Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

10 Tahap yang Dilakukan Polisi Dalam Kasus Ahok

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 24 November 2016
 10 Tahap yang Dilakukan Polisi Dalam Kasus Ahok

Ahok Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka (Foto: Merah Putih/Dery Ridwansah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan - Kasus penistaan agama yang dilakukan Gubernur non aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok masih terus ditangani oleh pihak kepolisian. Saat ini kasus tersebut telah masuk ke tahap penyidikan di Badan Reserse Kriminal Polri.

Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kombes Agus Kurniady Sutistna mengatakan, ada sepuluh tahap yang dilakukan pihak kepolisian dalam kasus tersebut.

Pertama polisi menerima laporan dari pihak pelapor yang kemudian dilakukan proses penyelidikan. Pada tahap ini akan dilakukan pemeriksaan keterangan saksi, ahli dan mengumpulkan barang bukti.

"Kemudian langkah ketiga melaksanakan gelar perkara, untuk menentukan ada tidaknya tindak pidana yang terkait," ujarnya.

Usai gelar perkara, pihak penyelidik akan memutuskan menaikan tingkat ke tahap berikutnya atau tidak. Pada kasus Ahok, penyelidik menaikan tahap dari penyelidikan menjadi penyidikan. Pada tahap ini polisi akan melakukan langkah-langkah untuk memeriksa keterangan saksi-saksi, ahli, pelapor dan menyita barang bukti.

"Kemudian kelima melakukan gelar perkara, memeriksa terlapor. Keenam memeriksa tersangka," ucapnya.

Ketujuh, kepolisian melakukan penyusunan berkas perkara tahap pertama. Berkas ini nantinya akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum

Setelah itu usai pelimpahan tahap pertama, penyidik akan melengkapi berkas perkara dengan petunjuk dari Jaksa penuntut umum.

"Kemudian, langkah kesepuluh, setelah P21, segera dilakukan tahap kedua, yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti (kepada JPU)," tutupnya.(Yni)

BACA JUGA:

  1. Kasus Ahok, MUI Minta Masyarakat Bersabar
  2. Ketua PP Muhammadiyah: Aksi 4 November Bukan Meminta Penegakan Hukum
  3. Muhammadiyah Tegaskan Demo 25 November Tidak Terjadi
  4. PP Muhammadiyah: Penetapan Ahok sebagai Tersangka Sesuai Prinsip Hukum
  5. Gelar Perkara Kasus Ahok, Pemuda Muhammadiyah Tanyakan Ketidakhadiran Ahok
#Bareskrim #Al Maidah 51
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Bongkar Modus Pilot Malaysia Bawa 70.114 Butir Ekstasi dan Sabu dalam Koper
Bareskrim Polri mengungkap modus pilot Malaysia berinisial MSBO yang menyelundupkan 70.114 butir ekstasi dan sabu melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Bareskrim Bongkar Modus Pilot Malaysia Bawa 70.114 Butir Ekstasi dan Sabu dalam Koper
Indonesia
Pilot Malaysia Pembawa 70 Ribu Pil Ekstasi Sudah 3 Kali Jadi Kurir Narkoba Internasional
Pilot Malaysia yang membawa 70 ribu pil ekstasi, ternyata sudah tiga kali menyelundupkan narkoba.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Pilot Malaysia Pembawa 70 Ribu Pil Ekstasi Sudah 3 Kali Jadi Kurir Narkoba Internasional
Indonesia
Pilot Malaysia Ditangkap di Bandara Soetta, Ketahuan Selundupkan 70 Ribu Pil Ekstasi
Pilot Malaysia ditangkap di Bandara Soetta, setelah ketahuan membawa 70 ribu butir ekstasi.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Pilot Malaysia Ditangkap di Bandara Soetta, Ketahuan Selundupkan 70 Ribu Pil Ekstasi
Indonesia
Advokat Prabu Sutisna Imbau Tokoh Publik Jaga Persatuan, Sampaikan Pengaduan ke Bareskrim Polri
Advokat Prabu Sutisna mengimbau tokoh publik lebih bijak dalam menyampaikan pernyataan agar tidak memicu polemik di masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Juli 2026
Advokat Prabu Sutisna Imbau Tokoh Publik Jaga Persatuan, Sampaikan Pengaduan ke Bareskrim Polri
Indonesia
Beda Versi Sama Bareskrim, Kapolres Tangsel Bilang Anak Buahnya Kasat Narkoba Bukan Ditangkap
Kapolres Tangsel AKBP Boy Jumalolo menegaskan Kasat Narkoba AKP Pardiman tidak terlibat kasus narkoba, hanya menjadi saksi di Bareskrim. Meski begitu, ia diperiksa Propam Polda Metro Jaya terkait fungsi pengawasan.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Juli 2026
Beda Versi Sama Bareskrim, Kapolres Tangsel Bilang Anak Buahnya Kasat Narkoba Bukan Ditangkap
Indonesia
7 Anggota Polres Tangsel Diperiksa Bareskrim, Wakapolres Belum Terima Informasi Lengkap
Tujuh anggota Polres Tangsel diperiksa Bareskrim. Namun, Wakapolres Tangsel belum menerima informasi lengkap.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
7 Anggota Polres Tangsel Diperiksa Bareskrim, Wakapolres Belum Terima Informasi Lengkap
Indonesia
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Polda Metro Jaya menegaskan, Kasat Narkoba Polres Tangsel, AKP Pardiman, kini masih belum ditetapkan tersangka.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Indonesia
Bareskrim Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel dan 7 Anggota, ini Dugaan Kasusnya
Kasat Narkoba Polres Tangsel ditangkap Bareskrim Polri. Ia ditangkap bersama tujuh anggota lainnya.
Soffi Amira - Senin, 27 Juli 2026
Bareskrim Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel dan 7 Anggota, ini Dugaan Kasusnya
Indonesia
Bareskrim Bongkar Sindikat Pencurian BTS, Biang Kerok Hilang Sinyal di Jabodetabek Bikin Rugi Capai Rp 60 Miliar
Polisi telah menangkap sejumlah tersangka dan menyita 38 unit modul BTS beserta barang bukti lainnya.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Bareskrim Bongkar Sindikat Pencurian BTS, Biang Kerok Hilang Sinyal di Jabodetabek Bikin Rugi Capai Rp 60 Miliar
Indonesia
Polisi Bongkar Akal Licik Pencuri Modul BTS, Datang Pakai Seragam Teknisi
Bareskrim Polri membongkar modus sindikat pencurian modul BTS yang menyamar sebagai teknisi resmi. Polisi memburu pelaku buron hingga jaringan penadah luar negeri.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Juli 2026
Polisi Bongkar Akal Licik Pencuri Modul BTS, Datang Pakai Seragam Teknisi
Bagikan