20 Ribu Butir Ekstasi dari Belgia ‘Dibungkus’ Kado hingga Sparepart Kendaraan

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Mei 2024
20 Ribu Butir Ekstasi dari Belgia ‘Dibungkus’ Kado hingga Sparepart Kendaraan

Pengungkapan Narkoba berkedok pengiriman kado dan sparepart kendaraan. (Foto: dok. Polri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Peredaran narkoba ke tanah air seolah tiada hentinya. Modusnya pun dibuat bermacam-macam agar bisa mengelabui petugas. Yang terbaru, Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri membongkar penyelundupan narkoba dari Belgia dan Belanda.

Ada dua pengiriman yang diungkap oleh Bareskrim Polri. Kasus pertama adalah penyelundupan narkotika dari Belgia dengan barang bukti 9,6 kg berisi 18.259 butir ekstasi.

Kemudian, kasus kedua yang diungkap adalah pengiriman narkoba dari Belanda. Total ada 2.013 butir ekstasi dikirim melalui kantor Pos.

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Arie Ardian Rishadi menyebut, untuk mengelabui petugas, sindikat tersebut membuat paket yang dikirim seolah-olah kado dan ada juga yang dimasukkan ke dalam sparepart kendaraan.

"Mereka menyatakan bahwa barang itu adalah sparepart kendaraan, tetapi di dalamnya adalah ekstasi," kata Arie kepada wartawan di Jakarta, Rabu (8/5).

Baca juga:

Lebih Daripada100 Ribu Jiwa Terancam jadi Korban Laboratorium Narkoba Ganja Sintesis Jaringan China-Jakarta

Lebih lanjut, Arie mengatakan bahwa para pelaku juga melakukan ‘tipuan’ dalam paket pengiriman narkoba layaknya kado via pos.

“Barang tersebut kado, bingkisan, bentuknya itu kemasannya itu seperti kado, di dalamnya isinya ekstasi sebanyak 2.013 butir," jelas Arie.

Menurut Arie, kasus ini terungkap setelah aparat curiga dengan adanya pengiriman barang via pos.

Setelah dilakukan pemeriksaan secara laboratoris, ternyata barang itu merupakan ekstasi dengan kandungan MDMA.

Arie menjelaskan pelaku utama merupakan WN Iran berinisial RA yang memesan ekstasi dari negara Belgia. Pelaku memalsukan alamat penerima di Indonesia untuk mengelabui hingga paket tersebut diterima pemesan.

"Sehingga ini beberapa kali dilakukan pengiriman tidak sampai ke alamat karena memang nama yang diberikan palsu," ujar Arie yang juga mantan Kapolres Jakarta Timur ini.

Baca juga:

Begini Modus Pegawai Lion Air Selundupkan Narkoba di Bandara Soetta

Polisi berhasil menemukan bahwa penerima barang tersebut pria berinisial E. Setelah dilakukan pengembangan, barang tersebut ditujukan untuk dikirim ke wilayah Pasuruan, Jawa Timur.

"Dari rangkaian pengembangan imi, kami tangkap empat orang yaitu PEM, MS, BSA, dan NAB,” ungkap Arie.

Polisi tengah melakukan pencarian terhadap RA, yang juga ikut mengirim barang tersebut.

“Sekarang kami sedang melakukan pendalaman," jelasnya.

Baca juga:

Bareskrim Musnahkan 75 Kg Sabu hingga 50 Ribu Ekstasi

Saat ini para tersangka sudah ditahan. Mereka dijerat pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukumannya dipidana dengan pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara," tutup Arie. (knu)

#Narkoba #Kasus Narkoba
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Petugas menemukan paket berisi 2 kilogram ganja yang dikirim menggunakan mobil ekspedisi dari Medan menuju Pasuruan dan Brebes.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Indonesia
Dari Pasuruan ke Medan, Bareskrim Bongkar Jaringan Ganja Lintas Pulau yang Dikendalikan Napi
Pengungkapan bermula ketika Tim Subdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Dari Pasuruan ke Medan, Bareskrim Bongkar Jaringan Ganja Lintas Pulau yang Dikendalikan Napi
Indonesia
Terciduk Kasus Narkoba Lagi, Aktor Revaldo Kenal Bandar di Tempat Rehab
Aktor Revaldo Fifaldi Surya Permana kembali tersandung kasus narkoba untuk keempat kalinya.
Wisnu Cipto - Jumat, 28 Agustus 2026
Terciduk Kasus Narkoba Lagi, Aktor Revaldo Kenal Bandar di Tempat Rehab
Indonesia
Polisi Endus Jejak Transaksi di ‘Kampung Narkoba’, Temukan Lokasi Penyerahan Barang
Dalam penyisiran lokasi yang dikenal sebagai ‘Kampung Ambon’ tersebut, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Polisi Endus Jejak Transaksi di ‘Kampung Narkoba’, Temukan Lokasi Penyerahan Barang
Indonesia
Lagi Banyak Pikiran, Motif Aktor Revaldo Kembali Pakai Narkoba Biar Badan Fit
Motif yang melatarbelakangi selebritas Revaldo Fifaldi Surya Permana kembali tersandung kasus narkoba mulai terkuak, setelah tiga kali terjerat kasus yang sama.
Wisnu Cipto - Rabu, 26 Agustus 2026
Lagi Banyak Pikiran, Motif Aktor Revaldo Kembali Pakai Narkoba Biar Badan Fit
Indonesia
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Bukti permen diduga mengandung THC, cokelat LSD diduga mengandung THC, cairan diduga mengandung THC, serta permen mengandung THC yang diungkap penyidik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 Agustus 2026
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Indonesia
Pramono Dukung Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari: Jadi Pembelajaran bagi Warga
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mendukung penggerebekan narkoba BNN di Kampung Bahari. Tiga tersangka ditangkap dalam operasi tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
Pramono Dukung Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari: Jadi Pembelajaran bagi Warga
Indonesia
Profil Bos Gendut Gembong Narkoba Beraset Rp 40 Miliar, Tertangkap Saat Mau Sedot Lemak
Bos Gendut, gembong narkoba Kampung Bahari, ditangkap saat sedot lemak di Mangga Besar. BNN menyita aset Rp 40,77 miliar
Wisnu Cipto - Kamis, 13 Agustus 2026
Profil Bos Gendut Gembong Narkoba Beraset Rp 40 Miliar, Tertangkap Saat Mau Sedot Lemak
Indonesia
Sosok Bos Gendut, Bandar Narkoba Lintas Provinsi yang Ditangkap BNN dari Kampung Bahari
Polisi masih memburu pelaku lain dalam jaringan Bos Gendut.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
Sosok Bos Gendut, Bandar Narkoba Lintas Provinsi yang Ditangkap BNN dari Kampung Bahari
Indonesia
Loyalis Bos Gendut Gembong Narkoba Kampung Bahari Melawan Pakai Samurai, Polisi Terluka
Penggerebekan rumah Bos Gendut gembong narkoba Kampung Bahari ricuh dengan perang batu, samurai, dan mercon.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 Agustus 2026
Loyalis Bos Gendut Gembong Narkoba Kampung Bahari Melawan Pakai Samurai, Polisi Terluka
Bagikan