10 Peristiwa Heboh Sepanjang Tahun 2015

Bahaudin MarcopoloBahaudin Marcopolo - Senin, 28 Desember 2015
10 Peristiwa Heboh Sepanjang Tahun 2015

Setya Novanto mantan Ketua DPR menjadi topik pembicaraan paling panas di tahun 2015 (MP Foto/Rizki Fitrianto)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Peristiwa - Tanpa terasa tahun 2015 akan segera berlalu. Sepanjang tahun 2015 ada banyak rentetan peristiwa besar yang terjadi dan menyita perhatian publik. Namun ada juga kejadian sukacita yang dinikmati publik tanah air bersama-sama.

Rentetan kejadian bombastis tersebut berasal dari berbagai bidang semisal politik, hukum, ekonomi, megapolitan, hiburan hingga tren. Rentetan kejadian tersebut menjadi topik hangat bahkan polemik yang terus dibicarakan di media massa dan juga media sosial.

Apa sajakah kejadian sepanjang tahun 2015 yang menyita perhatian publik tanah air sepanjang tahun ini? Redaksi Merahputih.com akan kembali menyajikan kejadian-kejadian penting dan menarik sepanjang tahun ini.

Setidaknya ada 10 kejadian paling bombastis yang membetot perhatian publik di tanah air. Penasaran? Simak ulasannya.

1). Pencalonan Komisaris Jenderal Budi Gunawan Sebagai Kapolri

Sepanjang Januari hingga Februari tahun 2015 tema pencalonan Komjen Pol Budi Gunawan begitu menyita perhatian publik. Dalam uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di Komisi III DPR RI dan sidang paripurna nama Komjen Pol Budi Gunawan dinyatakan lolos sebagai Kapolri terpilih.

Namun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tanggal 13 Januari 2015 menetapkan mantan ajudan Presiden Megawati Soekarnoputri sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi saat menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier (Karobinkar) pada tahun 2006.

Hubungan antara KPK dan Polri sempat memanas dan menjadi bola liar. Untuk meredam ketegangan antara kedua lembaga penegak hukum Presiden Joko Widodo memanggil petinggi KPK dan Polri ke Istana Bogor.

Komjen Pol Budi Gunawan yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK belakangan menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan tersebut dikabulkan. Kini Budi Gunawan menjabat sebagai Wakapolri.

2). Begal Panggang Pondok Aren

Kejadian lain yang membetot perhatian publik tanah air adalah kejahatan begal motor yang terjadi di awal tahun 2015. Pada bulan Januari hingga Februari 2015 warga ibukota dibayangi rasa takut dengan ulah begal motor yang tidak segan merampas bahkan membunuh pemilik motor.

Akhir Februari 2015 seorang komplotan begal motor tertangkap basah di Pondok Aren, Tangerang Selatan. warga yang sudah geram dengan ulah begal langsung menghakimi pelaku. Bukan hanya memukuli pelaku, warga sekitar juga membakar hidup-hidup pelaku begal motor yang gagal menjalankan aksinya tersebut. Belakangan diketahui identitas begal panggang Pondok Aren bernama Hendriansyah anak dari pasangan Sutina dan Saripudin.

3). Eksekusi Mati Terpidana Narkoba

Tanggal 29 April 2015 sebanyak 8 orang terpidana mati kasus narkoba di eksekusi di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Terpidana mati kasus narkoba asal Brasil, Australia, Nigeria dan Indonesia dieksekusi oleh regu tembak Polda Jawa Tengah. Sedangkan terpidana mati kasus narkoba asal Filipina Mary Jane Veloso ditunda eksekusinya.

Hubungan Indonesia dan Australia sempat tegang terkait urusan tersebut. Namun demikian Presiden Joko Widodo sama sekali tidak bergeming dengan ancaman Australia. Mantan Gubernur DKI Jakarta dengan tegas mengatakan bahwa Indonesia berada dalam kondisi darurat narkota. Atas dasar itulah tidak ada alasan untuk menunda eksekusi mati terpidana kasus narkoba.

