MerahPutih.com - Sebanyak 15 pasar tradisional non-esensial di Solo, Jawa Tengah ditutup selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 3-20 Juli.
Menindaklanjuti kebijakan tersebut, Pemkot Solo meminta pada pedagang yang terdampak akibat penutupan pasar tersebut agar mengajukan pembebasan penarikan retribusi pasar.
Sekretaris Daerah (Sekda) Solo Ahyani mengatakan, dampak PPKM Mikro sudah pasti dirasakan banyak orang terutama pelaku UMKM dan pedagang pasar tradisional non-esensial yang ditutup.
Baca Juga:
Penutupan 15 Pasar Tradisional di Solo, Para Pedagang Menjerit
Pemkot pun tidak tinggal diam dengan membuka pintu bagi pedagang untuk mengajukan keringanan retribusi pasar.
"Pedagang yang terdampak bisa mengajukan pembebasan biaya sewa dan retribusi los/kios pasar ke Pemkot Solo," ujar Ahyani, Selasa (6/7).
Dikatakannya, retribusi pemanfaatan los dan kios dihitung berdasarkan ukuran lokasi usaha. Besaran kompensasi bervariasi menyesuaikan kelas pasar yang ditempati.
"Teknisnya nanti seperti apa kita akan bicarakan. Yang jelas pedagang boleh mengusulkan pembebasan retribusi," katanya.
Ia menyebut, terkait keringanan retribusi tersebut akan diatur dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota Solo.
Ahyani mengatakan, pembebasan retribusi bagi pedagang pasar tradisional pernah dilakukan saat Kota Solo menetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) pada tanggal 13 Maret 2020 lalu.
"Kami akan tampung aspirasi pedagang. Yang jelas kami tidak lepas tangan soal PPKM Darurat ini," tandasnya.
Baca Juga:
Kasus COVID-19 Terus Naik, Solo Bikin 8 Tempat Isolasi Terpusat
Diberitakan sebelumnya, melalui SE Wali Kota Nomor 067/2083 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) di Solo, Pemkot menutup 15 pasar.
Pasar yang ditutup tersebut adalah Pasar Klewer, Pusat Grosir Solo (PGS), Beteng Trade Center (BTC), Pasar Bumbu Nusukan, Pasar Ngudi Rejeki, Pasar Depok, Pasar Kabangan, Pasar Elpabes, Pasar Ngarsopuro, Pasar Triwindu, Pasar Cinderamata, Pasar Mebel, dan Pasar Panggungrejo, Pasar Singosaren, kawasan toko emas Coyudan-Nonongan. (Ismail/Jawa Tengah).
Baca Juga: