Yoo Ah-in Bebas, Hukuman Penjara atas Kasus Narkoba Ditunda

Selasa, 18 Februari 2025 - Dwi Astarini

MERAHPUTIH.COM - YOO Ah-in, yang dijatuhi hukuman satu tahun penjara dan ditahan di pengadilan lima bulan yang lalu atas tuduhan penggunaan narkoba secara rutin, dibebaskan pada Selasa (18/2). Ah-in dibebaskan setelah menerima hukuman penjara tunda dari pengadilan banding.

Aktor berusia 39 tahun ini, yang nama aslinya adalah Uhm Hong-sik, didakwa menggunakan propofol, sebuah obat anestesi medis, secara ilegal dengan alasan prosedur kosmetik sebanyak 181 kali antara 2020 dan 2022. Ia juga dituduh menyalahgunakan tiga jenis obat anestesi medis lainnya, termasuk midazolam dan ketamin.

Pada September 2024, Pengadilan Distrik Seoul menjatuhkan hukuman penjara satu tahun, denda 2 juta won (sekitar Rp 26 juta), dan denda tambahan 1,5 juta won atau sekira Rp 19,4 juta, serta memerintahkan penahanan segera.

Namun, dalam sidang banding, Pengadilan Tinggi Seoul memberikan hukuman penjara satu tahun yang ditunda selama dua tahun, serta denda 2 juta won, dengan alasan bahwa hukuman yang dijatuhkan pengadilan distrik dianggap berat dan tidak adil, mengingat motif dan keadaan lain terkait pelanggarannya.

Baca juga:

Yoo Ah-in Ajukan Keringanan Hukuman, Memelas Minta Kesempatan Kedua

Dalam banding sebelumnya, tim pembela Ah-in berargumen ia tidak dengan sengaja melanggar hukum atau peraturan, tetapi mengembangkan kecanduan obat penenang karena situasi yang sudah sulit secara fisik dan mental. Pihak pembela juga memohon keringanan hukuman, dengan menyebutkan bahwa dia telah kehilangan ayahnya pada Agustus.(dwi)

Baca juga:

Yoo Ah-in Ajukan Keringanan Hukuman dalam Sidang Banding

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan