Wiranto Bantah Pembentukan Badan Siber untuk Kepentingan 2019
Menko Polhukam Wiranto. (MP/Fadhli)
MerahPutih.com - Menko Polhukam Wiranto mengatakan dalam waktu dekat Presiden Jokowi akan segera menerbitkan perpres tentang pembentukan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Hal tersebut dirasa mendesak mengingat ancaman serangan siber semakin marak terjadi. Untuk itu perlu badan khusus untuk memproteksi kegiatan siber secara menyeluruh.
Terkait hal itu, Wiranto membantah pembentukan BSSN merupakan proyek politik jelang Pemilu 2019 mendatang.
"Oh gak ada. Itu bukan kebutuhan politik. Ini kebutuhan pembangunan nasional, kebutuhan keamanan nasional secara menyeluruh," kata Wiranto di Jakarta, Selasa (3/10).
Menurutnya, ancaman serangan siber sudah semakin nyata dan bukan omong kosong belaka.
Saat ini, kata dia, semua negara mempunyai persoalan yang sama yaitu bagaimana mengamankan negara dari ancaman siber. Apalagi, siber sudah dimanfaatkan oleh teroris, penjahat perbankan, hingga penyebar hoax.
"Kalau kita gak punya satu pertahanan canggih, kita akan ketinggalan untuk masuk suatu perang baru, proxy war. Perang yang tidak lagi linier, perang yang tak lagi gunakan cara konservatif," ujarnya.
Karenanya, tugas pemerintah melalui Menko Polhukam untuk mengantisipasi segala kemungkinan ancaman termasuk ancaman siber.
"Ini sebenarnya bagian dari tugas Menko Polhukam untuk antisipasi, ancaman apa saja yang dihadapi negeri ini masa kini dan yang akan datang. Jadi tidak boleh belakangan atau terlambat setelah ada serangan," ucap dia. (Fdi)
Baca juga berita lainnya dalam artikel: Wiranto: Perpres Pembentukan Badan Siber Segera Diterbitkan
Bagikan
Berita Terkait
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
Pemakaman Istri di Karanganyar, Wiranto Turun Langsung ke Liang Lahat
Jokowi Melayat Istri Wiranto di Lanud Adi Soemarmo tidak Ikut ke Lokasi Pemakaman
Jenderal Wiranto Berduka, Istrinya Tutup Usia Dimakamkan di Solo Hari Ini
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Member Group 'Fantasi Sedarah' Ditangkap, DPR Sebut Pemerintah tak Tinggal Diam Hadapi Kejahatan Ruang Digital
Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Tak Senonoh Prabowo dan Jokowi Dikeluarkan dari Penjara, Diminta Lanjutkan Kuliah
ITB Beri Pendampingan untuk Mahasiswi yang Ditangkap Gara-Gara Meme Prabowo Jokowi, Keluarga Minta Maaf
Polisi Bakal Beradaptasi Dengan Putusan MK Terkait UU ITE, Tidak Tindak Kerusahan di Medsos
5 Orang yang Dilaporkan karena Tuding Ijazah Jokowi Palsu, Disertakan Pasal UU ITE hingga Fitnah