Wiranto Bantah Pembentukan Badan Siber untuk Kepentingan 2019

Rabu, 04 Oktober 2017 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Menko Polhukam Wiranto mengatakan dalam waktu dekat Presiden Jokowi akan segera menerbitkan perpres tentang pembentukan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Hal tersebut dirasa mendesak mengingat ancaman serangan siber semakin marak terjadi. Untuk itu perlu badan khusus untuk memproteksi kegiatan siber secara menyeluruh.

Terkait hal itu, Wiranto membantah pembentukan BSSN merupakan proyek politik jelang Pemilu 2019 mendatang.

"Oh gak ada. Itu bukan kebutuhan politik. Ini kebutuhan pembangunan nasional, kebutuhan keamanan nasional secara menyeluruh," kata Wiranto di Jakarta, Selasa (3/10).

Menurutnya, ancaman serangan siber sudah semakin nyata dan bukan omong kosong belaka.

Saat ini, kata dia, semua negara mempunyai persoalan yang sama yaitu bagaimana mengamankan negara dari ancaman siber. Apalagi, siber sudah dimanfaatkan oleh teroris, penjahat perbankan, hingga penyebar hoax.

"Kalau kita gak punya satu pertahanan canggih, kita akan ketinggalan untuk masuk suatu perang baru, proxy war. Perang yang tidak lagi linier, perang yang tak lagi gunakan cara konservatif," ujarnya.

Karenanya, tugas pemerintah melalui Menko Polhukam untuk mengantisipasi segala kemungkinan ancaman termasuk ancaman siber.

"Ini sebenarnya bagian dari tugas Menko Polhukam untuk antisipasi, ancaman apa saja yang dihadapi negeri ini masa kini dan yang akan datang. Jadi tidak boleh belakangan atau terlambat setelah ada serangan," ucap dia. (Fdi)

Baca juga berita lainnya dalam artikel: Wiranto: Perpres Pembentukan Badan Siber Segera Diterbitkan

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan