2 Aset Obligor di Jakarta Kembali Disita Satgas BLBI

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 11 Oktober 2022
2 Aset Obligor di Jakarta Kembali Disita Satgas BLBI

Satgas BLBI menyita aset obligor Trijono Gondokusumo di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (10/10/2022). ANTARA/HO-Kemenkeu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) kembali melakukan aksi penyitaan.

Kali ini, melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta II menyita aset obligor Trijono Gondokusumo, untuk memenuhi kewajiban utangnya kepada negara yang sebesar Rp 5,38 triliun.

Baca Juga:

Satgas BLBI Kuasai Aset Tanah dan Bangunan Sjamsul Nursalim di Lampung

Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Purnama P. Sianturi menjelaskan penyitaan ini dilakukan dalam rangka memenuhi hak tagih negara atas dana BLBI melalui penyelesaian kewajiban pemegang saham (PKPS) mengingat Trijono merupakan pemegang saham PT Bank Putra Surya Perkasa.

Secara rinci, utang Rp 5,38 triliun meliputi hak penyerah piutang Rp 4,89 triliun dan biaya administrasi sebesar 10 persen yaitu Rp 489 miliar.

Purnama menyebutkan, terdapat dua aset milik Trijono yang dilakukan penyitaan pada Senin (10/10) yaitu sebidang tanah seluas 502 meter persegi beserta bangunan di atasnya dan sebidang tanah kosong seluas 2.300 meter persegi.

Untuk sebidang tanah seluas 502 meter persegi beserta bangunan di atasnya terletak di Jalan Simprug Golf 3 Nomor 71, Kelurahan Grogol Selatan, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Sementara untuk sebidang tanah kosong seluas 2.300 meter persegi terletak di Kelurahan Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan.

Purnama mengatakan untuk nilai aset yang disita masih dalam proses penilaian sehingga jika telah diketahui nilainya maka akan segera dilakukan penjualan secara terbuka atau lelang maupun penyelesaian lainnya.

"Kedua aset obligor Trijono Gondokusumo yang telah dilakukan penyitaan itu akan dilanjutkan proses pengurusannya oleh Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) melalui mekanisme sebagaimana diatur dalam peraturan yang berlaku," katanya. (Knu)

Baca Juga:

Menteri Hadi Susun Solusi soal 300 Sertifikat Redistribusi Tanah Disita BLBI

#BLBI #Kemenkeu
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Menkeu Purbaya Siapkan Rp 20 Triliun Buat Putihkan Tunggakan BPJS Kesehatan, Syaratnya Perbaiki Tata Kelola
Bendahara negara memastikan tak akan memberikan sanksi bila BPJS Kesehatan tidak bisa memenuhi mandat yang telah diamanatkan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Siapkan Rp 20 Triliun Buat Putihkan Tunggakan BPJS Kesehatan, Syaratnya Perbaiki Tata Kelola
Indonesia
Duit Pemda Rp 14,6 Triliun Nganggur di Bank, ini Penyebabnya
Dalam mengelola anggaran, Pemprov DKI mempunyai semangat yang sama dengan Pemerintah pusat berdasarkan perencanaan yang baik, belanja yang semakin efisien dan efektif, serta pengelolaan kas yang prudent demi menjamin kesinambungan fiskal.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
Duit Pemda Rp 14,6 Triliun Nganggur di Bank, ini Penyebabnya
Indonesia
Pajak Digital Sudah Capai Rp 10,21 Triliun Hingga September 2025, Bakal Semakin Dioptimalkan
Untuk PPN PMSE, total setoran sejak 2020 hingga 2025 mencapai Rp 32,94 triliun. Setoran itu diserahkan oleh 207 PMSE dari 246 PMSE yang telah ditunjuk.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
Pajak Digital Sudah Capai Rp 10,21 Triliun Hingga September 2025, Bakal Semakin Dioptimalkan
Indonesia
Menkeu Bakal Terapkan Denda Bagi Importir Pakaian dan Tas Bekas
kebijakannya ini bertujuan untuk menghidupkan kembali pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) legal yang juga bisa menciptakan lapangan kerja, terutama produsen industri tekstil dan produk tekstil (TPT).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
Menkeu Bakal Terapkan Denda Bagi Importir Pakaian dan Tas Bekas
Indonesia
Dana Pemda Mengendap di Bank Makin Tinggi, Ini Yang Dilakukan Menkeu Purbaya
Kemenkeu terus meningkatkan sinergi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendalami persoalan dana mengendap pemda di bank.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
Dana Pemda Mengendap di Bank Makin Tinggi, Ini Yang Dilakukan Menkeu Purbaya
Indonesia
Menkeu Purbaya Jadi ‘Idola’ Baru di Panggung Politik, Jadi Ancaman karena Gaya Koboi Bongkar Kejanggalan Keuangan Negara
Pengamat menyebut aksi dan tindakan Purbaya, kendati tanpa membawa tim media, tetap saja disorot publik.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Jadi ‘Idola’ Baru di Panggung Politik, Jadi Ancaman karena Gaya Koboi Bongkar Kejanggalan Keuangan Negara
Indonesia
Disorot Menkeu Endapkan Dana Rp 14,6 Triliun, Ini Kata Gubernur Pramono
Pramono pun mengaku setuju dengan Menteri Keluangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyatakan bahwa uang pemerintah harus digunakan untuk menggerakkan ekonomi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Oktober 2025
Disorot Menkeu Endapkan Dana Rp 14,6 Triliun, Ini Kata Gubernur Pramono
Indonesia
Menkeu Segera Alokasikan Dana Buat Produksi Mobil Maung Buatan Pindad
Pemerintah tahun ini telah menyiapkan anggaran untuk pengadaan kendaraan jenis jip tersebut, namun pelaksanaannya ditunda lantaran kapasitas PT Pindad sebagai produsen belum memadai.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Oktober 2025
Menkeu Segera Alokasikan Dana Buat Produksi Mobil Maung Buatan Pindad
Indonesia
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
Purbaya mendorong pemda untuk memperbaiki tata kelola BPD-nya masing-masing sehingga bisa lebih optimal dalam pengelolaan dan pembangunan daerahnya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Oktober 2025
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
Indonesia
Dana Transfer Daerah Dipangkas Rp 218 Miliar, Pemkot Solo Lakukan Rasionalisasi APBD 2026
Sekda Kota Solo tegaskan pemotongan TKD bersifat sementara dan akan disesuaikan kembali mengikuti perkembangan ekonomi nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 19 Oktober 2025
Dana Transfer Daerah Dipangkas Rp 218 Miliar, Pemkot Solo Lakukan Rasionalisasi APBD 2026
Bagikan