23 Kendaraan Mewahnya bakal Dilelang KPK, Bupati HST: Jangan Dong

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 23 Maret 2018
23 Kendaraan Mewahnya bakal Dilelang KPK, Bupati HST: Jangan Dong

Tersangka Bupati nonaktif Hulu Sungai Tengah Abdul latif keluar dari ruang penyidik seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (5/3). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana segera melelang mobil dan motor mewah Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif meski belum ada vonis majelis hakim. Hal itu dilakukan untuk menghindari harga kendaraan itu menyusut.

Latif yang kini menyandang status tersangka suap, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) ini merasa keberatan jika KPK melelang sederet kendaraan mewahnya tersebut.

"Jangan dong, jangan," kata Latif di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (23/3).

Menurut Latif, perlu dilakukan pembuktian terlebih dahulu terhadap mobil dan motor yang disita oleh KPK tersebut, apakah hasil dari tindak pidana korupsi atau bukan.

"Ya dilihat dulu lah, barang yang mana dari kejahatan mana yang bukan," tegasnya.

KPK telah menyita sedikitnya 23 unit mobil dan 8 unit motor berbagai pabrikan. Lembaga antirasuah itu menduga puluhan kendaraan itu hasil dari penerimaan gratifikasi dan pencucian uang Latif.

Dari kendaraan yang disita itu, 8 unit mobil dan 8 motor dibawa ke Jakarta dan dititipkan di Rupbasan Jakarta Barat.

Mobil-mobil itu di antaranya, 2 unit Hummer H3, 1 unit Cadillac Escalade, Toyota Vellfire, Lexus LX 570, Jeep Wrangler Call of Duty MW3, BMW 640i, dan Jeep Rubicon.

Kemudian untuk motor yakni 1 unit Ducati Streetfighter 848, Harley Davidson 103, Harley Davidson Fat Boy, Harley Davidson 1250, BMW R nineT, Harley Davidson Screamin' Eagle, KTM Germany Saxony, dan Husaberg TE300.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan pihaknya memang berencana segera melelang mobil dan motor mewah Latif meski belum ada vonis majelis hakim. Hal itu dilakukan untuk menghindari harga kendaraan itu menyusut.

"Mobil-mobil mewah ini makin disimpan makin menurun harganya. Mungkin kalau ditunggu sampai putus, bisa berkurang harganya," kata Syarif beberapa waktu lalu.

Namun, Syarif menyadari rencananya itu tersandung KUHAP, lantaran selama perkara belum berkekuatan hukum tetap, penegak hukum bisa melelang barang sitaan dengan izin tersangka atau terdakwa.

"Sayangnya berdasarkan hukum berlaku sekarang harus ada persetujuan dari tersangka. Jadi kami enggak bisa melelang langsung kalau tanpa persetujuan tersangka," tuturnya. (Pon)

#Komisi Pemberantasan Korupsi #Kasus Suap
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Immanuel Ebenezer Cuci Tangan soal 'Sultan Kemnaker' hingga Sebut 3 Mobil Dibawa Anaknya
Eks Wamenaker, Immanuel Ebenezer, dinilai cuci tangan soal Sultan Kemnaker. Ia juga menyebutkan, tiga mobil yang dicari KPK telah dibawa anaknya.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
Immanuel Ebenezer Cuci Tangan soal 'Sultan Kemnaker' hingga Sebut 3 Mobil Dibawa Anaknya
Indonesia
KPK Tetapkan Ketua Kadin Kaltim Donna Faroek sebagai Tersangka
KPK juga telah menetapkan ayah Donna, Awang Faroek, dan pengusaha tambang Rudy Ong Chandra (ROC) sebagai tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Agustus 2025
KPK Tetapkan Ketua Kadin Kaltim Donna Faroek sebagai Tersangka
Indonesia
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Diketahui, kader Gerindra itu menjadi Bupati Mempawah selama dua periode 2009-2014 dan 2014-2018
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 23 Agustus 2025
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Indonesia
KPK Sita Uang Rp 2,4 Miliar hingga Mobil Rubicon terkait Kasus Bos Inhutani V
Sejumlah barang bukti disita KPK saat melakukan OTT terhadap Direktur Utama PT Industri Hutan atau Inhutani V, Dicky Yuana Rady.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 14 Agustus 2025
KPK Sita Uang Rp 2,4 Miliar hingga Mobil Rubicon terkait Kasus Bos Inhutani V
Indonesia
KPK Jerat Bos Inhutani V Tersangka Suap Kerja Sama Pengelolaan Kawasan Hutan
KPK tetapkan Direktur Utama PT Inhutani V Dicky Yuanda Rady dalam kasus suap.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 14 Agustus 2025
KPK Jerat Bos Inhutani V Tersangka Suap Kerja Sama Pengelolaan Kawasan Hutan
Indonesia
KPK Konfirmasi Bupati Pati Sudewo Termasuk Pihak yang Diduga Terima Suap DJKA
Bupati Pati Sudewo pernah terseret kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Agustus 2025
KPK Konfirmasi Bupati Pati Sudewo Termasuk Pihak yang Diduga Terima Suap DJKA
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Bungkam saat Tiba di Markas KPK
Ia tiba di markas antirasuah setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Makassar, Sulawesi Selatan, pada Kamis (7/8) malam.
Frengky Aruan - Jumat, 08 Agustus 2025
Terjaring OTT, Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Bungkam saat Tiba di Markas KPK
Indonesia
KPK Bongkar Kasus Suap Pembangunan Rumah Sakit Lewat OTT di Tiga Lokasi
KPK membongkar kasus dugaan korupsi pembangunan rumah sakit lewat operasi tangkap tangan (OTT) di tiga lokasi berbeda pada Kamis (7/8) hari ini.
Frengky Aruan - Kamis, 07 Agustus 2025
KPK Bongkar Kasus Suap Pembangunan Rumah Sakit Lewat OTT di Tiga Lokasi
Indonesia
Presiden Prabowo Berikan Amnesti untuk Hasto, Simak Penjelasan soal Mekanisme Pengampunan Hukum di Indonesia
Apa arti amnesti dan bagaimana mekanisme pemberian pembebasan atau pengampunan hukum itu di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 31 Juli 2025
Presiden Prabowo Berikan Amnesti untuk Hasto, Simak Penjelasan soal Mekanisme Pengampunan Hukum di Indonesia
Indonesia
Pasca Vonis Hasto, KPK Pastikan Proses Hukum Donny Tri Istiqomah ke Tahap Selanjutnya
Jubir KPK tegaskan akan segera memproses hukum Donny ke tahap berikutnya.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 28 Juli 2025
Pasca Vonis Hasto, KPK Pastikan Proses Hukum Donny Tri Istiqomah ke Tahap Selanjutnya
Bagikan