20 Ribu Butir Ekstasi dari Belgia ‘Dibungkus’ Kado hingga Sparepart Kendaraan

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Mei 2024
20 Ribu Butir Ekstasi dari Belgia ‘Dibungkus’ Kado hingga Sparepart Kendaraan

Pengungkapan Narkoba berkedok pengiriman kado dan sparepart kendaraan. (Foto: dok. Polri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Peredaran narkoba ke tanah air seolah tiada hentinya. Modusnya pun dibuat bermacam-macam agar bisa mengelabui petugas. Yang terbaru, Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri membongkar penyelundupan narkoba dari Belgia dan Belanda.

Ada dua pengiriman yang diungkap oleh Bareskrim Polri. Kasus pertama adalah penyelundupan narkotika dari Belgia dengan barang bukti 9,6 kg berisi 18.259 butir ekstasi.

Kemudian, kasus kedua yang diungkap adalah pengiriman narkoba dari Belanda. Total ada 2.013 butir ekstasi dikirim melalui kantor Pos.

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Arie Ardian Rishadi menyebut, untuk mengelabui petugas, sindikat tersebut membuat paket yang dikirim seolah-olah kado dan ada juga yang dimasukkan ke dalam sparepart kendaraan.

"Mereka menyatakan bahwa barang itu adalah sparepart kendaraan, tetapi di dalamnya adalah ekstasi," kata Arie kepada wartawan di Jakarta, Rabu (8/5).

Baca juga:

Lebih Daripada100 Ribu Jiwa Terancam jadi Korban Laboratorium Narkoba Ganja Sintesis Jaringan China-Jakarta

Lebih lanjut, Arie mengatakan bahwa para pelaku juga melakukan ‘tipuan’ dalam paket pengiriman narkoba layaknya kado via pos.

“Barang tersebut kado, bingkisan, bentuknya itu kemasannya itu seperti kado, di dalamnya isinya ekstasi sebanyak 2.013 butir," jelas Arie.

Menurut Arie, kasus ini terungkap setelah aparat curiga dengan adanya pengiriman barang via pos.

Setelah dilakukan pemeriksaan secara laboratoris, ternyata barang itu merupakan ekstasi dengan kandungan MDMA.

Arie menjelaskan pelaku utama merupakan WN Iran berinisial RA yang memesan ekstasi dari negara Belgia. Pelaku memalsukan alamat penerima di Indonesia untuk mengelabui hingga paket tersebut diterima pemesan.

"Sehingga ini beberapa kali dilakukan pengiriman tidak sampai ke alamat karena memang nama yang diberikan palsu," ujar Arie yang juga mantan Kapolres Jakarta Timur ini.

Baca juga:

Begini Modus Pegawai Lion Air Selundupkan Narkoba di Bandara Soetta

Polisi berhasil menemukan bahwa penerima barang tersebut pria berinisial E. Setelah dilakukan pengembangan, barang tersebut ditujukan untuk dikirim ke wilayah Pasuruan, Jawa Timur.

"Dari rangkaian pengembangan imi, kami tangkap empat orang yaitu PEM, MS, BSA, dan NAB,” ungkap Arie.

Polisi tengah melakukan pencarian terhadap RA, yang juga ikut mengirim barang tersebut.

“Sekarang kami sedang melakukan pendalaman," jelasnya.

Baca juga:

Bareskrim Musnahkan 75 Kg Sabu hingga 50 Ribu Ekstasi

Saat ini para tersangka sudah ditahan. Mereka dijerat pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukumannya dipidana dengan pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara," tutup Arie. (knu)

#Narkoba #Kasus Narkoba
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
WNA Prancis Tuduh Kapolda NTB Beking Bisnis Narkoba, Pengadilan Buka Opsi Mediasi
Pengadilan Negeri Mataram membuka opsi mediasi dalam kasus WNA Prancis Ludovic Roche yang didakwa mencemarkan nama baik Kapolda NTB lewat unggahan video di media sosial.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
WNA Prancis Tuduh Kapolda NTB Beking Bisnis Narkoba, Pengadilan Buka Opsi Mediasi
Indonesia
Sugiono 20 Kali Lolos Jadi Kurir Ganja Pakai Modus Kamuflase Mi Instans
Seorang kurir bernama Sugiono ditangkap bersama barang bukti seberat 5,29 kilogram ganja.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 Juni 2026
Sugiono 20 Kali Lolos Jadi Kurir Ganja Pakai Modus Kamuflase Mi Instans
Indonesia
Bareskrim Gagalkan Pengiriman 10 Kg Ganja dari Padang ke Sidoarjo, 1 Orang Ditangkap
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan pengiriman 10 kg ganja dari Padang ke Sidoarjo. Satu orang pun ditangkap.
Soffi Amira - Minggu, 14 Juni 2026
Bareskrim Gagalkan Pengiriman 10 Kg Ganja dari Padang ke Sidoarjo, 1 Orang Ditangkap
Indonesia
Positif Tes Narkoba di Bandara Soetta, 10 WNI Pulang dari Thailand Wajib Ikut Rehab di BNN
BNN RI menindak 10 WNI positif narkoba usai tiba dari Bangkok. Mereka dikategorikan sebagai penyalah guna ringan dan diwajibkan rehabilitasi serta wajib lapor.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
Positif Tes Narkoba di Bandara Soetta, 10 WNI Pulang dari Thailand Wajib Ikut Rehab di BNN
Indonesia
BNN Tangkap 2 Turis Rusia di Bali, Selundupkan 7,8 Kilogram Hashish dari Thailand
BNN menangkap dua turis Rusia di Bali terkait penyelundupan hashish seberat 7,8 kilogram dari Thailand. Terungkap melalui operasi controlled delivery bersama Bea Cukai.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 06 Juni 2026
BNN Tangkap 2 Turis Rusia di Bali, Selundupkan 7,8 Kilogram Hashish dari Thailand
Indonesia
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Bripka Dedy Wiratama yang bertugas sebagai Bintara Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kaltim terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri berupa penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Indonesia
BNN Ungkap Ratusan Liquid Vape Mengandung Narkotika, Wamenkes: Bahaya bagi Generasi Muda
Wamenkes Benjamin Paulus mengaku terkejut setelah mendapat laporan BNN soal penyalahgunaan vape untuk narkoba. Usai temuan 298 liquid vape mengandung narkotika.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
BNN Ungkap Ratusan Liquid Vape Mengandung Narkotika, Wamenkes: Bahaya bagi Generasi Muda
Olahraga
Raheem Sterling Berurusan dengan Polisi Usai Tabrak Pembatas Jalan Tol Pakai Lamborghini
Polisi melepaskan Sterling dengan status jaminan setelah menjalani pemeriksaan awal guna menunggu proses penyelidikan lanjutan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 31 Mei 2026
Raheem Sterling Berurusan dengan Polisi Usai Tabrak Pembatas Jalan Tol Pakai Lamborghini
Indonesia
Petugas LP Sragen Gagalkan Penyelundupan 10,9 Gram Sabu, Disembunyikan di Alat Vital
Narkoba diduga akan diberikan kepada suaminya yang menjadi warga binaan LP tersebut.
Dwi Astarini - Sabtu, 30 Mei 2026
Petugas LP Sragen Gagalkan Penyelundupan 10,9 Gram Sabu, Disembunyikan di Alat Vital
Indonesia
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Ganja di Cipondoh Tangerang, Bermula dari Laporan Informan
Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan Jalan Almamur Kebalen, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Mei 2026
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Ganja di Cipondoh Tangerang, Bermula dari Laporan Informan
Bagikan