15 Utusan Khusus Presiden Prabowo Belum Lapor LHKPN, Raffi Ahmad Termasuk
Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad. (Foto: MerahPutih.com/Didik)
MerahPutih.com - Sebanyak 15 Utusan Khusus Presiden ternyata belum menyetorkan Laporan Harta Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satunya yakni Raffi Ahmad.
Anggota Tim Jubir KPK Budi Prasetyo menjelaskan pihaknya masih menunggu laporan kekayaan Raffi Ahmad yang saat ini menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni.
"Raffi Ahmad belum lapor," ujar Budi kepada wartawan, Kamis (5/12).
Baca juga:
Viral Usai Hina Pedagang Es Teh, Gus Miftah Ternyata Belum Lapor LHKPN ke KPK
Kendati belum melaporkan kekayaan, tim Raffi Ahmad sudah berkonsultasi dengan KPK terkait teknis pelaporan LHKPN.
"Namun timnya sudah konsultasi intens dengan teman-teman di LHKPN," jelas Budi.
Baca juga:
50 Menteri dan Wamen Kabinet Prabowo Belum Lapor LHKPN ke KPK
KPK megimbau kepada para wajib lapor untuk patuh menyampaikan LHKPN serta bersedia membantu rekannya yang belum melaporkan jika terkendala.
"Kami mengimbau wajib lapor untuk menyampaikan data harta kekayaannya secara benar dan lengkap dalam LHKPN, sehingga kepatuhan tidak hanya soal batas waktu pelaporan, tetapi juga kebenaran dan kelengkapan atas harta atau aset yang dilaporkan," tukasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
KPK Kaji Dugaan Korupsi Pembalakan Liar di Sumatera dan Aceh
Deputi KPK Diterjunkan Kawal Donasi & Anggaran Bencana Sumatera Biar Tidak Dikorupsi
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri