Wiranto Harap Masyarakat Sabar Menunggu Proses Hukum Ahok
Jumat, 02 Desember 2016 -
MerahPutih Megapolitan - Menteri Koordinator Politik dan HAM Wiranto berharap masyarakat sabar menunggu proses hukum kasus penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Hal ini dinyatakannya usai mendampingi Presiden Jokowi salat jumat berjamaah bersama jutaan umat Islam di Silang Monas Jakarta, Jumat (2/12).
"Masyarakat harus sabar menunggu proses pengadilan agar melahirkan keadilan yang diharapkan kita semua," ucapnya.
Wiranto menjelaskan persoalan hukum perkara penistaan agama sudah P 21 dan sudah diserahkan ke Kejaksaan Agung. Bahkan, sudah dilimpahkan ke Pengadilan. "Saya harap untuk bersabar. Presiden tidak intervensi proses hukum," terangnya.
Sebelumnya, Kamis (1/12) Bareskrim Polri telah melimpahkan kasus Ahok ke Kejaksaan Agung dan selanjutnya ke Pengadilan Jakarta Utara.
"Ya, kita tunggu proses peradilannya," tandas Wiranto. (Fdi)
BACA JUGA: