Yoo Ah-in Bebas, Hukuman Penjara atas Kasus Narkoba Ditunda

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 18 Februari 2025
Yoo Ah-in Bebas, Hukuman Penjara atas Kasus Narkoba Ditunda

Yoo Ah-in memelas meminta kesempatan kedua.(foto: allkpop)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - YOO Ah-in, yang dijatuhi hukuman satu tahun penjara dan ditahan di pengadilan lima bulan yang lalu atas tuduhan penggunaan narkoba secara rutin, dibebaskan pada Selasa (18/2). Ah-in dibebaskan setelah menerima hukuman penjara tunda dari pengadilan banding.

Aktor berusia 39 tahun ini, yang nama aslinya adalah Uhm Hong-sik, didakwa menggunakan propofol, sebuah obat anestesi medis, secara ilegal dengan alasan prosedur kosmetik sebanyak 181 kali antara 2020 dan 2022. Ia juga dituduh menyalahgunakan tiga jenis obat anestesi medis lainnya, termasuk midazolam dan ketamin.

Pada September 2024, Pengadilan Distrik Seoul menjatuhkan hukuman penjara satu tahun, denda 2 juta won (sekitar Rp 26 juta), dan denda tambahan 1,5 juta won atau sekira Rp 19,4 juta, serta memerintahkan penahanan segera.

Namun, dalam sidang banding, Pengadilan Tinggi Seoul memberikan hukuman penjara satu tahun yang ditunda selama dua tahun, serta denda 2 juta won, dengan alasan bahwa hukuman yang dijatuhkan pengadilan distrik dianggap berat dan tidak adil, mengingat motif dan keadaan lain terkait pelanggarannya.

Baca juga:

Yoo Ah-in Ajukan Keringanan Hukuman, Memelas Minta Kesempatan Kedua

Dalam banding sebelumnya, tim pembela Ah-in berargumen ia tidak dengan sengaja melanggar hukum atau peraturan, tetapi mengembangkan kecanduan obat penenang karena situasi yang sudah sulit secara fisik dan mental. Pihak pembela juga memohon keringanan hukuman, dengan menyebutkan bahwa dia telah kehilangan ayahnya pada Agustus.(dwi)

Baca juga:

Yoo Ah-in Ajukan Keringanan Hukuman dalam Sidang Banding

#Yoo Ah In #Artis Korea #Kasus Narkoba
Bagikan
Ditulis Oleh

Dwi Astarini

Love to read, enjoy writing, and so in to music.

Berita Terkait

ShowBiz
Kontroversi Kim Soo-hyun, Badan Forensik Korea tak Bisa Pastikan Adanya Manipulasi AI dalam Audio Kim Sae-ron
Badan Forensik Nasional memberi tahu Kantor Polisi Gangnam bahwa mereka mencapai kesimpulan ‘tidak dapat ditentukan’ terkait kemungkinan manipulasi file itu.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
Kontroversi Kim Soo-hyun, Badan Forensik Korea tak Bisa Pastikan Adanya Manipulasi AI dalam Audio Kim Sae-ron
ShowBiz
Penggemar Kim Soo-hyun Luncurkan Situs Fact-Check, Bela sang Aktor dalam Kontroversi Panjang Selama 9 Bulan
Membuat laman terpisah khusus untuk memverifikasi fakta merupakan sesuatu yang sangat jarang terjadi.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
 Penggemar Kim Soo-hyun Luncurkan Situs Fact-Check, Bela sang Aktor dalam Kontroversi Panjang Selama 9 Bulan
ShowBiz
Pengacara Keluarga Kim Sae-ron Ungkap Bukti Percakapan yang Diperoleh melalui Forensic Extraction, Tegaskan Hubungan sudah Dimulai sejak 2018
Sang pengacara mengatakan pihak Sae-ron telah berpartisipasi secara aktif dalam investigasi yang sedang berlangsung.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Desember 2025
Pengacara Keluarga Kim Sae-ron Ungkap Bukti Percakapan yang Diperoleh melalui Forensic Extraction, Tegaskan Hubungan sudah Dimulai sejak 2018
ShowBiz
MV 'Sweet Papaya' Cha Eun Woo Tampilkan Visual Retro dan Momen Hangat Bersama Dongdong
Cha Eun Woo merilis video musik 'Sweet Papaya' dengan konsep retro penuh nostalgia dan menampilkan anjing kesayangannya, Dongdong.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Desember 2025
MV 'Sweet Papaya' Cha Eun Woo Tampilkan Visual Retro dan Momen Hangat Bersama Dongdong
Indonesia
BNN Ungkap Peran Dewi Astutik, Bandar Narkoba Lintas Negara yang Rekrut Ratusan WNI
BNN mengungkap peran Paryatin alias Dewi Astutik, bandar narkoba lintas negara yang diduga merekrut ratusan WNI dalam jaringan internasional.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Desember 2025
BNN Ungkap Peran Dewi Astutik, Bandar Narkoba Lintas Negara yang Rekrut Ratusan WNI
Indonesia
Perjalanan Dewi Astutik Gabung Sindikat Narkotika Lintas Benua, Dipengaruhi Bandar Narkoba Asal Nigeria Buron DEA
Perempuan bernama Paryatin ini lantas beralih menjadi bandar sabu lintas negara setelah dipertemukan dengan warga negara (WN) Nigeria berinisial DON.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Perjalanan Dewi Astutik Gabung Sindikat Narkotika Lintas Benua, Dipengaruhi Bandar Narkoba Asal Nigeria Buron DEA
Indonesia
BNN Ungkap Jejak Kelam Dewi Astutik, Sempat Mengajar Bahasa Mandarin sebelum Jadi Bandar Narkoba Lintas Negara
BNN mengungkap perjalanan Dewi Astutik, mantan guru di Kamboja yang terlibat penyelundupan 2 ton sabu serta jaringan Golden Triangle dan Golden Crescent.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Desember 2025
BNN Ungkap Jejak Kelam Dewi Astutik, Sempat Mengajar Bahasa Mandarin sebelum Jadi Bandar Narkoba Lintas Negara
ShowBiz
Park Seo-joon Ngaku Sering Dikritik soal Penampilan, Disebut tak Cocok Jadi Pemeran Utama
Seo-joon mengaku tak peduli, hanya menerima kritik terhadapnya.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Desember 2025
Park Seo-joon Ngaku Sering Dikritik soal Penampilan, Disebut tak Cocok Jadi Pemeran Utama
Indonesia
Kronologi Penangkapan Ratu Narkoba Dewi Astutik, Pergerakan Licin tapi Pelarian Berakhir di Kamboja
Penangkapan itu berawal dari adanya informasi keberadaan Dewi Astutik di Kamboja pada 17 November 2025.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Desember 2025
Kronologi Penangkapan Ratu Narkoba Dewi Astutik, Pergerakan Licin tapi Pelarian Berakhir di Kamboja
Indonesia
Operasi Lintas Negara, BNN Ringkus Bandar Narkoba Kelas Internasional di Kamboja
BNN menangkap Dewi Astutik alias Mami, buron internasional penyelundupan 2 ton sabu, dalam operasi lintas negara di Kamboja. Ia bagian jaringan Golden Triangle.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Operasi Lintas Negara, BNN Ringkus Bandar Narkoba Kelas Internasional di Kamboja
Bagikan