Wiranto Harap Masyarakat Sabar Menunggu Proses Hukum Ahok
Deskripsi : Bersama dengan Presiden Jokowi dan Wapres JK Menuju Monas. (Foto: Twitter/@Wiranto1947)
MerahPutih Megapolitan - Menteri Koordinator Politik dan HAM Wiranto berharap masyarakat sabar menunggu proses hukum kasus penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Hal ini dinyatakannya usai mendampingi Presiden Jokowi salat jumat berjamaah bersama jutaan umat Islam di Silang Monas Jakarta, Jumat (2/12).
"Masyarakat harus sabar menunggu proses pengadilan agar melahirkan keadilan yang diharapkan kita semua," ucapnya.
Wiranto menjelaskan persoalan hukum perkara penistaan agama sudah P 21 dan sudah diserahkan ke Kejaksaan Agung. Bahkan, sudah dilimpahkan ke Pengadilan. "Saya harap untuk bersabar. Presiden tidak intervensi proses hukum," terangnya.
Sebelumnya, Kamis (1/12) Bareskrim Polri telah melimpahkan kasus Ahok ke Kejaksaan Agung dan selanjutnya ke Pengadilan Jakarta Utara.
"Ya, kita tunggu proses peradilannya," tandas Wiranto. (Fdi)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
No Viral No Justice Berlaku di Kasus Konkret, Punya Keterkaitan Publik
Modal Pistol & Seragam, Jaksa Gadungan Tangsel Tipu Rp 310 Juta Ternyata Pernah Mengabdi di Kejaksaan
Raup Ratusan Juta, Jaksa Gadungan Petentengan Bawa Revolver Dicokok di Pamulang
Heboh, Operator Air Mancur Patung Kuda Monas Ditemukan Tewas Dalam Bak Kontrol
Serahkan Nadiem Makarim Cs ke Pengadilan, Kejaksaan Agung Siapkan Surat Dakwaan
Advokat Usul RUU KUHAP Atur Hak Tersangka dan Sumpah Hakim sebelum Putusan Dibacakan
Nadiem Makarim dan 3 Tersangka Lain Dilimpahkan ke Kejari Jakpus, Minus Eks Stafsusnya Jurist Tan
Menko Yusril Akui Ada Penegakan Hukum Perparah Ketidakadilan Ekonomi
Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data