Apes, Tabrak Mobil PJR Kedapatan Bawa Ekstasi
Ilustrasi. (Twitter @TMCPoldaMetro)
MerahPutih.com - Hari yang buruk buat dua pengendara Honda CRV ini. Setelah mendapat masalah karena menabrak mobil PJR, polisi juga menemukan pil ekstasi dari keduanya.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kemudian menetapkan dua pengendara mobil Honda CRV yang menabrak mobil PJR di Jalan Tol Halim tersebut sebagai tersangka atas kasus kepemilikan narkotika.
"Dua-duanya sudah ditetapkan sebagai tersangka semua," kata Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Bambang Yudhantara Salamun, Selasa (25/7).
Bambang belum dapat menjabarkan secara rinci mengenai kepemilikan narkotika oleh kedua tersangka, termasuk pasal yang akan disangkakan.
"Nanti akan saya ekspos ya. Saat ini masih dalam tahap pengembangan," pungkas Bambang.
Enam butir pil ekstasi tersebut ditemukan usai keduanya menabrak mobil PJR yang sedang melintas di Tol Halim. Setelah diperiksa, polisi menemukan pula pengendaranta dalam keadaan terpengaruh narkoba.
Dua pengemudi berinisial M dan MD ini kini sudah menjalani pemeriksaan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. (Ayp)
Baca juga berita lainnya dalam artikel: Gubernur Djarot Bakal Sterilkan Sepeda Motor Dari Trotoar
Bagikan
Berita Terkait
Tak Gentar Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Ini Perjuangan Bersama Rakyat
Kapolda Metro Ungkap Detik-Detik Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Kejadian saat Salat Jumat
54 Orang Terluka Akibat Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta, Polisi Bangun Posko di RS Yarsi
Kemendikdasmen Siapkan Layanan Pendampingan Psikologis Bagi Siswa Korban Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta
Bantah Penetapan Tersangka Roy Suryo dalam Kasus Ijazah Jokowi Bermuatan Politis, Kapolda Metro: Murni Penegakan Hukum
Ledakan Terjadi di SMA Negeri 72 Jakarta, Petugas Gabungan Bersenjata Berjaga
Gegana Langsung Sisir SMA Negeri 72, Khawatir Ada Ledakan Susulan
Damkar Kerahkan Dua Unit Mobil ke Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta
Polisi Tunggu Kedatangan Roy Suryo, Segera Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Sudah Kantongi Barang Bukti, Polisi Sebut Tersangka Edit hingga Manipulasi Ijazah Jokowi