4). Kasus Kematian Janda Bohay Mpih

Sabtu 11 April 2015 jasad Deudeuh Alfisahrin yang tewas di temukan petugas kebersihan di kamar kosnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Ia tewas dalam kondisi tanpa busana, mulut tersumpal kaus kaki dan leher dililit kabel.

Deudeuh janda beranak satu itu belakangan diketahui bekerja sebagai wanita tuna susila (WTS) yang menjajakan dirinya lewat internet. Perempuan muda yang akrab disapa Mpih tewas dibunuh pelanggannya M Prio Santoso. Dalam waktu singkat polisi berhasil meringkus pembunuh Mpih pada Rabu 15 April 2015 di Jl Batu Tapak I RT 001/011 Bojong Gede, Bogor, Jawa Barat. Setelah itu, dia langsung diperiksa penyidik secara intensif.

Selanjutnya pada tanggal 30 November 2015 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 16 tahun kepada Prio.Majelis hakim menyimpulkan terdakwa telah terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana berdasarkan Pasal 338 dan Pasal 363 Kitab Hukum Acara Pidana.

5). Kematian Engeline

Engeline bocah perempuan berusia 8 tahun dilaporkan hilang sejak tanggal 16 Mei 2015 di Denpasar, Bali. Namun saat ditemukan kondisinya sudah tidak lagi bernyawa. Bocah perempuan tersebut ditemukan di pekarangan belakang rumah ibu angkatnya tepatnya di bawah kandang ayam. Saat ditemukan ia sedang memeluk boneka. Dari hasil penyidikan polisi, Engelina ditemukan meninggal sejak ia dilaporkan hilang.

Kasus meninggalnya Engeline begitu menyita perhatian publik di tanah air. Bahkan beberapa pejabat tinggi di tanah air bertandang ke Bali untuk mengecek kejadian tersebut.

Kapolda Bali Irjen Pol Ronni F Sompie secara tegas menyebut pelaku pembunuh terhadap Engeline tidak lain adalah ibu angkat Engeline sendiri yaitu Margriet Christina Megawe. Kasus tersebut sudah dilimpahkan oleh Kejaksaan Negeri Denpasar ke Pengadilan Negeri Denpasar. Hingga kini persidangan masih berlangsung.

6). Pelacuran Artis

Robby Abbas muncikari ditangkap polisi pada tanggal 9 Mei 2015 di sebuah hotel di kawasan selatan Jakarta. Ia ditangkap karena kasus pelacuran yang melibatkan artis ternama di tanah air. Belakangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam sidang pembacaan vonis pada tanggal 26 Oktober 2015 menjatuhi hukuman penjara 1 tahun 4 bulan.

Dalam sidang tersebut majelis hakim juga memnyebut sejumlah nama artis binaan Robby secara gamblang. Hakim Effendi Mukhtar saat membacakan amar putusannya membongkar selubung misteri nama-nama artis yang masih menjadi inisial. Majelis hakim langsung menyebut nama-nama artis tersebut.

Selain Amel Alvi, inisial TM disebut Tyas Mirasih dan inisial SB disebut Sinta Bachir. Hakim Effendi menyebut tarif kencan Tyas Mirasih sebesar Rp 25 juta. Dari jumlah tersebut muncikari Robby Abbas menerima uang senilai Rp 5 juta. Sedangkan Sinta Bachir tarinya lebih tinggi yaitu Rp 40 juta untuk sekali menerima tamu. Seperti biasa muncikari RA menerima upah Rp 5 juta dari pelacur artis binaannya.

Belakangan kasus pelacuran artis di tanah air terus berkembang. Kamis 10 Desember 2015 Bareskrim Polri mengamankan O dan F di hotel bintang 5 di kawasan Jakarta Pusat. Polisi juga mengamankan artis Nikita Mirzani dan finalis Miss Indonesia Putty Revia.

Dalam kasus pelacuran artis polisi sudah menetapkan satu tersangka berinisial A yang kini statusnya masih dalam pengejaran. Kasus ini masih dalam pengembangan pihak berwajib.

