2 Kapal Pinisi Disiapkan di IKN Buat Sambut Wisatawan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 Juni 2024
2 Kapal Pinisi Disiapkan di IKN Buat Sambut Wisatawan

IKN Nusantara.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut sedang menginisiasi penyediaan sebanyak 2 (dua) unit kapal pinisi.

Penyediaan kapal dengan fasilitas restoran di Ibu Kota Negara diklaim menjadi sebuah proyek pariwisata, tetapi juga simbol dari komitmen negara terhadap pengembangan berkelanjutan dan pemberdayaan masyarakat lokal.

"Direktorat Jenderal Perhubungan Laut ikut berperan dalam menyediakan infrastruktur sektor transportasi laut, yakni dalam bentuk penyediaan layanan Kapal Pinisi yang dilengkapi fasilitas restoran," kata Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Hartanto dalam keterangan di Jakarta, Jumat (21/6).

Ia memaparkan, alasan pemilihan Kapal Pinisi karena Kapal Layar Motor (KLM) tersebut merupakan warisan budaya nusantara. Adanya Kapal Pinisi di Ibu Kota Nusantara dapat menjadi salah satu ikon dan penguatan identitas nasional.

Baca juga:

HUT RI, Penerbangan untuk Menuju ke IKN Ditambah

Selain itu, Kapal Pinisi berlayar dengan penggerak yang menggunakan mesin dan layar. Hal tersebut selaras dengan visi Ibu Kota Nusantara untuk menjadi kota yang hijau, serta mencerminkan keragaman dan identitas Indonesia.

"Ibu Kota Nusantara dibangun bukan hanya untuk memindahkan pusat administrasi negara, namun memiliki tujuan besar yakni untuk distribusi pembangunan dan pemerataan ekonomi di Indonesia," katanya.

Ia menegaskan, pembangunan Ibu Kota Nusantara perlu memperhatikan berbagai sektor yang dapat menggerakkan roda perekonomian daerah, salah satunya yang cukup potensial adalah sektor pariwisata.

Rencananya terkait rute layanan kapal dibagi menjadi 2 rute, pertama dari Pelabuhan Semayang – Jembatan Pulau Balang (passing) – Dermaga PT. ITCI KU (memutar) – Pelabuhan Semayang. Kedua memiliki rute yang berkebalikan, yaitu Dermaga PT. ITCI KU – Jembatan Pulau Balang (passing) – Pelabuhan Semayang (memutar) – Dermaga PT. ITCI KU. Total waktu pelayaran adalah 3 jam 30 menit.

Baca juga:

DPR Puji Langkah BNPT Cegah Teroris Susupi Acara HUT RI di IKN

Layanan kapal berbahan dasar kayu tersebut akan dilaksanakan dalam jangka waktu 5 bulan terhitung mulai tanggal 1 Agustus hingga 31 Desember 2024, dengan target voyage minimal 50 voyage.

"Melalui penyediaan layanan angkutan laut ini, diharapkan Ibu Kota Nusantara (IKN) akan menjadi tujuan utama bagi wisatawan yang mencari pengalaman bahari yang unik," katanya. (*)

#UU IKN #IKN Nusantara
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Korupsi Bongkar Muat Pelabuhan IKN Terbongkar, 2 TSK Rugikan Negara Rp 5 Miliar
Besaran setoran ke kas BUMdes cuma Rp 40 juta per bulan, padahal sedikitnya ada 200 kapal pengangkut material IKN bersadar dengan tarif Rp 20 juta per kapal.
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Korupsi Bongkar Muat Pelabuhan IKN Terbongkar, 2 TSK Rugikan Negara Rp 5 Miliar
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Kunjungan Prabowo ke IKN Bawa Pesan Politik Keberlanjutan
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menilai, kunjungan Presiden RI, Prabowo Subianto, ke Ibu Kota Nusantara (IKN) membawa pesan politik.
Soffi Amira - Selasa, 13 Januari 2026
Komisi II DPR Nilai Kunjungan Prabowo ke IKN Bawa Pesan Politik Keberlanjutan
Indonesia
Akhirnya! Untuk Pertama Kali Prabowo Kunjungi IKN Sebagai Presiden
Kunjungan ke Istana IKN merupakan agenda perdana Prabowo Subianto setelah dilantik sebagai Presiden RI pada 20 Oktober 2024.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Akhirnya! Untuk Pertama Kali Prabowo Kunjungi IKN Sebagai Presiden
Indonesia
Otorita IKN Kebut Normalisasi Sungai Tahap Dua, Banjir Dijamin Enggak Berani Mampir
Selain infrastruktur fisik, OIKN merevitalisasi sungai dengan memperlebar alur air guna meminimalisir risiko luapan saat curah hujan tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 12 Januari 2026
Otorita IKN Kebut Normalisasi Sungai Tahap Dua, Banjir Dijamin Enggak Berani Mampir
Indonesia
Akhir Tahun Ini Kantor Wapres di IKN Rampung
Penyelesaian pembangunan IKN tahap satu menandai kesiapan infrastruktur IKN menyambut fase kedua pembangunan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Akhir Tahun Ini Kantor Wapres di IKN Rampung
Indonesia
MK Batalkan HGU 190 Tahun, Nusron Wahid: Kita Ikuti Keputusan Hukum
Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan HGU 190 tahun dalam UU IKN. Menteri ATR/BTN, Nusron Wahid menyebutkan, bahwa pihaknya mengikuti keputusan hukum.
Soffi Amira - Senin, 24 November 2025
MK Batalkan HGU 190 Tahun, Nusron Wahid: Kita Ikuti Keputusan Hukum
Indonesia
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima menegaskan putusan MK yang memangkas masa HGU di IKN harus dipatuhi tanpa menimbulkan kepanikan investor.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Indonesia
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Penguasaan lahan yang terlampau lama berpotensi menyalahi Undang-Undang Pokok Agraria
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Indonesia
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf meminta Presiden Prabowo menerbitkan Perppu usai MK membatalkan aturan HGU, HGB, dan HP di IKN hingga 190 tahun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Indonesia
Otorita IKN Bangun Rumah Tapak Sebesar Rp 2,7 Triliun Bagi ASN
Otorita tidak hanya mempercepat pembangunan fisik, tetapi juga memperkuat kepercayaan investor terhadap visi besar IKN.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 November 2025
Otorita IKN Bangun Rumah Tapak Sebesar Rp 2,7 Triliun Bagi ASN
Bagikan