboh! Bom Rakitan Meledak di MAN 3 Padang, Densus Amankan Pelajar 17 Tahun
Indonesia
Sempat Berdalih Iseng, Status MY Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Naik Jadi Tersangka
Polisi menetapkan MY (34) sebagai tersangka kasus teror bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jakarta Selatan. MY dijerat Pasal 601 KUHP
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Sempat Berdalih Iseng, Status MY Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Naik Jadi Tersangka
Olahraga
Persija Resmi Umumkan Kedatangan Denis Kolinger, Dikontrak 2 Musim
Macan Kemayoran berharap Denis Kolinger menjadi bagian dari upaya Persija menambah kekuatan, pengalaman, dan karakter kepemimpinan di lini belakang.
Frengky Aruan - Jumat, 10 Juli 2026
Persija Resmi Umumkan Kedatangan Denis Kolinger, Dikontrak 2 Musim
Indonesia
Gempa Terkini Magnitudo 5.5 Guncang Barat Daya Banten, Tidak Berpotensi Tsunami
Laporan pemantauan berlanjut hingga pukul 03.05 WIB guna mendeteksi potensi bahaya lanjutan dari dalam bumi
Angga Yudha Pratama - Rabu, 08 Juli 2026
Gempa Terkini Magnitudo 5.5 Guncang Barat Daya Banten, Tidak Berpotensi Tsunami
Tradisi
13 Juli Resmi Jadi Hari Kepercayaan kepada Tuhan YME Nasional, Awalnya dari Wongsonegoro
Pemerintah menetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan YME melalui SK Menteri Kebudayaan No. 135/2026.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Juli 2026
13 Juli Resmi Jadi Hari Kepercayaan kepada Tuhan YME Nasional, Awalnya dari Wongsonegoro
Olahraga
Resmi Gabung Persija Jakarta, Spesial bagi Pratama Arhan
Pratama Arhan akan membela Persija Jakarta dengan kontrak 3 musim.
Frengky Aruan - Senin, 06 Juli 2026
Resmi Gabung Persija Jakarta, Spesial bagi Pratama Arhan
Indonesia
Komisi II DPR Sesalkan Penggunaan Helikopter KPU, Minta Sanksi Tegas
Helikopter digunakan pada 25 Januari 2024, sedangkan revisi anggaran yang menjadi dasar pembiayaan baru dilakukan lima hari kemudian.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Komisi II DPR Sesalkan Penggunaan Helikopter KPU, Minta Sanksi Tegas
Bagikan