7). Pembunuhan Salim Kancil

Sabtu 26 September 2016 Salim Kancil aktivis tambang tewas mengenaskan dibunuh sekelompok orang. Sedangkan Tosan rekannya kritis. Salim Kancil dan Tosan adalah aktivis anti penambangan liar di Lumajang, Jawa Timur.

Ia diculik dan menjadi korban pembunuhan kejam karena melakukan aksi unujuk rasa menolak penambangan pasir yang melintasi lahan pertanian. Baginya penambangan pasir liar tersebut merusak ekosistem dan merugikan warga.

Sikap vokalnya berujung pada kematian. Ia dibunuh dengan sadis oleh puluhan orang, mulai dipukuli, diseret dilindas motor hingga di gergaji. Kasus kematian Salim Kancil langsung memancing reaksi keras publik di tanah air.

Publik tanah air meminta polisi mengusut tuntas kasus kematian Salim Kancil. Polisi pun bertindak cepat. Polda Jawa Timur sendiri sudah menetapkan 34 tersangka dalam kasus ini. 32 orang ditahan dan sisanya tidak ditahan karena di bawah umur.

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol RP Argo Yuwono menjelaskan berkas 34 tersangka sudah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Lumajang, Jawa Timur. Sedangkan 5 orang masih berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

8). Tren Batu Akik

Sepanjang tahun 2015 batu akin menjadi primadona yang di tanah air. Mulai dari warung kopi hingga cafe-cafe elite di kota-kota besar di tanah air batu akik selalu menjadi pembicaraan hangat di tanah air. Mulai dari politikus, artis, atlet, warga biasa dan pejabat di tanah air kompak menggunakan batu akik di jari mereka.

Di jejaring sosial Batu Akik menjadi kata kunci yang paling banyak di cari dalam penelusuran Google oleh pengguna internet pada tahun 2015. Hal tersebut disampaikan dalam pengumuman Year in Seacrh 2015 oleh Google di Indonesia beberapa waktu silam di Jakarta.

Sejumlah pemerintah daerah secara tegas memberikan dukungan penuh mendukung industri kreatif batu akik. Sebut saja pemda Lebak, Provinsi Banten, kemudian Pemda Banjarnegara, Jawa Tengah.

Tren batu akik yang sedang mewabah juga digunakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Gubernu Jawa Barat Ahmad Heryawan bahkan menjadikan batu akik sebagai cinderamata yang diberikan khusus kepada delegasi negara-negara Asia dan Afrika di Bandung beberapa waktu silam.

9). Olga Syahputra Meninggal

Setelah setahun di rawat di Rumah Sakit (RS) Mount Elizabeth Singapura, akhirnya presenter dan komedian ternama di tanah air Olga Syahputra meninggal pada tanggal 27 Maret 2015. Olga, demikian ia akrab disapa meninggal karena disebut mengidap penyakit selaput radang otak (meningtis). Dalam waktu singkat ucapan bela sungkawa mengalir deras mengantar kepergian Olga.

Bukan hanya warga biasa yang mengantar kepergian Olga, sejumlah selebritis papan atas tanah air juga turut hadir melepas kepergian Olga untuk selamanya.

Selain Olga sejumlah selebritis ngetop juga meninggal di tahun 2015. Diantaranya komedian senior Srimulat Djudjuk Djuariah yang meninggal dunia di Rumah Sakit Sardjito Yogyakarta, Jumat 6 Februari 2015 dalam usia 67 tahun. Ia meninggal karena mengidap penyakit kanker rektum.

Selebritis lain yang meninggal karena penyakit komplikasi adalah musisi senior Rinto Harahap. Rinto meninggal dunia karena kanker di rumah sakit Mount Elizabeth, Singapura, Senin 9 Februari 2015.

Masih dari dunia hiburan, aktor senior Alex Komang tutup usia pada Jumat 13 Februari 2015 di RSUP Dr Kariadi, Semarang, Jawa Tengah. Aktor senior tersebut meninggal dunia karena mengidap penyakit kanker hati.

