Waspadai Alat Kesehatan Ilegal Berharga Miring
Rabu, 17 Januari 2024 -
MERAHPUTIH.COM - ALAT kesehatan ilegal banyak beredar di pasar. Hal itu bisa membahayakan konsumen, sekaligus menebar ancaman bagi produsen dan distributor. Harga miring alat kesehatan ilegal menjadi daya tarik utama, tapi kualitas, khasiat, bahkan keamanannya, dilucuti begitu saja.
Sebagai upaya melindungi konsumen dari ancaman produk-produk kesehatan ilegal, Direktur Pengawasan Alat Kesehatan Dirjen Farmalkes (Kefarmasian dan Alat Kesehatan) Eka Purnamasari membagikan sejumlah tips yang bisa diterapkan masyarakat. "Jangan mudah terlena dengan produk-produk kesehatan yang harganya miring, tapi ternyata dia tidak memiliki izin edar. Kalau ada yang harganya miring, curiga dulu, periksa legalitasnya, karena risiko yang mungkin ditimbulkan tidak akan dipertanggungjawabkan pemerintah," kata Eka.
BACA JUGA:
Menang Besar di Golden Globes 2024, ini nih 5 Fakta Menarik Film 'Oppenheimer'
Ia mengatakan masyarakat juga wajib mengecek kredibilitas distributor. Menurutnya, distributor yang kredibel harus memiliki sertifikasi CDAKB (Cara Distribusi Alat Kesehatan dengan Baik) sehingga produk yang mereka jual bisa dipastikan legalitasnya.
"Kalau itu distributor benar, pasti di kemasan produknya ada nomor izin edar. Misal, kalau produk lokal ada tiga huruf depan AKDXXXXXX, kalau produk impor tiga huruf depannya AKLXXXXXX," jelas Eka.

Selain itu, produk-produk kesehatan yang bisa dipertanggungjawabkan juga bisa dicek legalitasnya melalui aplikasi 'Mobile Alkes'. Aplikasi besutan Kementerian Kesehatan itu bisa diunduh di Google Play Store dan App Store secara gratis.
"Bisa juga dicek melalui website e-watch-alkes.kemenkes.go.id, nanti tinggal masukkan nama produk dan nomor surat izin edarnya, kalau tidak terdaftar jangan dibeli, dan bisa langsung dilaporkan melalui website atau aplikasi itu juga," tuturnya.
Lebih lanjut, Eka juga mendorong masyarakat untuk proaktif menanyakan legalitas produk kesehatan di klinik-klinik atau rumah sakit. Ia mendorong masyarakat agar tidak ragu menanyakan legalitas produk kesehatan yang hendak diaplikasikan pada mereka.(waf)
BACA JUGA: