15 Provinsi Lakukan PPKM Mikro Sampai 5 Maret 2021


Operasi Yustisi saat PSBB di Jakarta. (Foto: TMC Polda Metro Jata)
MerahPutih.com - Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro diperpanjang dan diperluas ke lima provinsi selama dua minggu ke depan atau diperpanjang 23 Maret sampai 5 April
"Untuk efektivitas dari penanganan COVID sambil menjalankan vaksinasi secara paralel," ujar Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) yang juga Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto, di Jakarta, Jumat (19/3)
Lima daerah tambahan yang melalukan PPKM Mikro adalah Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.
Baca Juga:
PPKM Mikro, Pemkot Surabaya Izinkan Gelar Resepsi Pernikahan dengan Syarat
Ia menegaskan, menjelaskan keputusan untuk memperpanjang PPKM Mikro karena erbukti efektif menekan laju penambahan kasus aktif, baik dari segi jumlah maupun persentase.
“PPKM telah menekan laju penambahan kasus aktif jumlah dan persentase turun secara signifikan sejak kasus aktif tertinggi di 5 Februari 2021, kasus aktif turun sebesar 25,42 persen atau turun sebesar 44.919 kasus," katanya.
Selain itu, indikator pengendalian COVID-19 seperti bad occupancy rate/ICU, tingkat kesembuhan dan tingkat kematian di 10 provinsi pelaksana PPKM Mikro terjadi perbaikan seiring dengan kedisiplinan protokol kesehatan.
Airlangga menjelaskan, parameter perluasan PPKM Mikro ke lima provinsi masih sama dengan sebelumnya, yakni tingkat kasus aktif di atas rata-rata nasional, tingkat kesembuhan di bawah rata-rata nasional, tingkat kematian di atas rata-rata nasional, dan tingkat keterisian rumah sakit atau ruang isolasi di atas 70 persen.

Adapun perkembangan COVID-19 di Tanah Air selama satu bulan terakhir konsisten menunjukkan tren penurunan di sisi kasus aktif dan kasus kematian. Hingga 18 Maret, kasus aktif turun sebanyak 3,83 persen dibandingkan 15 Februari dan kasus kematian turun 0,02 persen.
Sedangkan kasus kesembuhan juga tercatat konsisten menunjukkan tren kenaikan yakni bertambah 3,84 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
Dengan tambahan ini, terdapat total 15 provinsi yang menerapkan PPKM Mikro yakni Sumatera Utara, Banten, Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Bali, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan, beserta lima provinsi tambahan yakni Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, NTB, dan NTT. (*)
Baca Juga:
Pemkot Solo Longgarkan Aturan PPKM Mikro, Anak 5 Tahun Boleh Ngemal
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID

Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa

178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat

Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis

Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025

KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19

KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI

COVID-19 Melonjak, Ini Yang Dilakukan Menkes Budi Gunadi Sadikin

COVID-19 Mulai Melonjak Lagi: Dari 100 Orang Dites, Sebagian Terindikasi Positif

Terjadi Peningkatan Kasus COVID-19 di Negara Tetangga, Dinkes DKI Monitoring Rutin
