Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Diklaim Kurangi COVID-19, Jalan dan Sepeda Santai Diizinkan Saat Kampanye

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 18 September 2020
Diklaim Kurangi COVID-19, Jalan dan Sepeda Santai Diizinkan Saat Kampanye

Ilustrasi Pesepeda. (Foto: Kanugrahana).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum Daerah mengizinkan para peserta Pilkada 2020 menggelar acara bazar, gerak jalan, dan sepeda santai di masa kampanye. Tetapi, KPUD memberikan syarat tetap mengikuti protokol kesehatan.

"Setiap kegiatan maksimal diikuti 100 orang," kata Ketua KPU Indragiri Hulu Yeni Meyrida di Rengat, Kamis (17/9).

Ia mengatakan, sesuai pasal 63 ayat 1 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2020, sejumlah acara boleh dilaksanakan namun dengan jumlah peserta dibatasi terkait dengan pandemi COVID-19.

Baca Juga:

KPU Harus Simulasi Pelaksanaan Pilkada di Zona Merah COVID-19

Pasangan calon bupati dan wakil bupati yang telah dinyatakan lolos untuk mengikuti pilkada setempat pada 9 Desember 2020, harus mempertimbangkan kondisi pandemi COVID-19 saat kampanye.

"Hal ini sesuai dengan aturan bahwa masuk dalam kategori kegiatan sosial berskala besar," katanya dikutip Kantor Berita Antara.

Kegiatan tersebut juga sebagai bentuk olahraga yang bisa mengeluarkan keringat sehingga dapat mengurangi dampak corona, termasuk berjemur di tengah terik sinar Matahari pagi hari.

Daftar Pilkada
Gibran daftar Pilkada (Foto: Ismail/Jawa Tengah).

Yeni Meyrida menyebutkan, peserta Pilkada 2020 juga diizinkan menggelar kegiatan kebudayaan, seperti pentas seni, panen raya, dan konser musik, namun tetap berkoordinasi dengan pemerintah terutama Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.

Hingga saat ini, ada empat bakal pasangan calon yang mendaftar di KPU setempat untuk mengikuti pilkada pada tahun ini, yakni pasangan Siti Aisyah-Agusrianto, Nurhadi-Toni Sutianto, Rezita Meylani-Junaidi Rachmat, dan Rizal Zamzami-Yoghi Susilo.

Baca Juga:

Cakada Langgar Protokol Kesehatan, DPR Minta Pemerintah Bertindak Tegas

#Pilkada Serentak #Pilkada 2020 #UU Pilkada #PKPU
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
MK Putuskan Pilkada Langsung Dipilih Rakyat, PPP: Jalani Saja
Putusan MK tersebut tidak ada yang berubah dari semula bahwa pelaksanaan pilkada di Indonesia tetap dipilih oleh rakyat.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
MK Putuskan Pilkada Langsung Dipilih Rakyat, PPP: Jalani Saja
Indonesia
MK Putuskan Pilkada Dipilih Rakyat, DPR Belum Akan Bahas Aturan Baru
Komisi II DPR berkomitmen agar amendemen yang dihasilkan dapat memperbaiki kualitas demokrasi ke depan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
MK Putuskan Pilkada Dipilih Rakyat, DPR Belum Akan Bahas Aturan Baru
Indonesia
Komisi II DPR Hormati Putusan MK soal Pilkada Langsung
Perdebatan mengenai mekanisme pemilihan kepala daerah sudah semestinya diakhiri.
Dwi Astarini - Rabu, 01 Juli 2026
Komisi II DPR Hormati Putusan MK soal Pilkada Langsung
Indonesia
MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung Oleh Rakyat, Tidak Ada Tafsiran Lain
Pemohon mengungkapkan permintaan tersebut dilatarbelakangi muncul kembali wacana mengenai kemungkinan perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah dari sistem pemilihan langsung oleh rakyat menjadi mekanisme pemilihan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung Oleh Rakyat, Tidak Ada Tafsiran Lain
Indonesia
Pilkada Diusulkan Sesuai Karakter Daerah, Bisa Dipilih DPRD atau Ditetapkan
Kompetisi antarkader di internal partai politik harus berjalan secara sehat dan tidak menghalalkan segala cara dan transaksional
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Juni 2026
Pilkada Diusulkan Sesuai Karakter Daerah, Bisa Dipilih DPRD atau Ditetapkan
Indonesia
Biaya Pilkada Langsung Bikin Kantong Bolong, Pengamat Sarankan Balik ke DPRD
Dedi menekankan bahwa anggota DPRD merupakan representasi sah yang dipilih langsung oleh rakyat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 18 Februari 2026
Biaya Pilkada Langsung Bikin Kantong Bolong, Pengamat Sarankan Balik ke DPRD
Indonesia
Pengamat Ungkap Kebobrokan Pilkada Langsung, Singgung Perbaikan Sistem Pemilu
Ongkos yang besar sejak tahap pencalonan membuat banyak kandidat sudah mengeluarkan uang banyak, tetapi belum tentu bisa maju dalam kontestasi.
Dwi Astarini - Jumat, 13 Februari 2026
Pengamat Ungkap Kebobrokan Pilkada Langsung, Singgung Perbaikan Sistem Pemilu
Indonesia
Kemiskinan Jadi Biang Kerok Politik Uang yang Hambat Demokrasi di Pilkada
Kalau kita ingin melaksanakan demokrasi ini, rakyatnya harus dicerdaskan
Dwi Astarini - Jumat, 13 Februari 2026
Kemiskinan Jadi Biang Kerok Politik Uang yang Hambat Demokrasi di Pilkada
Indonesia
Nasib Pemilu 2029 di Ujung Tanduk Jika RUU Pilkada Gagal Ketok Palu Tahun 2026
Hingga saat ini, DPR RI masih memetakan sekitar 20 isu substansial sebelum menentukan metode pembentukan undang-undang yang akan digunakan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 11 Februari 2026
Nasib Pemilu 2029 di Ujung Tanduk Jika RUU Pilkada Gagal Ketok Palu Tahun 2026
Indonesia
PSI Ingin Tampung Aspirasi Warga Soal Pilkada Tak Langsung, Pilkada Masih Banyak Kekurangan
Kaesang, dalam pidatonya saat Rakernas PSI 2026, mengakui bahwa pelaksanaan Pilkada langsung selama ini belum dapat membuahkan hasil atau bahkan proses yang memuaskan
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 30 Januari 2026
PSI Ingin Tampung Aspirasi Warga Soal Pilkada Tak Langsung, Pilkada Masih Banyak Kekurangan
Bagikan