11 dari 15 Pelaku Perusakan Kemendagri yang Ditangkap Ditetapkan Tersangka
Kondisi kantor Kemendagri usai diserang Barisan Merah Putih Tolikara, Papua, Rabu (11/10). (Ist)
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya mengamankan 15 orang terkait kericuhan di Kementrian Dalam Negeri. Dari ke-15 orang tersebut, 11 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka pengerusakan dan penganiayaan.
"11 orang tersangka sudah ditetapkan. Yang 4 termasuk ibu Wati, belum. Hanya sebagai saksi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/10).
Dari pengakuan para tersangka, mereka melakukan penyerangan dan pengerusakan secara spontan. Kemendagri juga dinilai tak memberikan keadilan dalam perkara sengketa Pilkada Tolikara. Padahal, para pelaku sudah bertahan selama dua bulan tanpa kepastian.
Para pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 406 KUHP dan atau Pasal 160 KUHP tentang perusakan secara bersama-sama dan atau perusakan dan atau penghasutan
Selain itu, ada sebagian dari tersangka yang kedapatan membawa senjata tajam. Mereka yang membawa senjata tajam mengaku untuk jaga diri.
"Terbiasa setiap hari bawa dia," kata Argo.
Pelaku yang kedapatan membawa senjata tajam akan dikenakan dengan UU darurat.
"Sedang kita siapkan," tutur Argo. (Ayp)
Baca juga berita Kemendagri diserang di: Mendagri Tuding Perusuh Kemendagri Orang Suruhan
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Bupati Pati Sudewo Batal Dimakzulkan, Kemendagri: Ini Pelajaran Mahal bagi Kepala Daerah
Kasus Wakil Bupati Pidie Jaya Gampar Kepala SPPB MBG Sudah Masuk Radar Inspektorat Kemendagri
Profil Akhmad Wiyagus, Pensiunan Polri yang Baru Dilantik Jadi Wamendagri
Mendagri Tito Bagi-Bagi Tugas 3 Wamen Jadi Koordinator Wilayah Berdasarkan Zona Waktu
Bupati di Jember dan Sidoarjo Konflik dengan Wakilnya, DPR Minta Kemendagri Turun Tangan
Minta Maaf Langsung ke Kepala SMPN 1, Wali Kota Prabumulih Arlan Ngaku Tindakannya di Luar Kontrol
Wali Kota Prabumulih Dapat Sanksi Keras dari Kemendagri, Disebut Main Copot Kepala SMPN 1 tanpa Prosedur Tepat
Mutasi Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih Tidak Sesuai Aturan, Wali Kota Dapat Teguran Tertulis
Mendagri Tito Minta Pemda Hidupkan Lagi Siskamling untuk Jaga Keamanan Wilayah
Dirjen Kemendagri Tak Mau Larang Rakyat Kibarkan Bendera One Piece