YLKI: Iuran BPJS Idealnya Rp40.000

Minggu, 05 April 2015 - Fredy Wansyah

MerahPutih Nasional - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) sepakat dengan rencana pemerintah menaikkan besaran iuran untuk jaminan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.

"Sepakat," ujar Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi, di Senayan City, Minggu (5/3).

Menurut Tulus, idealnya besaran iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan adalah sebesar Rp40.000. Hal itu menurutnya sudah sesuai dengan kebutuhan layanan dan produktivitas kesehatan saat ini. (BacaIuran BPJS Naik Tahun Depan)

"Saya kira minimal Rp40 ribu. Ya alasannya, kebutuhan dengan biaya produktivitas layanan kesehatan," katanya.

Namun, sambung Tulus, iuran tersebut semuanya wajib dibebankan kepada pemerintah. Sebab, hal itu merupakan kewajiban pemerintah dan hak asasi warga negara. (BacaBermasalah, Presiden Jokowi Gelar Rapat Terbatas BPJS Kesehatan)

"Tapi jangan dibebankan ke pasien, karena itu aturannya. Kalau tidak, itu penindasan negara pada warga karena membiayai itu kewajiban negara. Dan kalau dinaikkan tidak terjangkau pasien miskin, apalagi kelas 3. Pasien kelas 3 harus dikategorikan PBI, orang miskin," imbuhnya.

Saat ini BPJS menerapkan beberapa keanggotaan BPJS, sehingga iuran juga berbeda-beda. Salah satu jenis iuran sebesar Rp25.500 hingga Rp59.500 untuk peserta individu. (mad)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan