169.369 Prajurit TNI Dikerahkan Amankan Pilkada


TNI (Foto: Sekretariat Kabinet)
MerahPutih.com - Pilkada serentak 2024, akan memasuki babak akhir. Di mana, rakyat akan memilih pemimpinnya pada 27 November 2024.
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengungkapkan, ada sebanyak 169.369 personel TNI dari tiga matra yang dikerahkan untuk mengamankan Pilkada Serentak 2024.
TNI tidak hanya bertindak sebagai penjaga keamanan, melainkan juga fasilitator dalam mendukung stabilitas nasional dalam rangka Pilkada Serentak 2024.
"Pendekatan ini menggambarkan komitmen TNI dalam menjaga integritas negara serta mendukung demokrasi damai dan terkendali," kata Agus saat rapat bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (25/11).
Baca juga:
MK Siapkan 735 Personel Hadapi Sengketa Pilkada 2024
169.369 personel itu terdiri dari dari 139.339 personel TNI Angkatan Darat (AD), 19.793 personel TNI Angkatan Laut (AL), dan 10.237 personel TNI Angkatan Udara (AU).
Adapun personel dari TNI AD, berasal dari 15 Komando Daerah Militer (Kodam), termasuk personel Komando Pasukan Khusus (Kopassus) dan Komando Cadangan Strategis (Kostrad).
Kemudian personel dari TNI AL, berasal dari semua Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal), dan Pangkalan TNI AL (Lanal), Korps Marinir. Menurut dia, seluruh personel TNI AL itu melakukan patroli wilayah bersama satuan Polri.
"Sedangkan TNI AU akan menyiagakan 10.237 personel dari semua Lanud (Pangkalan Udara), baik Lanud Tipe A, Tipe B, Dan Tipe C," katanya.
Baca juga:
Propam Polda Metro Bakal Awasi Polisi yang Berjaga di TPS Saat Pilkada 2024
TNI juga menyiapkan Alat Utama Sistem Pertahanan (Alutsista) untuk mengamankan dan membantu distribusi logistik Pilkada 2024. Alutsista yang disiapkan itu mulai dari sejumlah pesawat, helikopter, kapal laut, hingga seribuan truk.
TNI juga membentuk posko kewilayahan, melaksanakan simulasi, sebagai langkah simulasi penanganan konflik social.
"Serta pengamanan pengawalan logistik ke seluruh wilayah, termasuk wilayah 3T," katanya. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada

Banyak Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Komisi II DPR: Pilkada Harus Lewat DPRD

Partai Buruh Dukung Pemisahan Pemilu dan Pilkada, Putusan MK Mengikat

Partai Tengah Lagi Bikin Strategi Simulasi Pemilu dan Pilkada

Cak Imin Usul Pilkada Dipilih DPRD, Komisi II DPR: Sesuai Koridor Konstitusi

24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025

KPU Minta Jeda Waktu Pilkada Jangan Sampai Bikin Panitia Pemilu 'Enggak Bisa Napas'

MK Tidak Terima Gugatan Sengketa Hasil Rekapitulasi Ulang Pilkada Kabupaten Puncak Jaya 2024

Ketua Komisi II DPR Sepakat Pemilu dan Pilkada Dilakukan Pada Tahun Berbeda, Bisa Pilkada Dilakukan Tidak Langsung

9 Daerah Gelar PSU 16 dan 19 April 2025, KPU Takut Dihantam Cuaca Buruk
