Yuk Intip Cara Perpanjangan Paspor Terbaru 2019
Senin, 26 Agustus 2019 -
UNTUK kamu yang ingin traveling ke luar negeri tahun ini, tunggu dulu, sebaiknya cek terlebih dahulu apakah paspor kamu masih berlaku atau tidak.
Jika tidak, tentu kamu harus segera memperpanjangnya. Karena, tanpa paspor, kamu tak akan bisa liburan ke luar negeri.
Baca Juga:
Nama di KTP dan Tiket Pesawat Berbeda? Ini Langkah yang Harus Dilakukan
Melakukan perpanjangan paspor sendiri bisa dilakukan dengan dua cara. Yakni secara online dan juga manual. Nah, seperti dilansir dari laman airpaz, berikut ini cara memperpanjang paspor secara online dan manual.
Perpanjang Paspor Secara Online

Ditengah perkembangan teknologi yang begitu pesat juga berdampak pada pengurusan perpanjangan paspor. Karena saat ini pemerintah telah mempermudah dengan menyediakan layanan perpanjangan paspor yang bisa dilakukan secara online
Pertama-tama yang harus dilakukan ialah dengan mengunjungi website resmi imigrasi Indonesia. Setelah itu pilih menu paspor online dan pilih permohonan paspor personal. Selanjuta isi form yang telah disediakan.
Tahap selanjutnya, kamu akan menerima sebuah email dari pihak imigrasi usai mengisi form yang disediakan. Nah, email tersebut, digunakan sebagai pedoman untuk melakukan pembayaran di BNI.
Usai melakukan pembayaran, bukalah kembali email yang diperoleh dari badan imigrasi. Dalam email itu terdapat sebuah link yang berguna untuk kamu membuat permohonan wawancara.
Setelah melakukan beberapa langkah tersebut, maka kamu akan mendapat email balasan yang berisi formulir untuk perpanjangan paspor kamu. Cetak formulir itu dan isi sesuai data yang diminta.
Lalu, kamu pun harus mempersiapkan syarat yang dibutuhkan untuk memperpanjang paspor tersebut, seperti fotocopy KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Surat Nikah dan paspor lama kamu. Bawalah semua berkas tersebut dan sertakan juga bukti pembayaran yang telah dilakukan.
Selanjutnya kamu bisa mengikuti sesi wawancara serta pengambilan foto yang dilakukan di kantor imigrasi. Jika proses itu selesai, kamu bisa menunggu paspor barumu diterbitkan dalam waktu tiga hari kerja.
Perpanjangan Paspor dengan Cara Manual

Jika kamu kurang paham dengan cara online, kamu juga bisa melakukan perpanjangan paspor dengan cara manual. Dimana kamu harus datang langsung ke kantor imigrasi dengan membawa semua bahan administrasi yang dibutuhkan.
Pertama-tama pastikan semua bahan administrasi kamu telah lengkap. Periksalah dulu sebelum kamu pergi kekantor imigrasi. Setelah sampai dikantor imigrasi, tunjukan berkas kamu pada petugas yang berjaga dan ambil nomor antrean.
Pada tahap berikutnya, nomor antrean kamu akan dipanggil untuk mengikuti proses verifikasi baha. Selanjutnya, jika sudah sesuai, maka petugas akan memberikan kamu formulir untuk diisi.
Setelah itu, isilah formulir dengan data yang benar dan akurat, pastikan semua data diisi sesuai dengan berkas persyaratanmu.
Lalu lalukanlah sesi wawacancara dan pengambilan foto sesuai dengan instruksi dari petugas imigrasi. Nah yang terakhir lakukan pembayaran biaya paspor dan tunggu proses penerbitan paspormu dalam kurun waktu tiga hari.
Nah itu dia guys cara memperpanjang paspor secara online maupun manual, semoga bermanfaat yah!. (Ryn)
Baca Juga:
Jangan Panik Saat Paspor Hilang, Ini Panduan Mudah Pengurusannya