2 Terpidana Ijazah Palsu Jokowi Ajukan Memori Kasasi

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 22 Agustus 2023
2 Terpidana Ijazah Palsu Jokowi Ajukan Memori Kasasi

Kuasa hukum dua terdakwa kasus ijazah palsu Presiden Jokowi mengajukan tambahan memori kasasi di PN Surakarta. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dua terdakwa kasus ujaran kebencian ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Bambang Tri dan Sugi Nur Raharjo alias Gus Nur menyerahkan tambahan memori kasasi di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta.


Dengan tambahan memori kasasi ini berharap kedua terdakwa bisa bebas dalam sidang kasasi ditingkat Mahkamah Agung (MA).

Baca Juga:

KPU DKI Libatkan Bawaslu Tindak Bacaleg yang Lampirkan Ijazah Palsu

Kuasa hukum kedua terdakwa, Eggi Sudjana, mengatakan vonis yang selama ini dijatuhkan pada kedua terdakwa tidak sesuai fakta yang ada.


"Dasar kita adalah edaran mahkamah agung Nomor 20 tahun 1983. Bahwa sebelum putus bisa menambahkan atau memperbaiki materi pembelaan," kata Eggi, Selasa (22/8).


Dia menyebut ada beberapa materi tambahan yang diberikan PN Solo. Menurutnya keduanya tidak bersalah.


"Untuk bukti memori kasasinya sudah kita sampaikan dan diterima pihak PN untuk selanjutkan diteruskan ke MA," kata Eggi


Beberapa poin pentingnya, lanjut Eggi, dimana kedua terdakwa menjalankan peran serta masyarakat dalam konteks penegakkan hukum. Kemudian setiap masyarakat memiliki kebebasan berpendapat baik lisan maupun tulisan.


"Kebebasan berpendapat didijamin undang-undang Dasar 45 pasal 28," tegas dia.


Kemudian poin yang terakhir, dimana dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) pasal 108, setiap orang mengetahui ada suatu kejahatan dapat bertindak untuk melaporkan kepada pihak yang berwajib

Baca Juga:

Gus Nur Ajukan Banding di Kasus Ijazah Palsu Presiden Jokowi

"Dalam konteks ini, kedua klien kami menggugat Jokowi terkait dugaan ijazah lalu. Kemudian berlanjut justru dengan menggugat, klien kami ditangkap dan dipenjara sampai hari ini bersama," ucap dia


Menurut Eggi, ini merupakan satu kekeliruan besar dalam hukum. Dimana masyarakat yang melakukan peran dalam kontrol sosial dan mengemukakan pendapat yang seharusnya dijamin undang-undang, namun malah mendapat kurungan penjara.


"Namun hingga saat ini baik sidang ditingkat PN hingga PT Jokowi hanya diam. Tidak berani menunjukkan ijazah yang asli. maka logika hukum mengatakan dia mengakui bahwa memang dia tidak ada ijazah aslinya," papar dia.


Bila Presiden Jokowi bisa menunjukkan ijazah aslinya, lanjut dia, maka pihaknya akan berhenti dan menerima vonis hukuman yang diberikan.


"Bahkan Bambang Tri sampai sesumbar bila ijazah itu ada dan asli, dia siap menembak kepalanya sendiri," ujar Eggi


Hal senada juga diungkapkan kedua kuasa hukum terdakwa lainnya Damai Hari Lubis. Di menuturkan kasus ini akan terang bila presiden bisa menunjukkan ijazah aslinya.


"Poinnya disitu. Klarifikasi dengan bukti. Jangan hanya katanya ada, lah buktinya apa," tegas dia.


Sekedar informasi, kedua terdakwa mendapat vonis enam tahun penjara dalam kasus penyebaran berita bohong yang menyebabkan keonaran dalam tuduhan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) ditingkatkan PN Surakarta. Kemudian ditingkat Pengadilan Tinggi (PT) Semarang, majelis hakim memutus mengurangi masa tahanan mereka menjadi 4 tahun. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Dua Terdakwa Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi Divonis 6 Tahun Penjara

#Ijazah Palsu #Joko Widodo #Presiden Joko Widodo #Jokowi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Mula Akmal

