9 Daerah Gelar PSU 16 dan 19 April 2025, KPU Takut Dihantam Cuaca Buruk

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 14 April 2025
9 Daerah Gelar PSU 16 dan 19 April 2025, KPU Takut Dihantam Cuaca Buruk

Ilustrasi TPS. (Foto: MP)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sembilan daerah telah menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan PSU pada 16 dan 19 April 2025. Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, akan melaksanakan PSU pada 16 April 2025.

Sementara delapan daerah lainnya, yakni Kota Banjarbaru (Kalimantan Selatan), Kabupaten Serang (Banten), Kabupaten Pasaman (Sumatera Barat), Kabupaten Tasikmalaya (Jawa Barat), Kabupaten Empat Lawang (Sumatera Selatan), Kabupaten Kutai Kartanegara (Kalimantan timur), Kabupaten Gorontalo Utara (Gorontalo), dan Kabupaten Bengkulu Selatan (Bengkulu), akan melangsungkan PSU pada 19 April 2025.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan seluruh persiapan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah 2024 di sembilan daerah pada 16 dan 19 April 2025 telah dilakukan secara menyeluruh dan maksimal.

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Senin, menyatakan bahwa seluruh daerah yang akan menggelar PSU pada pekan ini diperlakukan dengan standar kesiapan yang sama.

Baca juga:

KPU Kembalikan Dana Hibah Rp 448 Miliar Karena Tidak Terpakai Saat Pilkada Jakarta

Hal ini demi memastikan proses demokrasi berlangsung lancar dan kredibel, sesuai putusan Mahkamah Konstitusi yang memerintahkan PSU di sejumlah wilayah sebagai tindak lanjut dari sengketa hasil Pilkada Serentak 2024.

"Kita perlakukan sama semua daerah yang PSU minggu ini. Insyaallah semua daerah sudah siap melaksanakan PSU," kata Afifuddin.

Persiapan PSU di tiap daerah dilakukan dengan prinsip maksimal. Artinya setiap elemen pelaksanaan PSU, mulai dari distribusi logistik, kesiapan tempat pemungutan suara, petugas penyelenggara, hingga pengamanan telah dipastikan dalam kondisi optimal.

"Semua persiapan maksimal," ujarnya.

Salah satu perhatian khusus KPU dalam persiapan PSU kali ini adalah potensi cuaca buruk, mengingat beberapa wilayah diprediksi mengalami hujan deras dan kondisi alam yang tidak menentu pada pertengahan April.

Afifuddin menekankan, KPU di daerah telah menjalin komunikasi intensif dengan pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta aparat keamanan.

Hal ini, kata ia, bertujuan agar ada langkah mitigasi yang tepat dan responsif jika cuaca ekstrem benar-benar terjadi saat hari pelaksanaan.

"Dikoordinasikan dengan para pihak. Saya baru dari Tasikmalaya, mereka juga sedang koordinasi antisipasi cuaca buruk dengan pihak terkait di pemda," ungkap Afifuddin.

KPU Pusat mengapresiasi kerja keras jajaran KPU di daerah yang terus menunjukkan kesiapan, bahkan di tengah tantangan geografis dan cuaca yang beragam.

#UU Pilkada #KPU #Pemilihan Kepala Daerah
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
KPU Jelaskan Proses Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024
KPU akhirnya menjelaskan proses verifikasi syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.
Soffi Amira - Kamis, 08 Oktober 2026
KPU Jelaskan Proses Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024
Indonesia
Penjelasan Detail KPU Soal Verifikasi Ijazah Gibran Saat Pencalonan Pilpres
KPU bertanggung jawab melakukan verifikasi dokumen persyaratan calon, sedangkan penilaian dan penyetaraan pendidikan luar negeri merupakan kewenangan kementerian
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Oktober 2026
Penjelasan Detail KPU Soal Verifikasi Ijazah Gibran Saat Pencalonan Pilpres
Indonesia
Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Sampai di Meja MK, Putusan Dibacakan Malam Ini
MK akan membacakan putusan gugatan terkait syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka pada Selasa (6/10) pukul 20.00 WIB.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Sampai di Meja MK, Putusan Dibacakan Malam Ini
Indonesia
Pilkada Cuma Pilih Kepala Daerah, Komisi II Usul Wakil Bisa 2-3 Orang Ditunjuk Pemenang
Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan mengusulkan pilkada hanya memilih kepala daerah. Wakil kepala daerah ditunjuk oleh pemenang, bisa 2–3 orang sesuai kebutuhan daerah.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Pilkada Cuma Pilih Kepala Daerah, Komisi II Usul Wakil Bisa 2-3 Orang Ditunjuk Pemenang
Indonesia
PAN Akomodir Pilkada Tanpa Wakil, Kesan Sekarang Sering Berkonflik Dengan Kepala Daerah
"Selama ini memang terasa ada yang kurang dalam sistem pilkada. Sudah tepat dievaluasi. Bahkan kalau dinilai tidak baik, bisa diganti kapan saja," kata Saleh
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Agustus 2026
PAN Akomodir Pilkada Tanpa Wakil, Kesan Sekarang Sering Berkonflik Dengan Kepala Daerah
Indonesia
Anggaran Pilgub Jateng 2029 Tembus Rp 1 Triliun, Pemprov Pikirkan Dana Cadangan
Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah, Sumarno, mengatakan pihaknya perlu menyiapkan dana cadangan Pilgub Jateng 2029 agar pesta demokrasi tidak membebani APBD Pemprov Jateng.
Frengky Aruan - Minggu, 02 Agustus 2026
Anggaran Pilgub Jateng 2029 Tembus Rp 1 Triliun, Pemprov Pikirkan Dana Cadangan
Indonesia
MK Putuskan Pilkada Langsung Dipilih Rakyat, PPP: Jalani Saja
Putusan MK tersebut tidak ada yang berubah dari semula bahwa pelaksanaan pilkada di Indonesia tetap dipilih oleh rakyat.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
MK Putuskan Pilkada Langsung Dipilih Rakyat, PPP: Jalani Saja
Indonesia
Komisi II DPR Sesalkan Penggunaan Helikopter KPU, Minta Sanksi Tegas
Helikopter digunakan pada 25 Januari 2024, sedangkan revisi anggaran yang menjadi dasar pembiayaan baru dilakukan lima hari kemudian.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Komisi II DPR Sesalkan Penggunaan Helikopter KPU, Minta Sanksi Tegas
Indonesia
MK Putuskan Pilkada Dipilih Rakyat, DPR Belum Akan Bahas Aturan Baru
Komisi II DPR berkomitmen agar amendemen yang dihasilkan dapat memperbaiki kualitas demokrasi ke depan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
MK Putuskan Pilkada Dipilih Rakyat, DPR Belum Akan Bahas Aturan Baru
Indonesia
Komisi II DPR Hormati Putusan MK soal Pilkada Langsung
Perdebatan mengenai mekanisme pemilihan kepala daerah sudah semestinya diakhiri.
Dwi Astarini - Rabu, 01 Juli 2026
Komisi II DPR Hormati Putusan MK soal Pilkada Langsung
Bagikan