1.202 Personel Gabungan Amankan Gedung MK


Seorang anggota Ditlantas Polda Metro Jaya mengatur lalu lintas di depan Gedung Sapta Pesona, Kamis (15/6) pukul 08.55 WIB. ANTARA/Instagram/@tmcpoldametro/Ilham Kausar
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya menerjunkan 1.202 personel gabungan untuk mengamankan jalannya sidang putusan Pemilu di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (15/6).
“1.202 personel (pengamanan),” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi.
Baca Juga
Selain itu, polisi akan melakukan rekayasa lalu lintas di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi yang bersifat situasional menyesuaikan kondisi di lapangan.
Namun, Trunoyudo tidak menjelaskan secara rinci bagaimana skema rekayasa lalu lintas yang disiapkan di sekitar lokasi.
“Ya ada (rekayasa lalu lintas),” singkatnya.
Berdasarkan cuitan di akun Twitter @TMCPoldaMetro, polisi melakukan penutupan di ruas Jalan Medan Merdeka Barat yang mengarah ke Harmoni.
Baca Juga
Jelang Putusan Sistem Pemilu, MPR Tunggu Konsistensi dan Teladan MK
Berikut rekayasa lalu lintas yang disiapkan kepolisian di sekitar Gedung MK:
1. Arus lalu lintas dari arah Bundaran HI ke Jalan Medan Merdeka Barat dialihkan ke Jalan Budi Kemuliaan atau Jalan Medan Merdeka Selatan
2. Arus lalu lintas dari arah Tugu Tani menuju ke Jalan Medan Merdeka Utara dialihkan ke Jalan Perwira (situasional)
3. Arus lalu lintas dari arah Jalan Hayam Wuruk menuju ke Jalan Majapahit atau Jalan Medan Merdeka Utara dialihkan ke Jalan Juanda atau ke Jalan Suryopranoto.
4. Jalan Abdul Muis menuju ke Jalan Gajah Mada dialihkan ke Jalan Tanah Abang Satu. (Knu)
Baca Juga
Pengamat Sebut MK Perlu Terima Masukan Mayoritas Parpol di Parlemen
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Iwakum Ajukan Judicial Review, Ketua AJI: Penting Ingatkan Negara soal Kewajiban Lindungi Jurnalis

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP

Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