Selanjutnya Komedian Mpok Nori meninggal dalam usia 84 tahun di Rumah Sakit Pasar Rebo, Jakarta Timur pada Jumat 3 April 2015. Komedian yang kental dengan logat betawi juga dikenal sebagai salah satu tokoh yang melestarikan kebudayaan Betawi.

Kemudian aktor senior Dedi Petet meninggal dunia dalam usia 58 tahun pada Jumat 15 Mei 2015 karena penyakit lambung yang sudah lama ia derita. Ia dimakamkan di TPU Tanah Kusir, Jakarta.

10). Papa Minta Saham

Pendiri Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA dalam siaran persnya membeberkan bahwa kasus "Papa Minta Saham" menjadi isu paling panas sepanjang tahun 2015. Denny JA menjelaskan kasus tersebut begitu menyita perhatian publik tanah air dan menjadi topik terpanas sepanjang tahun 2015.

Dikatakan sebagai topik terpanas karena kasus tersebut menjadi pembicaraan publik di tanah air, mulai dari trending topik di twitter kemudian ratusan tulisan di media massa hingga pembicaraan di berbagai tempat di tanah air.

Publik tanah air sambungnya, juga membahas sidang di Majelis Kehormatan Dewan (MKD) dalam kasus tersebut. Kemudian mundurnya Setya Novanto sebagai Ketua DPR RI dalam kasus "Papa Minta Saham" juga menjadi tema yang banyak diulas dan dibicarakan publik tanah air.

Selain kasus Papa Minta Saham dan dinamika politik, tema lain yang menjadi pembicaraan hangat di tanah air adalah Gejolak Nilai Tukar Rupiah yang terjadi pada Agustus 2015 dan Bencana Asap Riau pada Oktober 2015.

BACA JUGA:  

  1. Nih, Ciri-ciri Artis TM yang Terlibat Prostitusi Artis 
  2. Donald Trump Ternyata Pegang Saham Freeport 
  3. Goyangan Hot Nikita Mirzani di Lokasi Syuting 
  4. Heboh 5 Kisah Misteri di Lokasi Tewasnya Begal Panggang 
  5. Lima Kisah Mistis Bocah PNF
#Setya Novanto #Salim Kancil #Pelacuran Artis #Papa Minta Saham
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Menurutnya, semua prosedur dan peraturan perundang-undangan telah dipenuhi dengan benar
Angga Yudha Pratama - Selasa, 19 Agustus 2025
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Indonesia
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Golkar juga tidak pernah menolak kader yang ingin kembali aktif dalam kepengurusan partai.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Indonesia
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Golkar tidak pernah mengeluarkan surat pemecatan terhadap Setnov sejak berstatus tersangka pada 2017 silam hingga saat ini.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Indonesia
Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil
Pemberlakuan bebas bersyarat merupakan bagian dari sistem hukum pidana yang berlaku di Indonesia.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil
Indonesia
MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN
MAKI juga mengirimkan surat keberatan atas remisi yang diberikan kepada Setnov ke Dirjen Pemasyarakatan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN
Indonesia
Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan
Wakil Ketua Umum Golkar sebut Setnov masih bertatus kader partai.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan
Indonesia
Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan
Menteri Hukum, Suparatman Andi Agtas menegaskan, bahwa pembebeasan bersyarat Setya Novanto murni wewenang pengadilan.
Soffi Amira - Selasa, 19 Agustus 2025
Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan
Indonesia
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
ICW mengkritik pembebasan bersyarat Setya Novanto. Mereka menyebutkan, adanya kemunduran dalam pemberantasan korupsi.
Soffi Amira - Selasa, 19 Agustus 2025
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
Indonesia
Setya Novanto Bebas dari Penjara karena Hukumannya Dipotong, KPK Tegaskan tak Ikut Campur
Bukan lagi menjadi kewenangan KPK, tetapi menjadi urusan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Dwi Astarini - Senin, 18 Agustus 2025
Setya Novanto Bebas dari Penjara karena Hukumannya Dipotong, KPK Tegaskan tak Ikut Campur
Indonesia
Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan
Novanto diwajibkan untuk melapor ke Balai Pemasyarakatan terdekat
Angga Yudha Pratama - Minggu, 17 Agustus 2025
Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan
Bagikan