Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

10 WNI Disandera, DPR Desak Pemerintah Tak Penuhi Permintaan Abu Sayyaf

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 29 Maret 2016
10 WNI Disandera, DPR Desak Pemerintah Tak Penuhi  Permintaan  Abu Sayyaf

Ilustrasi Teroris

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) meminta pemerintah untuk tidak memenuhi permintaan pembajak yang diketahui merupakan kelompok pemberontak islam Filipina Abu Sayyaf.

Menurut DPR RI penyanderaan dan penculikan 10 WNI yang dilakukan kelompok ekstrimis Abu Sayyaf adalah tindakan teroris dan tidak patut untuk dipenuhi.

Anggota Komisi 1 DPR RI Mahfudz Siddik menegaskan pemerintah Indonesia tidak usah menuruti tuntutan penyandera.

"Kelompok Abu Sayyaf saat ini makin terdesak dan kesulitan pendanaan. Mereka lakukan cara-cara pemerasan antara lain melalui penyanderaan, jadi tidak usah dituruti," katanya, kepada awak media, Selasa (29/3).

Untuk itu, ia menyarankan pemerintah untuk melakukan negosiasi dan koordinasi dengan otoritas Filipina guna membebaskan sandera.

Pernyataan serupa juga diungkapkan Ketua DPR RI Ade Komaruddin. Ia mengatakan pemerintah tidak perlu kompromi dengan kelompok penyandera.

"Apalagi menghadapi pemerasan, negara tidak perlu takut terhadap tindakan premanisme dan terorisme, tindak tegas," tandasnya.

Sebelumnya dikabarkan 10 ABK Kapal Boat Brahma 12 dan Anand 12 diculik dan disandera oleh kelompok teroris Abu Sayyaf di perairan Filipina Selatan.

Setelah membajak kapal dan menyandera 10 ABK WNI, Penyandera meminta tebusan kepada pihak pemerintah RI dengan sejumlah uang tebusan sebesar Rp15 milyar.

Hingga kabar dirilis, keberadaan 10 ABK yang menjadi korban penculikan belum diketahui pasti posisinya.

Pemerintah dalam hal ini Kemenlu masih terus melakukan negosiasi dan koordinasi dengan otoritas Filipina guna membebaskan sandera.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Tubagus Hasanuddin menilai langkah pemerintah membuka komunikasi sudah sesuai.

“Tindakan yang dilakukan pemerintah menurut hemat saya sudah tepat dalam rangka membebaskan 10 orang WNI tersebut ,” kata TB Hasanuddin dalam keterangan tertulis. 

TB Hasanuddin menyarankan agar pemerintah melakukan upaya lain untuk pencarian dan penyelamatan ke-10 WNI tersebut. Caranya melalui mendekatan lunak lewat kordinasi dengan aparat intelejen setempat atau melalui tokoh warga negara Indonesia yang sudah tahunan berada di wilayah tersebut sebagai pelintas tradisional.

BACA JUGA:

  1. 10 WNI Disandera Abu Sayyaf, Menlu: Keselamatan Mereka Prioritas Kami
  2. Siti Zaenab Dihukum Mati, Kemlu Buat Pernyataa
  3. Garap Ekspor Nontradisional, Kemendag akan Gandeng Kemenlu
  4. Kemenlu Denmark Himbau Warganya Agar Tak Pergi ke Tunisia
  5. Kemenlu Kesulitan Verifikasi Oknum Polisi RI Gabung ISIS
#TB Hasanudin #Menlu Retno LP Marsudi #DPR RI #Kasus Penyanderaan #Abu Sayyaf Tewas
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
DPR Desak Putusan MK yang Larang Sentuh Anggaran Pendidikan Harus Dijalankan, Program MBG jangan Sampai Terganggu
Pemerintah perlu menyiapkan langkah antisipatif agar perubahan skema pendanaan tidak menghambat keberlangsungan program yang menyasar jutaan penerima manfaat.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
DPR Desak Putusan MK yang Larang Sentuh Anggaran Pendidikan Harus Dijalankan, Program MBG jangan Sampai Terganggu
Indonesia
6 Dokter Intership Meninggal, DPR Minta Evaluasi Total
Langkah darurat ini dinilai sebagai keputusan krusial untuk mencegah berulangnya tragedi serta melindungi keselamatan jiwa dokter maupun pasien.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
6 Dokter Intership Meninggal, DPR Minta Evaluasi Total
Indonesia
MBG tak Boleh lagi dari Dana Pendidikan, DPR Usul Pemerintah Terbitkan Perpres Tata Kelola Pemenuhan Gizi Nasional
Perpres tersebut perlu menempatkan Program MBG sebagai bagian dari kebijakan pemenuhan gizi nasional yang lebih komprehensif dengan pendekatan siklus kehidupan.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
MBG tak Boleh lagi dari Dana Pendidikan, DPR Usul Pemerintah Terbitkan Perpres Tata Kelola Pemenuhan Gizi Nasional
Indonesia
DPR Nilai Penggunaan Gawai Anak sudah Lampaui Batas, Minta Sekolah Punya Aturan Jelas
Penggunaan perangkat digital yang berlebihan dapat mengurangi interaksi sosial hingga memengaruhi kesehatan mental peserta didik.
Dwi Astarini - Rabu, 29 Juli 2026
DPR Nilai Penggunaan Gawai Anak sudah Lampaui Batas, Minta Sekolah Punya Aturan Jelas
Indonesia
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Dokter Zahra, Evaluasi Total Program Magang
Pengungkapan fakta secara utuh sangat penting agar tidak muncul spekulasi di tengah masyarakat sekaligus memberikan keadilan bagi keluarga korban.
Dwi Astarini - Rabu, 29 Juli 2026
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Dokter Zahra, Evaluasi Total Program Magang
Indonesia
DPR Minta Pemerintah Gerak Cepat Sikapi Pengunduran Diri Gubernur BI
Ketidakpastian kepemimpinan bank sentral dinilai berpotensi memperbesar tekanan terhadap pasar keuangan.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
DPR Minta Pemerintah Gerak Cepat Sikapi Pengunduran Diri Gubernur BI
Indonesia
Cegah Konflik Horizontal, DPR Minta Pemerintah Libatkan Ormas
Jatuhnya korban jiwa dalam konflik horisontal yang terjadi menjadi indikator bahwa mekanisme resolusi konflik di tingkat masyarakat masih perlu diperkuat.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Cegah Konflik Horizontal, DPR Minta Pemerintah Libatkan Ormas
Indonesia
DPR Minta Penyelidikan Kematian Sutrimo Diusut Tuntas
Jika ada indikasi tindak pidana, seret pelakunya ke proses hukum tanpa kompromi.
Dwi Astarini - Senin, 27 Juli 2026
DPR Minta Penyelidikan Kematian Sutrimo Diusut Tuntas
Indonesia
Kaesang Maju di Pileg Solo 2029, Ganjar: itu Hak Politik Setiap Warga Negara
Ganjar Pranowo merespons rencana Kaesang Pangarep yang maju di Pileg Solo 2029. Ia mengatakan, siapa pun boleh maju.
Soffi Amira - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Maju di Pileg Solo 2029, Ganjar: itu Hak Politik Setiap Warga Negara
Indonesia
ICW Wanti-Wanti DPR: Penunjukan PAW Anggota Ombudsman Harus Transparan dan Akuntabel
ICW meminta DPR berpegang pada hasil seleksi yang telah dilakukan sebelumnya serta mengutamakan integritas calon.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
ICW Wanti-Wanti DPR: Penunjukan PAW Anggota Ombudsman Harus Transparan dan Akuntabel
Bagikan