1,2 Juta Ekstasi dari Belanda Gagal Beredar di Indonesia
Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana)
MerahPutih.com - Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap jaringan narkoba dengan barang bukti sebanyak 1,2 juta ekstasi dari Belanda. Dalam pengungkapan kasus itu, dua orang berhasil diamankan yaitu Liu Kit Cung alias Cung yang berperan sebagai penerima dan Erwin selaku kurir.
"Jumlah barang bukti yang disita yaitu 120 bungkus ekstasi yang dikemas dalam plastik alumunium. Berat 1 bungkus 2,2 kg. 1 butir ekstasi sama dengan 0,2 gram atau ada 10.000 butir, sehingga total 1,2 juta butir," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Eko Daniyanto di Mabes Polri, Jakarta, Senin (31/7).
Eko mengatakan, keduanya ditangkap pada tanggal 21 Juli lalu di kawasan Tangerang, Banten. Keduanya diketahui dikendalikan dari Lapas Nusakambangan.
"Hasil interogasi diketahui mereka dikendailikan oleh seorang napi Lapas Nusakambangan atas nama Aseng," kata Eko.
Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dengan control delivery sebanyak 56 bungkus ekstasi. Di mana pesanan ini sesuai perintah tersangka Aseng yang saat ini berada di LP Nusakambangan.
"Saat ini satgas masih melaksanakan pengembangan untuk mengejar pelaku lainnya," papar Eko. (Ayp)
Baca juga berita lainnya dalam artikel: Apes, Tabrak Mobil PJR Kedapatan Bawa Ekstasi
Bagikan
Berita Terkait
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Bareskrim Usut Tidak Pidana Dari Temuan Gelondongan Kayu Ditemukan Saat Bencana Banjir Sumatra
Fakta Terbongkarnya Pengiriman Ratusan Ribu Ekstasi di Tol Lintas Sumatra, Berawal dari Kecelakaan Tunggal
207 Ribu Ekstasi 'Tak Bertuan' Ditemukan di Tol Bakauheni, Polisi Duga Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terlibat
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar