2.989 Calhaj DIY Batal Berangkat ke Tanah Suci

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 05 Juni 2020
2.989 Calhaj DIY Batal Berangkat ke Tanah Suci

Calon Haji DIY tahun 2019. Foto: MP/Teresa Ika

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sebanyak 2.989 calon haji (calhaj) di DIY batal pergi ke tanah suci. Hal ini terjadi karena pemerintah pusat memutuskan menghentikan sementara kegiatan ibadah haji tahun 2020 karena pandemi corona.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag DIY Sigit Warsita menjelaskan kuota haji di DIY yang seharusnya berangkat pada musim haji tahun ini sebanyak 3.116 orang. Jika ditambah dengan petugas daerah dan perwakilan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji Umroh (KBIHU) maka jumlahnya menjadi 3.147 orang.

Baca Juga

Penanganan COVID-19 Bernuansa Politik

"Namun yang seharusnya berangkat tahun ini, 2.989 orang," jelas Sigit di Yogyakarta Jumat (5/6)

Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mempersilakan seluruh calhaj yang sudah lunas membayar untuk menarik kembali uang haji.

Calhaj yang ingin menarik kembali bisa langsung menghubungi Kemenag Kabupaten atau Kota tempat ia mendaftar. Uang akan dikembalikan sembilan hari usai pengajuan berkas-berkas permohonan dinyatakan lengkap.

"Mekanisme penarikan dan syaratnya kami masih menunggu dari pusat. Besaran dana haji yang akan dilembalikan sekotar sebelah juta rupiah," jelasnya.

Calhaj
Calon Haji DIY tahun 2019. Foto: MP/Teresa Ika

Sementara dana calhaj yang tidak ditarik akan disimpan untuk pemberangkatan tahun depan. Sigit memastikan dana itu akan dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang nilai manfaat atau keuntungannya akan kembali kepada jamaah.

Hingga kini belum ada calhaj yang memprotes pengunduran ibadah haji tahun 2020. Selain itu belum ada juga yang mengajukan permohonan pengembalian uang ibadah haji.

"Memang kalau tidak terpaksa tidak usah ditarik dananya. Saya 'husnudzan' (berprasangka baik) jamaah tidak menarik dananya karena nanti malah repot saat melakukan pelunasan kembali," kata dia.

Baca Juga

PSBB Masa Transisi di DKI Dinilai Percuma Jika Pengawasan Kerap Kendor

Meski tidak ada pemberangkatan haji pada tahun ini, kata dia,Kanwil Kemenag DIY akan tetap berusaha memenuhi hak-hak para jamaah, di antaranya dengan membagikan buku manasik haji.

"Buku-buku manasik sudah dikirim dari pusat sehingga bisa dipelajari lebih lama. Insya Allah ini hikmahnya sehingga bisa lebih mendalami," pungkas Sigit. (*)

Berita ini merupakan laporan Teresa Ika, kontributor merahputih.com untuk wilayah Yogyakarta dan sekitarnya

#Kuota Haji #Jemaah Haji #Ibadah Haji
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Harga Paket Cek Kesehatan dan Vaksin Haji 2027, Kemenkes Patok Paling Mahal Rp 2,15 Juta
Kemenkes usulkan batas tarif MCU dan vaksinasi haji 2027 maksimal Rp 2,15 juta. SEB 3 Kementerian resmi terbit untuk berantas calo porsi haji!
Wisnu Cipto - Senin, 12 Oktober 2026
Harga Paket Cek Kesehatan dan Vaksin Haji 2027, Kemenkes Patok Paling Mahal Rp 2,15 Juta
Indonesia
44,50 Persen Biaya Haji 2027 Diambil dari Nilai Manfaat Pengelolaan Keuangan Haji, Ringankan Kewajiban Jemaah
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah menyalurkan nilai manfaat untuk jamaah calon haji reguler 1448 Hijriah/2027 Masehi sebesar Rp 8,83 triliun.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
44,50 Persen Biaya Haji 2027 Diambil dari Nilai Manfaat Pengelolaan Keuangan Haji, Ringankan Kewajiban Jemaah
Indonesia
Kabar Gembira! Calon Jemaah Haji 2027 Hanya Bayar Rp 23.248.825 Per Orang
Perhitungan pelunasan memperhitungkan setoran awal Rp 25 juta dan Nilai Manfaat rata-rata Rp 3,4 juta pada rekening virtual jemaah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Oktober 2026
Kabar Gembira! Calon Jemaah Haji 2027 Hanya Bayar Rp 23.248.825 Per Orang
Indonesia
Presiden Prabowo Perintahkan Sapu Mafia Haji-Umrah, Jangan Ada Lagi Jemaah Dirugikan
Presiden memberikan perhatian serius terhadap berbagai praktik pelanggaran dan kecurangan yang berpotensi merugikan calon jemaah.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Presiden Prabowo Perintahkan Sapu Mafia Haji-Umrah, Jangan Ada Lagi Jemaah Dirugikan
Indonesia
Pemerintah Benahi Antrean Haji, Temukan 400 Ribu Data Jemaah Invalid
Pemerintah kini telah memvalidasi 5,7 juta data jemaah haji. Lalu, 400 ribu data jemaah ditemukan invalid.
Soffi Amira - Selasa, 29 September 2026
Pemerintah Benahi Antrean Haji, Temukan 400 Ribu Data Jemaah Invalid
Indonesia
Prabowo Minta Biaya Haji Tak Membebani Jemaah, Antrean Dipangkas Jadi 14 Tahun
Prabowo mengusulkan komposisi Bipih dan nilai manfaat 52:48 agar biaya haji tidak memberatkan jemaah. Antrean faktual disebut 14 tahun.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 28 September 2026
Prabowo Minta Biaya Haji Tak Membebani Jemaah, Antrean Dipangkas Jadi 14 Tahun
Indonesia
400 Ribu Data Antrean Haji Berisiko Tidak Valid, DPR Desak Kemenhaj Segera Tuntaskan
Komisi VIII DPR menyoroti 400 ribu data antrean haji yang berisiko tidak valid. Kemenhaj pun diminta segera menuntaskan masalah tersebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
400 Ribu Data Antrean Haji Berisiko Tidak Valid, DPR Desak Kemenhaj Segera Tuntaskan
Indonesia
Enam Pelimpahan Nomor Porsi Haji di Jatim Diduga Tak Sesuai Data, Kemenhaj Lakukan Pendalaman
Kemenhaj mendalami dugaan penyimpangan pelimpahan nomor porsi haji reguler di Jawa Timur. Dari 7 pelimpahan, 6 ditemukan bermasalah.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 September 2026
Enam Pelimpahan Nomor Porsi Haji di Jatim Diduga Tak Sesuai Data, Kemenhaj Lakukan Pendalaman
Indonesia
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
KPK menelaah kesaksian Gus Alex soal permintaan uang dari 24 anggota Panja Komisi VIII DPR saat kunjungan kerja ke Arab Saudi pada 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
Indonesia
75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Salah satu perubahan dilakukan melalui kerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga peserta seleksi tidak lagi harus datang ke Jakarta untuk mengikuti tes.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Bagikan