Yoon Suk-yeol Resmi Dimakzulkan, Diusir dari Kediaman Presiden dan Hadapi Investigasi Kasus Pidana

Sabtu, 05 April 2025 - Dwi Astarini

MERAHPUTIH.COM - PRESIDEN yang dimakzulkan Korea Selatan, Yoon Suk-yeol, diperkirakan akan menghadapi serangkaian investigasi pidana, termasuk kemungkinan dakwaan pengkhianatan. Hal itu dimungkinkan setelah pencopotan dirinya dari jabatan presiden. Dengan putusan Mahkamah Konstitusi pada Jumat (4/4), Suk-yeol telah dicabut dari semua hak istimewa sebagai presiden.

Seperti dilansir The Korea Times, putusan tersebut keluar 111 hari setelah Suk-yeol diskors Komite Nasional karena menyatakan darurat militer pada 3 Desember 2024. Deklarasi darurat militer itu dipandang sebagai sebuah tindakan yang memicu kerusuhan politik nasional dan dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap hak-hak konstitusional.

Dengan berakhirnya masa jabatan Suk-yeol secara resmi, sebagian besar hak dan fasilitas khusus yang diberikan kepada kepala negara turut dicabut. Suk-yeol tidak lagi berhak atas staf pendukung, termasuk ajudan resmi atau sopir, serta tidak akan menerima pensiun sebesar 95 persen dari gaji presiden. Ia juga kehilangan hak untuk dimakamkan di taman makam nasional seperti Taman Makam Nasional Seoul.

Foto-foto Suk-yeol yang dipajang di ruang rapat dan markas militer juga akan diturunkan. Meskipun Perdana Menteri Han Duck-soo saat ini menjabat presiden sementara dan memegang komando militer, potret dirinya tidak akan dipasang di unit militer. Foto presiden baru akan dipajang setelah penerus resmi terpilih.

Selain itu, Suk-yeol juga diwajibkan meninggalkan kediaman presiden di Hannam-dong, Seoul bagian tengah, meskipun belum ada tenggat tertentu untuk kepergiannya. Mantan Presiden Park Geun-hye, misalnya, pindah ke rumah pribadinya dua hari setelah Mahkamah Konstitusi menguatkan pemakzulannya pada 10 Maret 2017 karena alasan keamanan dan pemeliharaan.

Baca juga:

Dimakzulkan, Yoon Suk Yeol Resmi Dicopot dari Kursi Presiden Korea Selatan



Suk-yeol diperkirakan akan kembali ke rumah pribadinya di Distrik Seocho, Seoul bagian selatan. Namun, kepergiannya dari kediaman presiden mungkin tidak segera terjadi, karena laporan menyebutkan petugas keamanan belum mulai mempersiapkan proses pemindahan.

Meskipun telah dicopot dari jabatan presiden, Suk-yeol tetap akan menerima perlindungan keamanan berdasarkan Undang-Undang tentang Perlakuan Terhormat bagi Mantan Presiden. Perlindungan itu juga mencakup pengamanan bagi ibu negara Kim Keon-hee. Pengamanan itu dijamin selama lima tahun dan dapat diperpanjang hingga 10 tahun jika dianggap perlu oleh kepala dinas keamanan.

Namun, jika Suk-yeol ditangkap dalam proses investigasi pidana, perlindungan tersebut akan ditangguhkan selama masa penahanannya.

Setelah pemakzulan ditetapkan MK Korsel, Suk-yeol mungkin akan menghadapi beberapa penyelidikan pidana, dimulai dengan tuduhan pengkhianatan atas deklarasi darurat militernya. Investigasi atas skandal yang melibatkan ibu negara dan sosok yang mengklaim diri sebagai makelar politik, Myung Tae-kyun, juga diperkirakan akan dipercepat.

Selama masa kepresidenannya, Suk-yeol kebal dari semua penuntutan pidana, kecuali untuk tuduhan pengkhianatan. Namun, pemakzulannya kini membuka jalan bagi pertanggungjawaban hukum. Tahun lalu, muncul tuduhan campur tangan pemilu yang melibatkan Suk-yeol, Keon-hee, dan Tae-kyun terkait dengan manipulasi pencalonan kandidat Partai Kekuatan Rakyat untuk pemilu sela 2022 dan pemilu umum 10 April 2024.

Tae-kyun, yang saat ini diselidiki, mengklaim Suk-yeol dan istrinya ikut campur dalam proses pencalonan tersebut. "Begitu penyelidikan dimulai, sangat mungkin Suk-yeol akan ditangkap," kata komentator politik Park Sang-byung.

Ia mengatakan, di luar penyalahgunaan kekuasaan, ada banyak dakwaan yang bisa ia hadapi. “Jika penyelidikan terhadap Tae-kyung diperluas, perhatian tak terhindarkan akan tertuju pada Suk-yeol juga,” tegasnya.(dwi)

Baca juga:

MK Korsel belum Capai Konsensus, Pemakzulan Yoon Suk-yeo masih Gantung

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan