2.500 Polisi Amankan Sidang Ahok

Luhung SaptoLuhung Sapto - Senin, 02 Januari 2017
2.500 Polisi Amankan Sidang Ahok

Basuki Tjahaja Purnama saat di Gedung Kejaksaan Agung (MP/Dery Ridwansah)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Indonesia - Kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan kembali disidangkan besok. Sebanyak 2.500 polisi dikerahkan untuk mengamankan jalannya sidang.

"Sebanyak 2.500 polisi disiagakan untuk pengamanan sidang besok. Mereka dari Polres Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya," jelas Kapolres Jakarta Selatan Kombes Iwan Kurniawan di Jakarta, Senin (2/1).

Menurut rencana, sidang akan digelar di Gedung D, Auditorium Kementerian Pertanian (Kementan), Pasar Minggu, Jakarta Selatan mulai pukul 09.00 WIB. Sejak Senin tempat sidang sudah disterilisasi.

"Ruangan sidang sedang kita sterilisasi. Jadi, berlaku dari sekarang sampai Selasa (3 Januari 2016) dibuka sidang, tak boleh dimasuki orang,” sambungnya.

Sebelumnya, persidangan kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Ahok dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat (eks PN Jakarta Pusat). Pemindahan lokasi sidang diputuskan majelis hakim PN Jakarta Utara, mengingat pertimbangan dari Jaksa Penuntut Umum dan aparat kepolisian.

"Atas dasar permohonan Jaksa dan kepolisian, maka persidangan berikutnya kami tunda hingga 3 Januari 2017 di gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan," kata hakim ketua Dwiarso saat menutup sidang ketiga (pembacaan putusan sela) di PN Jakarta Utara, Selasa (27/12) lalu.

Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan SK Ketua MA No.221/KMA/SK/2016 atas permohonan dari Kajati DKI dan Kapolda dari Gedung PN Jakarta Utara (bekas gedung PN Jakarta Pusat) ke Gedung Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan. Baca juga berita sebelumnya mengenai kasus dugaan penistaan agama di sini Sidang Ahok Resmi Dipindahkan

#Ahok Tersangka # Penistaan Agama #Al Maidah 51
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Pimpinan MPR Tegaskan Pembubaran Doa Rosario di Tangsel Bertentangan dengan UU
Ayat 2 Pasal 29 UUD NRI 45 itu bahkan menegaskan bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 11 Mei 2024
Pimpinan MPR Tegaskan Pembubaran Doa Rosario di Tangsel Bertentangan dengan UU
Indonesia
Insiden Pembubaran Doa Rosario di Tangsel, Kelompok Pemuda Lintas Agama: Nodai Kerukunan Beragama
Soal insiden pembubaran doa Rosario mendapat kecaman dari Kelompok Pemuda Katolik Tangerang Selatan.
Soffi Amira - Jumat, 10 Mei 2024
Insiden Pembubaran Doa Rosario di Tangsel, Kelompok Pemuda Lintas Agama: Nodai Kerukunan Beragama
Indonesia
Akun TikTok Galih Loss Diblokir Buntut Dugaan Penistaan Agama
Akun Galih Loss yang mempunyai ribuan follower itu kini ditangan penyidik.
Frengky Aruan - Jumat, 26 April 2024
Akun TikTok Galih Loss Diblokir Buntut Dugaan Penistaan Agama
Indonesia
Kasus Dugaan Penodaan Agama Gilbert Lumoindong, Polisi Cari Alat Bukti
Polda Metro Jaya masih mendalami kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan pendeta Gilbert Lumoindong.
Dwi Astarini - Jumat, 26 April 2024
Kasus Dugaan Penodaan Agama Gilbert Lumoindong, Polisi Cari Alat Bukti
Indonesia
Galih Loss Akui Dalam Keadaan Sadar saat Bikin Video Penodaan Agama
Polisi menyebut unggahan Galih Loss yang dianggap menistakan agama bisa menimbulkan kontroversi.
Ikhsan Aryo Digdo - Jumat, 26 April 2024
Galih Loss Akui Dalam Keadaan Sadar saat Bikin Video Penodaan Agama
Indonesia
Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Belum Periksa Gilbert Lumoindong
Polda Metro Jaya mengungkapkan alasan mengapa belum memeriksa Pendeta Gilbert.
Soffi Amira - Kamis, 18 April 2024
Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Belum Periksa Gilbert Lumoindong
Berita
Polda Metro Jaya Panggil Saksi Kasus Pendeta Gilbert Lumoindong
Polda Metro Jaya akan memanggil sejumlah saksi kasus penistaan agama yang dilakukan Pendeta Gilbert.
Soffi Amira - Kamis, 18 April 2024
Polda Metro Jaya Panggil Saksi Kasus Pendeta Gilbert Lumoindong
Indonesia
Laporan Dugaan Penistaan Agama Masuk Polda, Pendeta Gilbert Minta Maaf
Laporan terdaftar dengan nomor LP/B/2030/IV/2024/SPKT/Polda Metro Jaya dengan pelapor atas nama Farhat Abbas.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 April 2024
Laporan Dugaan Penistaan Agama Masuk Polda, Pendeta Gilbert Minta Maaf
Indonesia
Tak Ada Kata Damai, Bareskrim Limpahkan Berkas Kasus Panji Gumilang ke Kejagung
Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa pelimpahan berkas tersebut dilakukan pada hari Rabu (21/9) kemarin.
Zulfikar Sy - Kamis, 21 September 2023
Tak Ada Kata Damai, Bareskrim Limpahkan Berkas Kasus Panji Gumilang ke Kejagung
Indonesia
Bareskrim Rampungkan Berkas Perkara Panji Gumilang Pekan Depan
Penyidik juga masih akan memeriksa lima saksi dan satu saksi ahli tambahan untuk pendalaman lebih lanjut.
Zulfikar Sy - Kamis, 07 September 2023
Bareskrim Rampungkan Berkas Perkara Panji Gumilang Pekan Depan
Bagikan