10 Ribu Buruh Sritex Batal Geruduk Jakarta, Pilih Jalur Audiensi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 09 Januari 2025
10 Ribu Buruh Sritex Batal Geruduk Jakarta, Pilih Jalur Audiensi

Pabrik Stitex di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - 10.000 karyawan pabrik PT Sri Rejeki Isman Textile (Sritex) Tbk batal menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta. Karyawan lebih memilih untuk audiensi dan dialog.

Para karyawan rencananya akan mendatangi Mahkamah Agung (MA), Gedung DPR RI, Istana Presiden, hingga sejumlah kantor-kantor kementerian seperti Kementerian Ketenagakerjaan, Kemenko Perekonomian, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian HAM untuk meminta kejelasan nasib pada 14 dan 15 Januari.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan mengatakan rencana buruh dan pekerja demo kemungkinan besar tidak jadi.

Baca juga:

Gagal Wamenaker Noel Hadirkan Kurator di Sritex, Minta Buruh Percaya Pemerintah

Ia menjelaskan aksi para buruh dan pekerja di Jakarta itu akan dilakukan dengan audiensi ke Mahkamah Agung (MA). Pihaknya memastikan dengan kehadirannya di Sritex pada audiensi merupakan bentuk perhatian khusus dari pemerintah terhadap nasib Sritex berikut buruh dan pekerjanya.

"Jadi nanti audiensi ke MA, kemudian kawan-kawan akan melakukan aksi-aksi itu basisnya adalah perwakilan. Kami memastikan bahwa mereka mendapat perhatian khusus dari Pemerintah," ucap dia.

Baca juga:

10.000 Karyawan Ancam Demo ke Jakarta, Manajemen Sritex Berharap Demo di Pabrik

Ia menambahkan hal itu juga dengan mempertimbangkan efektivitas dan efisiensi sumber daya yang ada. Ia meminta agar para buruh dan pekerja Sritex mempercayakan nasib mereka kepada pemerintah.

"Daripada unjuk rasa, sayang, serahkan saja ke pemerintah. Pemerintah akan menjamin keberlangsungan sritex ini tetap berjalan," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah).

#Sritex
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bawa Spanduk Marsinah, Massa Eks Karyawan PT Sritex Demo Tuntut Pembayaran Pesangon
Pesangon mereka belum dibayar sampai sekarang sejak PT Sritex dinyatakan pailit dan tutup pada 1 Maret 2024.
Dwi Astarini - Senin, 10 November 2025
Bawa Spanduk Marsinah, Massa Eks Karyawan PT Sritex Demo Tuntut Pembayaran Pesangon
Indonesia
Kasus Korupsi Kredit Macet Perusahaan, Kejari Sita Aset Rumah Kosong PT Sritex
Penyitaan dilakukan langsung tim Kejagung, Kejari, dan ATR/BPN.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Oktober 2025
Kasus Korupsi Kredit Macet Perusahaan, Kejari Sita Aset Rumah Kosong PT Sritex
Indonesia
Ribuan Eks Buruh PT Sritex tak Kunjung Dapat Pesangon, Pertanyakan Kerja Kurator
Eks pekerja Sritex hanya mendapatkan jaminan hari tua (JHT) dan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Dwi Astarini - Kamis, 25 September 2025
Ribuan Eks Buruh PT Sritex tak Kunjung Dapat Pesangon, Pertanyakan Kerja Kurator
Indonesia
Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo
Pengambilalihan PT Sritex oleh kurator setelah putusan pailit ternyata berdampak besar pada kewajiban PBB di Kabupaten Sukoharjo.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo
Indonesia
Kejari Solo Titipkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Kredit Sritex ke Rutan Semarang
Ketiga tersangka itu Mantan Dirut Sritex, Iwan Setiawan Lukminto; Pemimpin Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB tahun 2020, Dicky Syahbandinata; dan Direktur Utama Bank DKI tahun 2020, Zainuddin Mappa.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 September 2025
Kejari Solo Titipkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Kredit Sritex ke Rutan Semarang
Indonesia
Kasus Sritex Masuki Babak Baru! Kejagung Limpahkan Para Tersangka ke Kejari Surakarta
Penyidik Kejagung melimpahkan tiga tersangka kasus korupsi Sritex, termasuk mantan Direktur Utama dan pejabat Bank BJB serta Bank DKI
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 September 2025
Kasus Sritex Masuki Babak Baru! Kejagung Limpahkan Para Tersangka ke Kejari Surakarta
Indonesia
Kejagung Sita Aset Tanah Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto Senilai Rp 510 M Terkait TPPU
Kejagung juga menyita 94 bidang tanah atas nama istri Iwan Setiawan Lukminto, Megawati, di Kelurahan Gupit, Jangglengan, Pengkol, dan Plesan, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
Kejagung Sita Aset Tanah Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto Senilai Rp 510 M Terkait TPPU
Indonesia
Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!
Kakak-adik bos PT Sritex, IKL dan ISL, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencucian uang. Penetapan itu dilakukan oleh Kejaksaan Agung RI.
Soffi Amira - Jumat, 12 September 2025
Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!
Indonesia
Kejagung Titipkan Bukti Mobil Alphard Kasus Kredit Macet PT Sritex ke Kejari Solo
Barang yang dititipkan berupa satu unit mobil jenis Toyota Alphard berwarna hitam.
Frengky Aruan - Rabu, 27 Agustus 2025
Kejagung Titipkan Bukti Mobil Alphard Kasus Kredit Macet PT Sritex ke Kejari Solo
Indonesia
Puluhan Eks Karyawan Sritex Upacara di Depan Pabrik, Serukan Tuntutan Pembayaran Pesangon
Sebagai bentuk aksi keprihatinan eks buruh dalam menuntut hak-hak mereka setelah Sritex dinyatakan pailit pada Februari lalu.
Dwi Astarini - Senin, 18 Agustus 2025
Puluhan Eks Karyawan Sritex Upacara di Depan Pabrik, Serukan Tuntutan Pembayaran Pesangon
Bagikan