10 Hari Operasi Yustisi, 82 Ribu Lebih Orang Kena Sanksi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 25 September 2020
10 Hari Operasi Yustisi, 82 Ribu Lebih Orang Kena Sanksi

Pelanggar izin usaha indekos, panti pijat, dan tempat usaha berpotensi mencemari lingkungan menjalani sidang yustisi di RPTRA Kalijodo, Jakarta Barat, Selasa (5/11/2019). (ANTARA/DEVI NINDY)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Puluhan ribu pelanggar protokol kesehatan di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Jakarta diberi sanksi. Jumlah tersebut berdasar Operasi Yustisi yang digelar sejak Senin 14 sampai Kamis 24 September 2020 kemarin.

"Total sanksi ada 82.114 orang," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (25/9).

Baca Juga

Selama PSBB Jilid II Pemprov DKI Tutup 23 Perusahaan

Jika dirinci, sebanyak 37.660 diberikan teguran tertulis, kemudian 5.284 teguran lisan sebanyak, 36.638 sanksi sosial, dan 2.664 denda adminstrasi.

Tiga pilar Kecamatan Mampang Prapatan melaksanakan operasi yustisi protokol kesehatan di wilayah Mampang Prapatan, Kamis (17/9/2020) (ANTARA/HO-Polsek Mampang Prapatan)
Tiga pilar Kecamatan Mampang Prapatan melaksanakan operasi yustisi protokol kesehatan di wilayah Mampang Prapatan, Kamis (17/9/2020) (ANTARA/HO-Polsek Mampang Prapatan)

Sejauh ini sudah terkumpul denda sebesar Rp233 juta yang diserahkan ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Ada sebanyak 20 perkantoran dan ratusan tempat makan disegel karena melanggar protokol kesehatan.

"Tempat-tempat makan atau minum, restoran itu ada 211 karena tempat makan atau restoran ini ternyata masih ada beberapa yang memaksakan diri menerima kunjungan," kata dia.

Polisi minta masyarakat bisa ikut memantau penerapan protokol kesehatan di masa PSBB total Jakarta.

Baca Juga

Diklaim Kurangi COVID-19, Jalan dan Sepeda Santai Diizinkan Saat Kampanye

Masyarakat yang melihat adanya pelanggaran protokol kesehatan bisa langsung melaporkannya lewat hotline yang telah disediakan.

"Silakan dilaporkan di akun medsos baik di Humas PMJ maupun TMC Polda, atau di 13 Polres masing-masing, dan juga 99 Polsek, Facebook dan Twitter. Ada masyarakat mengadu akan kita respon, quick response atau kecepatan kita merespon dari petugas timsus mobile secepat mungkin bergerak ke sana," katanya. (Knu)

#Operasi Yustisi #Primus Yustisio #PSBB
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jakarta Bukan Lagi Kota Tertutup, Pendatang Baru Bebas Mengadu Nasib Setelah Lebaran
Pendataan ini akan dilakukan oleh Dukcapil sebagai bagian dari persyaratan administrasi kependudukan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 Maret 2025
Jakarta Bukan Lagi Kota Tertutup, Pendatang Baru Bebas Mengadu Nasib Setelah Lebaran
Indonesia
Pramono Kembali Tegaskan Tak Gelar Operasi Yustisi: Jakarta Terbuka Buat Siapapun
Pramono menilai setiap orang berhak mencari peruntungan di Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 Maret 2025
Pramono Kembali Tegaskan Tak Gelar Operasi Yustisi: Jakarta Terbuka Buat Siapapun
Indonesia
Berpotensi Langgar HAM, DPRD DKI Setuju Pramono Tak Gelar Yustisi usai Lebaran 2025
DPRD DKI Jakarta menyetujui jika Pramono tak menggelar Yustisi usai Lebaran 2025. Sebab, hal itu berpotensi melanggar HAM.
Soffi Amira - Rabu, 26 Maret 2025
Berpotensi Langgar HAM, DPRD DKI Setuju Pramono Tak Gelar Yustisi usai Lebaran 2025
Indonesia
Ketua DPRD DKI Minta Pendatang Baru di Jakarta Usai Lebaran Jangan Jadi Beban
Khoirudin menyetujui kebijakan Gubernur Pramono yang tak menerapkan operasi yustisi untuk para pendatang pasca Lebaran.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 26 Maret 2025
Ketua DPRD DKI Minta Pendatang Baru di Jakarta Usai Lebaran Jangan Jadi Beban
Indonesia
Ketua DPRD Tak Persoalkan Pramono Enggak Ada Operasi Yustisi setelah Lebaran
Jakarta terbuka bagi siapapun yang datang. Tidak ada operasi yustisi bagi pendatang.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 Maret 2025
Ketua DPRD Tak Persoalkan Pramono Enggak Ada Operasi Yustisi setelah Lebaran
Indonesia
Pemprov DKI Tegaskan Tak Ada Operasi Yustisi Pasca Lebaran, Cuma Terapkan Penataan Adminduk
Pemprov DKI menegaskan, bahwa tak ada operasi yustisi pasca Lebaran.
Soffi Amira - Senin, 17 Maret 2025
Pemprov DKI Tegaskan Tak Ada Operasi Yustisi Pasca Lebaran, Cuma Terapkan Penataan Adminduk
Indonesia
Jokowi Berencana Akhiri PSBB dan PPKM Akhir Tahun Ini
Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana akan mengentikan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di tahun ini.
Mula Akmal - Rabu, 21 Desember 2022
Jokowi Berencana Akhiri PSBB dan PPKM Akhir Tahun Ini
Bagikan