169.369 Prajurit TNI Dikerahkan Amankan Pilkada

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 25 November 2024
169.369 Prajurit TNI Dikerahkan Amankan Pilkada

TNI (Foto: Sekretariat Kabinet)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pilkada serentak 2024, akan memasuki babak akhir. Di mana, rakyat akan memilih pemimpinnya pada 27 November 2024.

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengungkapkan, ada sebanyak 169.369 personel TNI dari tiga matra yang dikerahkan untuk mengamankan Pilkada Serentak 2024.

TNI tidak hanya bertindak sebagai penjaga keamanan, melainkan juga fasilitator dalam mendukung stabilitas nasional dalam rangka Pilkada Serentak 2024.

"Pendekatan ini menggambarkan komitmen TNI dalam menjaga integritas negara serta mendukung demokrasi damai dan terkendali," kata Agus saat rapat bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (25/11).

Baca juga:

MK Siapkan 735 Personel Hadapi Sengketa Pilkada 2024

169.369 personel itu terdiri dari dari 139.339 personel TNI Angkatan Darat (AD), 19.793 personel TNI Angkatan Laut (AL), dan 10.237 personel TNI Angkatan Udara (AU).

Adapun personel dari TNI AD, berasal dari 15 Komando Daerah Militer (Kodam), termasuk personel Komando Pasukan Khusus (Kopassus) dan Komando Cadangan Strategis (Kostrad).

Kemudian personel dari TNI AL, berasal dari semua Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal), dan Pangkalan TNI AL (Lanal), Korps Marinir. Menurut dia, seluruh personel TNI AL itu melakukan patroli wilayah bersama satuan Polri.

"Sedangkan TNI AU akan menyiagakan 10.237 personel dari semua Lanud (Pangkalan Udara), baik Lanud Tipe A, Tipe B, Dan Tipe C," katanya.

Baca juga:

Propam Polda Metro Bakal Awasi Polisi yang Berjaga di TPS Saat Pilkada 2024

TNI juga menyiapkan Alat Utama Sistem Pertahanan (Alutsista) untuk mengamankan dan membantu distribusi logistik Pilkada 2024. Alutsista yang disiapkan itu mulai dari sejumlah pesawat, helikopter, kapal laut, hingga seribuan truk.

TNI juga membentuk posko kewilayahan, melaksanakan simulasi, sebagai langkah simulasi penanganan konflik social.

"Serta pengamanan pengawalan logistik ke seluruh wilayah, termasuk wilayah 3T," katanya. (*)

#UU Pilkada
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada
Jadi kita tunggu saja seperti apa berkaitan dengan putusan Mahkamah Konstitusi tersebut
Angga Yudha Pratama - Senin, 25 Agustus 2025
KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada
Indonesia
Banyak Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Komisi II DPR: Pilkada Harus Lewat DPRD
Pilkada melalui DPRD juga bisa menghentikan kegaduhan hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Agustus 2025
Banyak Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Komisi II DPR: Pilkada Harus Lewat DPRD
Indonesia
Partai Buruh Dukung Pemisahan Pemilu dan Pilkada, Putusan MK Mengikat
Keputusan Mahkamah Konstitusi adalah mengikat dan bersifat final sehingga tidak boleh ada yang melawan atau tidak melaksanakan putusan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 31 Juli 2025
Partai Buruh Dukung Pemisahan Pemilu dan Pilkada, Putusan MK Mengikat
Indonesia
Partai Tengah Lagi Bikin Strategi Simulasi Pemilu dan Pilkada
Setelah melakukan simulasi, menurut dia, berbagai partai politik tersebut akan memutuskan sikap untuk sistem penyelenggaraan pemilu atau pilkada ke depannya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 Juli 2025
Partai Tengah Lagi Bikin Strategi Simulasi Pemilu dan Pilkada
Indonesia
Cak Imin Usul Pilkada Dipilih DPRD, Komisi II DPR: Sesuai Koridor Konstitusi
Komisi II sebut usulan Cak Imin sah untuk dikaji dan bisa dimasukkan dalam daftar inventarisasi masalah (DIM) dalam proses revisi Undang-Undang Pemilu.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 Juli 2025
Cak Imin Usul Pilkada Dipilih DPRD, Komisi II DPR: Sesuai Koridor Konstitusi
Indonesia
24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025
PSU dan Pilkada ulang untuk memilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang dan Bupati dan Wakil Bupati Bangka, Provinsi Bangka Belitung.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 20 Juni 2025
 24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025
Indonesia
KPU Minta Jeda Waktu Pilkada Jangan Sampai Bikin Panitia Pemilu 'Enggak Bisa Napas'
Idealnya, ada jeda waktu antara satu setengah hingga dua tahun
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Mei 2025
KPU Minta Jeda Waktu Pilkada Jangan Sampai Bikin Panitia Pemilu 'Enggak Bisa Napas'
Indonesia
MK Tidak Terima Gugatan Sengketa Hasil Rekapitulasi Ulang Pilkada Kabupaten Puncak Jaya 2024
Dalam pertimbangan hukum yang dibacakan Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih, Mahkamah menyatakan bahwa dalil-dalil yang diajukan oleh Miren Kogoya dan Mendi Wonerengga tidak beralasan menurut hukum.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 05 Mei 2025
MK Tidak Terima Gugatan Sengketa Hasil Rekapitulasi Ulang Pilkada Kabupaten Puncak Jaya 2024
Indonesia
Ketua Komisi II DPR Sepakat Pemilu dan Pilkada Dilakukan Pada Tahun Berbeda, Bisa Pilkada Dilakukan Tidak Langsung
Salah satu alasan pemilu dan pilkada digelar di tahun berbeda untuk memberikan jeda sekaligus alasan agar penyelenggara di provinsi, kabupaten, kota menjadi permanen.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 April 2025
Ketua Komisi II DPR Sepakat Pemilu dan Pilkada Dilakukan Pada Tahun Berbeda, Bisa Pilkada Dilakukan Tidak Langsung
Indonesia
9 Daerah Gelar PSU 16 dan 19 April 2025, KPU Takut Dihantam Cuaca Buruk
KPU di daerah telah menjalin komunikasi intensif dengan pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta aparat keamanan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 14 April 2025
9 Daerah Gelar PSU 16 dan 19 April 2025, KPU Takut Dihantam Cuaca Buruk
Bagikan