Jurnalis, editor, dan periset dengan pengalaman lebih dari satu dekade di bidang politik, hukum, pertahanan, keamanan nasional, dan ruang digital. Menempuh magister Peperangan Asimetris di Universitas Pertahanan RI, dengan fokus pada perang kognitif, keamanan siber, perang narasi, dan konflik nonkonvensional.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Kebakaran Pabrik Mebel Jokowi, 2 Jam Padamkan Sendiri Gagal Baru Panggil Damkar
Pabrik mebel PT Rakabu Sejahtera milik Presiden ke-7 Jokowi di Sragen terbakar akibat kebocoran pipa oli. Simak kronologi dan penanganannya di sini!
Wisnu Cipto - Rabu, 16 September 2026
Kebakaran Pabrik Mebel Jokowi, 2 Jam Padamkan Sendiri Gagal Baru Panggil Damkar
Indonesia
Johan Budi Temui Jokowi secara Tertutup Selama 1,5 Jam, Ngaku sudah Keluar PDIP
Budi mengaku tujuannya datang ke Solo untuk mengundang ke acara podcast The Johan Budi Untold Stories.
Dwi Astarini - Kamis, 10 September 2026
Johan Budi Temui Jokowi secara Tertutup Selama 1,5 Jam, Ngaku sudah Keluar PDIP
Indonesia
Polda Metro Hormati Hakim yang kembali Tolak Praperadilan Roy Suryo
Putusan tersebut dibacakan hakim tunggal dalam agenda pembacaan putusan di PN Jakarta Selatan, Rabu (26/8).
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Polda Metro Hormati Hakim yang kembali Tolak Praperadilan Roy Suryo
ShowBiz
'Melankolia Radikal', Album Kedua Dongker dengan Artwork Agan Harahap
Artwork tersebut menampilkan potret seorang pemuda yang secara visual mengingatkan pada sosok Presiden Ketujuh RI Joko Widodo atau Jokowi.
Dwi Astarini - Sabtu, 22 Agustus 2026
'Melankolia Radikal', Album Kedua Dongker dengan Artwork Agan Harahap
Berita Foto
Presiden ke-7 Joko Widodo dan Tokoh Nasional Hadiri Sidang Tahunan MPR 2026
Presiden Prabowo Subianto berjabat tangan dengan Pesiden ke-7 RI Joko Widodo di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 14 Agustus 2026
Presiden ke-7 Joko Widodo dan Tokoh Nasional Hadiri Sidang Tahunan MPR 2026
Indonesia
Survei Kepuasan Publik Prabowo-Gibran Anjlok 51,1 Persen, Jokowi Sarankan Fokus Bekerja
Direktur Eksekutif SMRC Deni Irvani mengatakan penurunan tersebut beriringan dengan memburuknya penilaian masyarakat terhadap kondisi ekonomi, politik, dan penegakan hukum.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
Survei Kepuasan Publik Prabowo-Gibran Anjlok 51,1 Persen, Jokowi Sarankan Fokus Bekerja
Indonesia
Jokowi Pastikan Hadir di Sidang Tahunan MPR dan Upacara HUT RI, Baju Adat Disiapkan Iriana
Disinggung terkait baju adat apa yang digunakan pada upacara HUT ke-81 RI, Jokowi menegaskan yang menyiapkan Iriana.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
Jokowi Pastikan Hadir di Sidang Tahunan MPR dan Upacara HUT RI, Baju Adat Disiapkan Iriana
Indonesia
Jokowi Ajak 3 Cucunya Naik MRT Jakarta, Puji AC Tetap Dingin Meski Penumpang Padat
Presiden ke-7 RI Joko Widodo mengajak tiga cucunya naik MRT Jakarta dari Bundaran HI ke Lebak Bulus. Jokowi memuji fasilitas MRT yang nyaman, bersih, dan AC tetap dingin meski penumpang padat.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
Jokowi Ajak 3 Cucunya Naik MRT Jakarta, Puji AC Tetap Dingin Meski Penumpang Padat
Indonesia
Kaesang si Bungsu Jokowi Incar Kursi DPR 2019, Maju Lewat Dapil V Jateng
Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep resmi maju Pileg DPR RI 2029 dari Dapil V Jateng. Fokus utama Kaesang adalah menggarap suara dari Kota Solo, basis keluarga Jokowi.
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
Kaesang si Bungsu Jokowi Incar Kursi DPR 2019, Maju Lewat Dapil V Jateng
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Minta Prabowo Setop MBG dan Fokus Selesaikan Proyek IKN
Isu tentang MBG dihentikan sedang ramai muncul di sosial media, tapi belum ada satu pun yang terkonfirmasi benar.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Minta Prabowo Setop MBG dan Fokus Selesaikan Proyek IKN
Bagikan