Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

105 Juta Data Diduga Bocor, KPU Minta Bantuan Siber Polri

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 September 2022
105 Juta Data Diduga Bocor, KPU Minta Bantuan Siber Polri

Verifikasi administrasi keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2024 di Aula KPU Kabupaten Banyumas. ANTARA/HO-KPU Banyumas

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - 105 Juta data KPU diduga alami kebocoran. Kebocoran tersebut diunggah pada hari Selasa (6/9) oleh anggota forum situs breached.to dengan nama identitas 'Bjorka' yang juga membocorkan data riwayat browsing pelanggan Indihome dan data registrasi kartu SIM.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) bekerja sama dengan Polri untuk menelusuri dan mengusut pelaku yang mengklaim memiliki dan menjual data seolah-olah merupakan data pemilih Pemilu 2019.

Baca Juga:

KPU Solo Temukan 19 Nama Diduga Dicatut sebagai Anggota Parpol

"Pengusutan dan penelusuran, baik dari sisi penjual maupun orang yang dengan sengaja membuat seolah-olah merupakan data pemilih Pemilu 2019," kata Anggota KPU Betty Epsilon Idroos di Jakarta, Rabu (7/9).

KPU akan bekerja sama dengan Kepolisian RI, khususnya Siber Polri, untuk mengusut pelaku tersebut sebagai tindak lanjut sehubungan dengan beredarnya informasi tentang data yang kabarnya diperjualbelikan di publik.

Betty menegaskan, data yang dikelola KPU adalah data yang dijaga dari sisi otentitas, keamanan, dan kerahasiaannya, termasuk data pemilih.

Ia mengatakan, beredarnya informasi tentang data yang kabarnya diperjualbelikan di publik, KPU sudah melakukan pengecekan terhadap setiap isi dari elemen data di forum underground tersebut.

"Data tersebut bukan bersumber dari KPU," katanya.

Komisi Pemilihan Umum RI memastikan laman resmi dan aplikasi elektronik milik lembaga penyelenggara pemilu ini aman dari kebocoran data siber.

"Ini 'kan pertanyaannya apakah website dan aplikasi KPU bocor atau tidak, ya, kami pastikan aman," kata anggota KPU RI Idham Holik. (Knu)

Baca Juga:

KPU Belum Bersikap atas Pemberhentian Suharso Monarfa dari Ketum PPP

#KPU #Penjualan Data Pribadi #Pemilu
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Komisi II DPR Sesalkan Penggunaan Helikopter KPU, Minta Sanksi Tegas
Helikopter digunakan pada 25 Januari 2024, sedangkan revisi anggaran yang menjadi dasar pembiayaan baru dilakukan lima hari kemudian.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Komisi II DPR Sesalkan Penggunaan Helikopter KPU, Minta Sanksi Tegas
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Bagikan