2 Polisi yang Paksa Tes Urine Penonton DWP Dihukum Turun Jabatan 5 Tahun
DWP 2024. (Foto: Dok/Ismaya Live)
MerahPutih.com - Anggota Polisi yang kena hukuman akibat terlibat pemerasan penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 kembali bertambah.
Kali ini, eks dua anggota Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Aiptu Armadi Juli Marasi Gultom dan Bripka Wahyu Tri Haryanto dijatuhi sanksi demosi atau penurunan jabatan selama 5 tahun.
Aiptu Armadi dan Bripka Wahyu merupakan anggota Banit Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Keputusan tersebut diambil seusai keduanya menjalani sidang etik di Mabes Polri hari ini.
“Keduanya berperan menangkap dan memeras penonton DWP 2024 dengan kedok tes urine,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Erdi A Chaniago kepada wartawan di Jakarta, Senin (6/1).
Baca juga:
Pemerasan Penonton DWP oleh Oknum Polisi Masuk Pidana Korupsi, Ada Potensi TPPU
Menurut Erdi, keduanya juga terbukti melakukan perbuatan tercela lantaran melakukan pemerasan terhadap penonton. Saat melakukan pengamanan terhadap penonton yang diduga menyalahgunakan narkoba, dua oknum polisi itu meminta uang imbalan.
Sementara itu, Aiptu Armadi dan Bripka Wahyu sama-sama tak terima atas sanksi demosi selama 5 tahun dan mengajukan banding.
Kini, keduanya tengah menjalani hukuman penempatan khusus selama 30 hari mulai dari 27 Desember hingga 25 Januari 2025. Penempatan khusus itu dilakukan di ruang patsus Biroprovos Divpropam Polri. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Raup Rp 210 Juta dari Pemerasan Video Seks, Napi Mengaku TNI Habiskan Buat Judol
Ngaku-Ngaku TNI Tugas di Papua, Napi Rutan Kolaka Raup Rp 210 Juta dari Pemerasan Video Seks
Polri Kini Sudah Punya 672 SPPG, Paling Banyak Ada di Jawa Tengah
Ahli Gizi Sebut SPPG Polri Bisa Jadi Role Model Program MBG, Dinilai Bersih dan Higienis
Mabes Polri Sebut Oknum Polisi Rusak Citra Anggota Lain, Turunkan Tingkat Kepercayaan Rakyat
Peneror Bom Sekolah Internasional NJIS Kelapa Gading Minta Tebusan Bitcoin US$ 30 Ribu
DPR Minta Polri Tunjukkan Kinerja Transparan, Serta Dorong Model Pemberantasan Tambang Ilegal
DPR Desak Perlindungan Hukum dan Jaminan Kesejahteraan yang Mendesak Bagi Anggota Polri dalam Pembahasan RUU KUHAP
Komite Reformasi Polri Diharap Fokus pada HAM dan Akuntabilitas, Bukan Retorika Politik Semata
DPR Ungkap Polri Telah Miliki Lebih daripada 600 SPPG, Siap Sukseskan MBG