2 Kapal Pinisi Disiapkan di IKN Buat Sambut Wisatawan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 Juni 2024
2 Kapal Pinisi Disiapkan di IKN Buat Sambut Wisatawan

IKN Nusantara.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut sedang menginisiasi penyediaan sebanyak 2 (dua) unit kapal pinisi.

Penyediaan kapal dengan fasilitas restoran di Ibu Kota Negara diklaim menjadi sebuah proyek pariwisata, tetapi juga simbol dari komitmen negara terhadap pengembangan berkelanjutan dan pemberdayaan masyarakat lokal.

"Direktorat Jenderal Perhubungan Laut ikut berperan dalam menyediakan infrastruktur sektor transportasi laut, yakni dalam bentuk penyediaan layanan Kapal Pinisi yang dilengkapi fasilitas restoran," kata Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Hartanto dalam keterangan di Jakarta, Jumat (21/6).

Ia memaparkan, alasan pemilihan Kapal Pinisi karena Kapal Layar Motor (KLM) tersebut merupakan warisan budaya nusantara. Adanya Kapal Pinisi di Ibu Kota Nusantara dapat menjadi salah satu ikon dan penguatan identitas nasional.

Baca juga:

HUT RI, Penerbangan untuk Menuju ke IKN Ditambah

Selain itu, Kapal Pinisi berlayar dengan penggerak yang menggunakan mesin dan layar. Hal tersebut selaras dengan visi Ibu Kota Nusantara untuk menjadi kota yang hijau, serta mencerminkan keragaman dan identitas Indonesia.

"Ibu Kota Nusantara dibangun bukan hanya untuk memindahkan pusat administrasi negara, namun memiliki tujuan besar yakni untuk distribusi pembangunan dan pemerataan ekonomi di Indonesia," katanya.

Ia menegaskan, pembangunan Ibu Kota Nusantara perlu memperhatikan berbagai sektor yang dapat menggerakkan roda perekonomian daerah, salah satunya yang cukup potensial adalah sektor pariwisata.

Rencananya terkait rute layanan kapal dibagi menjadi 2 rute, pertama dari Pelabuhan Semayang – Jembatan Pulau Balang (passing) – Dermaga PT. ITCI KU (memutar) – Pelabuhan Semayang. Kedua memiliki rute yang berkebalikan, yaitu Dermaga PT. ITCI KU – Jembatan Pulau Balang (passing) – Pelabuhan Semayang (memutar) – Dermaga PT. ITCI KU. Total waktu pelayaran adalah 3 jam 30 menit.

Baca juga:

DPR Puji Langkah BNPT Cegah Teroris Susupi Acara HUT RI di IKN

Layanan kapal berbahan dasar kayu tersebut akan dilaksanakan dalam jangka waktu 5 bulan terhitung mulai tanggal 1 Agustus hingga 31 Desember 2024, dengan target voyage minimal 50 voyage.

"Melalui penyediaan layanan angkutan laut ini, diharapkan Ibu Kota Nusantara (IKN) akan menjadi tujuan utama bagi wisatawan yang mencari pengalaman bahari yang unik," katanya. (*)

#UU IKN #IKN Nusantara
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
4.000 Hektar Tambang Ilegal Tersebar di Sekitar IKN, Pengusaha Terlibat Dihukum Wajib Reforestasi
Tambang-tambang ilegal itu beroperasi di wilayah delineasi IKN yang mencakup sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Oktober 2025
4.000 Hektar Tambang Ilegal Tersebar di Sekitar IKN, Pengusaha Terlibat Dihukum Wajib Reforestasi
Indonesia
Hunian Pekerja IKN Kebakaran, Pembangunan tak Terganggu
Tak ada korban jiwa dalam kebakaran.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Oktober 2025
Hunian Pekerja IKN Kebakaran, Pembangunan tak Terganggu
Indonesia
Titik Api Awal Kebakaran Hunian Pekerja IKN di Salah Satu Kamar Lantai 3
Kebakaran menyebabkan kerusakan signifikan pada seluruh kamar yang terletak di lantai 3 dan 4 Tower 14.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Oktober 2025
Titik Api Awal Kebakaran Hunian Pekerja IKN di Salah Satu Kamar Lantai 3
Indonesia
Kebakaran Mes Pekerja IKN, DPR Dorong Audit Investigasi Keamanan Bangunan
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) wajib bertanggung jawab atas peristiwa kebakaran hunian pekerja konstruksi (HPK) di kawasan Ibu Kota Nusantara.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Oktober 2025
 Kebakaran Mes Pekerja IKN, DPR Dorong Audit Investigasi Keamanan Bangunan
Indonesia
Setelah IKN Hanya Jadi Ibu Kota Politik, Ini Yang Dilakukan Badan Otorita
Sejumlah infrastruktur pendukung, antara lain Bandara Internasional Nusantara sudah rampung 100 persen dan bakal ditempatkan 41 orang mengoperasikan prasarana pendukung transportasi IKN tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 September 2025
Setelah IKN Hanya Jadi Ibu Kota Politik, Ini Yang Dilakukan Badan Otorita
Indonesia
Menuju Ibu Kota Politik 2028, Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif Dalam 28 Bulan
Pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif di KIPP IKN, kata Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Otorita IKN Almi Mardhani, saat ini dalam tahap tender.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 September 2025
Menuju Ibu Kota Politik 2028, Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif Dalam 28 Bulan
Indonesia
DPR Sebut Ibu Kota Politik di IKN tak Sesuai UU, Perlu Kejelasan Hukum
DPR menyebutkan, bahwa ibu kota politik di IKN tak sesuai Undang-undang. Istilah tersebut dianggap tidak memiliki dasar hukum dalam Undang-undang IKN.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
DPR Sebut Ibu Kota Politik di IKN tak Sesuai UU, Perlu Kejelasan Hukum
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Wapres Gibran Minta Anggota Ormas Minta Sedekah di Pinggir Jalan untuk Bantu Pembangunan IKN
Sebuah kabar beredar di media sosial bahwa Gibran meminta ormas meminta sedekah demi membantu pemerintah membangun Ibu kota Nusantara (IKN).
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Wapres Gibran Minta Anggota Ormas Minta Sedekah di Pinggir Jalan untuk Bantu Pembangunan IKN
Indonesia
Pemindahan ASN ke IKN Terus Berlanjut, Tahapan Persiapan Pembangunan Tahap Ke-2 Telah Rampung
Tercatat sebanyak 1.170 orang pegawai Otorita IKN telah resmi berpindah (ke IKN) dan menempati di beberapa menara
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 31 Juli 2025
Pemindahan ASN ke IKN Terus Berlanjut, Tahapan Persiapan Pembangunan Tahap Ke-2 Telah Rampung
Indonesia
Komisi II DPR Dukung Syarat Prabowo Teken Keppres Pemindahan ke IKN
Prabowo baru bersedia meneken Keppres Pemindahan IKN dengan syarat infrastruktur dan sarana prasarana telah benar-benar siap.
Wisnu Cipto - Rabu, 30 Juli 2025
Komisi II DPR Dukung Syarat Prabowo Teken Keppres Pemindahan ke IKN
Bagikan