11 dari 15 Pelaku Perusakan Kemendagri yang Ditangkap Ditetapkan Tersangka
Kondisi kantor Kemendagri usai diserang Barisan Merah Putih Tolikara, Papua, Rabu (11/10). (Ist)
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya mengamankan 15 orang terkait kericuhan di Kementrian Dalam Negeri. Dari ke-15 orang tersebut, 11 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka pengerusakan dan penganiayaan.
"11 orang tersangka sudah ditetapkan. Yang 4 termasuk ibu Wati, belum. Hanya sebagai saksi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/10).
Dari pengakuan para tersangka, mereka melakukan penyerangan dan pengerusakan secara spontan. Kemendagri juga dinilai tak memberikan keadilan dalam perkara sengketa Pilkada Tolikara. Padahal, para pelaku sudah bertahan selama dua bulan tanpa kepastian.
Para pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 406 KUHP dan atau Pasal 160 KUHP tentang perusakan secara bersama-sama dan atau perusakan dan atau penghasutan
Selain itu, ada sebagian dari tersangka yang kedapatan membawa senjata tajam. Mereka yang membawa senjata tajam mengaku untuk jaga diri.
"Terbiasa setiap hari bawa dia," kata Argo.
Pelaku yang kedapatan membawa senjata tajam akan dikenakan dengan UU darurat.
"Sedang kita siapkan," tutur Argo. (Ayp)
Baca juga berita Kemendagri diserang di: Mendagri Tuding Perusuh Kemendagri Orang Suruhan
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Kemendagri Telusuri Sumber Biaya Umrah Bupati Aceh Selatan di Tengah Bencana
Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Bencana, Anak Buahnya Ikut Terseret Diperiksa
Mirwan MS dalam Pemeriksaan, Wamendagri: Kepala Daerah Tak Boleh Tinggalkan Tugas Saat Bencana
Presiden Prabowo Minta Kemendagri Copot Bupati Aceh Selatan, Ini Respons Wamendagri
60 Ribu Desa Tak Punya Aturan Jelas Batas Wilayah, Negara Targetkan 5 Ribu Beres 2029
Cuma 14% Desa Indonesia Punya Perkada Batas Desa, 60 Ribu Sisanya Simpan Potensi Konflik
Bupati Pati Sudewo Batal Dimakzulkan, Kemendagri: Ini Pelajaran Mahal bagi Kepala Daerah
Kasus Wakil Bupati Pidie Jaya Gampar Kepala SPPB MBG Sudah Masuk Radar Inspektorat Kemendagri
Profil Akhmad Wiyagus, Pensiunan Polri yang Baru Dilantik Jadi Wamendagri