21 Partai Politik yang Terdaftar di Sipol KPU
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik menunjukkan tampilan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Pemilu 2024 di Jakarta, Jumat (24/6). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
MerahPutih.com - Jumlah partai politik yang sudah mendaftar dan terintegrasi ke Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Komisi Pemilihan Umum (KPU) bertambah. Hingga Minggu (26/6), sudah ada 21 parpol yang terdaftar pada sistem verifikasi Pemilihan Umum (Pemilu) tersebut.
"Jumlah parpol (partai politik) yang sudah memiliki akun Sipol adalah sebanyak 21 parpol,” kata anggota KPU, Idham Holik di Jakarta, Senin (27/6).
Baca Juga
Sudah 16 Partai Politik Daftar Buat Ikut Pemilu 2024 Lewat SIPOL KPU
Idham mengungkapkan, jumlah tersebut mengalami penambahan sebanyak lima parpol setelah sebelumnya, pada Sabtu (25/6) malam, jumlah partai politik yang memiliki akun Sipol adalah 16 parpol.
Ia mengatakan, sudah ada enam partai politik dari peserta Pemilu 2019 yang melampaui ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT), yakni PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Nasdem, PPP dan PKS.
Lalu, lima parpol non-parlemen atau peserta Pemilu Legislatif 2019 yang tidak melampaui parliamentary threshold, yakni Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) dan Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda).
Baca Juga
Kemudian, 10 parpol baru yang belum menikmati proses pesta demokrasi lima tahunan yaitu Partai Bhinneka Indonesia, Partai Swara Rakyat Indonesia, Partai Rakyat Adil Makmur, Partai Persatuan Indonesia, Partai Ummat, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Pandu Bangsa, Partai Republikku dan Partai Pergerakan Kebangkitan Desa.
Idham menyampaikan bahwa pendaftaran peserta Pemilu 2024 akan dimulai pada 1 Agustus 2022 hingga 14 Agustus 2022.
Adapun batas terakhir pendaftaran yakni pada 14 Agustus 2022 pukul 24.00 WIB. (Knu)
Baca Juga
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
Kader Partai Lain Loncat Gabung PSI, Jokowi Melihat Masa Depan Cerah
Pramono Bakal Tindak Bendera Partai yang Ganggu Keindahan Kota, Pasukan Oranye Jadi Andalan
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
Pegang SK Menkum, PPP Kubu Mardiono Ajak Agus Suparmanto Cs Gabung
Kata Menteri Hukum Soal Klaim 2 Ketum PPP Merasa Menang di Muktamar
Nasib Dua Ketua Umum PPP di Tangan Menkum, AD/ART Jadi Penentu
Prabowo Sentil Fenomena Gontok-gontokan di Tingkat Atas, Tak Masalah Beda Partai
Agus dan Mardiono Saling Klaim Kemenangan, Menkum: Dualisme PPP Diselesaikan Sesuai AD/ART
PPP Punya 2 Ketua Umum Hasil Muktamar ke-10 Ancol