Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Yoo Ah-in Bebas, Hukuman Penjara atas Kasus Narkoba Ditunda

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 18 Februari 2025
Yoo Ah-in Bebas, Hukuman Penjara atas Kasus Narkoba Ditunda

Yoo Ah-in memelas meminta kesempatan kedua.(foto: allkpop)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - YOO Ah-in, yang dijatuhi hukuman satu tahun penjara dan ditahan di pengadilan lima bulan yang lalu atas tuduhan penggunaan narkoba secara rutin, dibebaskan pada Selasa (18/2). Ah-in dibebaskan setelah menerima hukuman penjara tunda dari pengadilan banding.

Aktor berusia 39 tahun ini, yang nama aslinya adalah Uhm Hong-sik, didakwa menggunakan propofol, sebuah obat anestesi medis, secara ilegal dengan alasan prosedur kosmetik sebanyak 181 kali antara 2020 dan 2022. Ia juga dituduh menyalahgunakan tiga jenis obat anestesi medis lainnya, termasuk midazolam dan ketamin.

Pada September 2024, Pengadilan Distrik Seoul menjatuhkan hukuman penjara satu tahun, denda 2 juta won (sekitar Rp 26 juta), dan denda tambahan 1,5 juta won atau sekira Rp 19,4 juta, serta memerintahkan penahanan segera.

Namun, dalam sidang banding, Pengadilan Tinggi Seoul memberikan hukuman penjara satu tahun yang ditunda selama dua tahun, serta denda 2 juta won, dengan alasan bahwa hukuman yang dijatuhkan pengadilan distrik dianggap berat dan tidak adil, mengingat motif dan keadaan lain terkait pelanggarannya.

Baca juga:

Yoo Ah-in Ajukan Keringanan Hukuman, Memelas Minta Kesempatan Kedua

Dalam banding sebelumnya, tim pembela Ah-in berargumen ia tidak dengan sengaja melanggar hukum atau peraturan, tetapi mengembangkan kecanduan obat penenang karena situasi yang sudah sulit secara fisik dan mental. Pihak pembela juga memohon keringanan hukuman, dengan menyebutkan bahwa dia telah kehilangan ayahnya pada Agustus.(dwi)

Baca juga:

Yoo Ah-in Ajukan Keringanan Hukuman dalam Sidang Banding

#Yoo Ah In #Artis Korea #Kasus Narkoba
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Dwi Astarini

Editor, jurnalis, dan profesional komunikasi bilingual (Indonesia–Inggris) dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di industri media, jurnalistik, dan pengembangan konten. Telah bekerja di berbagai media nasional dan proyek editorial, membantu menghasilkan, menyunting, serta mengelola konten yang informatif, akurat, dan relevan bagi publik. Lulusan Sastra Inggris Universitas Udayana yang kini berfokus pada penyuntingan berita dan feature, pengembangan narasi, serta memastikan setiap konten memenuhi standar jurnalistik yang tinggi. Perjalanan karier meliputi hampir satu dekade di Media Indonesia dan terlibat sebagai editor freelance untuk berbagai publikasi, termasuk proyek buku foto jurnalistik bersama Galeri Foto Jurnalistik ANTARA (GFJA).
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Gerebek Home Industry Vape Narkoba di PIK, Ribuan Cartridge Diamankan
Polres Bandara Soekarno-Hatta menggerebek home industry narkoba di PIK, Jakarta Utara. Ribuan cartridge diamankan.
Soffi Amira - Sabtu, 18 Juli 2026
Polisi Gerebek Home Industry Vape Narkoba di PIK, Ribuan Cartridge Diamankan
ShowBiz
Kim Soo-hyun Syuting Iklan Baru, Kembali Muncul ke Publik setelah 16 Bulan Terjerat Kasus
Soo-hyun praktis menghentikan seluruh aktivitas hiburannya sejak Maret 2025, setelah muncul tuduhan terkait hubungannya dengan mendiang aktris Kim Sae-ron.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
Kim Soo-hyun Syuting Iklan Baru, Kembali Muncul ke Publik setelah 16 Bulan Terjerat Kasus
ShowBiz
Park Bo Gum Kembali Jadi Tukang Cukur di 'The Village Barber' Musim 2, Tayang November 2026
Park Bo Gum kembali membintangi acara varietas The Village Barber musim kedua yang dijadwalkan tayang pada November 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 Juli 2026
Park Bo Gum Kembali Jadi Tukang Cukur di 'The Village Barber' Musim 2, Tayang November 2026
Indonesia
Polres Jakbar Bongkar Laboratorium Narkoba di Semarang, Produksi 1,1 Juta Pil Karisoprodol
Polisi menggerebek laboratorium narkoba di Semarang, Jawa Tengah. Dalam penggerebakan, disita barang bukti tablet karisoprodol.
Soffi Amira - Selasa, 14 Juli 2026
Polres Jakbar Bongkar Laboratorium Narkoba di Semarang, Produksi 1,1 Juta Pil Karisoprodol
Indonesia
DPR Serukan Hukuman Berat bagi Bandar Narkoba Pembunuh Polisi, tak Ada Toleransi
Tak boleh ada kompromi dalam penegakan hukum para pelaku.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Juli 2026
DPR Serukan Hukuman Berat bagi Bandar Narkoba Pembunuh Polisi, tak Ada Toleransi
Indonesia
Bripda Nopandri Ditemukan Gugur, Bareskrim Polri Tegaskan Kejar Pelaku Penyerangan di Katingan
Bripda Nopandri Ramadhana ditemukan gugur setelah hilang saat operasi narkoba di Katingan. Bareskrim Polri memastikan pengejaran terhadap pelaku penyerangan terus dilakukan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 04 Juli 2026
Bripda Nopandri Ditemukan Gugur, Bareskrim Polri Tegaskan Kejar Pelaku Penyerangan di Katingan
ShowBiz
Yoo Ah-in Pindah ke Agensi G-DRAGON, Langkah Selanjutnya setelah Skandal Narkoba
Kabar kepergiannya semakin menarik perhatian di tengah spekulasi bahwa ia mungkin akan bergabung dengan Galaxy Corporation.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
 Yoo Ah-in Pindah ke Agensi G-DRAGON, Langkah Selanjutnya setelah Skandal Narkoba
ShowBiz
Chae Won Bin Gabung ‘Moving' Season 2, Perkuat Deretan Pemain Drama Superhero Disney+
Chae Won Bin resmi bergabung dalam Moving Season 2 Disney+ yang melanjutkan kisah drama superhero webtoon karya Kang Full.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 Juni 2026
Chae Won Bin Gabung ‘Moving' Season 2, Perkuat Deretan Pemain Drama Superhero Disney+
ShowBiz
Lee Joon Gi Comeback lewat Drama Thriller Internasional 'kiDnap GAME', Tayang Oktober 2026
Lee Joon Gi kembali lewat drama thriller misteri kiDnap GAME. Diadaptasi dari novel Keigo Higashino, serial ini menghadirkan permainan bertahan hidup.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
Lee Joon Gi Comeback lewat Drama Thriller Internasional 'kiDnap GAME', Tayang Oktober 2026
Indonesia
Bareskrim Gagalkan Pengiriman 10 Kg Ganja dari Padang ke Sidoarjo, 1 Orang Ditangkap
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan pengiriman 10 kg ganja dari Padang ke Sidoarjo. Satu orang pun ditangkap.
Soffi Amira - Minggu, 14 Juni 2026
Bareskrim Gagalkan Pengiriman 10 Kg Ganja dari Padang ke Sidoarjo, 1 Orang Ditangkap
Bagikan