Merahputih.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengingatkan soal ancaman narkotika yang kini makin massif di tengah perayaan Hari Anti Narkoba Internasional yang jatuh pada Jumat (26/6) ini.
Data Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebutkan bahwa penyalahgunaan narkoba di Indonesia 2017 sebanyak 3,37 juta jiwa.
Baca Juga:
Polisi Tetapkan Artis Jerry Lawalata sebagai Tersangka Kasus Narkoba
"Tahun 2019 naik menjadi 3,6 juta,” ujar kata Ma'ruf Amin saat Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2020 di Jakarta, Jumat (26/6).
Penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar tahun 2018 mencapai 2,26 juta jiwa. Kelompok masyarakat yang rawan terpapar penyalahgunaan narkoba adalah mereka yang berada pada rentang usia 15-35 tahun atau generasi milenial.
"Saat ini kita dihadapkan pada musuh bersama, yang harus dihindari adalah COVID-19 dan narkotika. Keduanya merupakan ancaman serius, dampaknya multidimensi,” katanya.
Ma’ruf menuturkan, penanganan COVID-19 membutuhkan standar yang sama yakni untuk memberi jaminan dan melindungi hak-hak masyarakat agar dapat hidup, tumbuh dan berkembang secara optimal.
Baca Juga:
Peringatan HANI penting untuk dilakukan sebagai momentum untuk tetap menunjukkan kewaspadaan terhadap bahaya narkotika. “Hal ini memerlukan perhatian khusus,” jelas Ma’ruf. (Knu)