Kesehatan

Waspadai Alat Kesehatan Ilegal Berharga Miring

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 17 Januari 2024
Waspadai Alat Kesehatan Ilegal Berharga Miring

Jangan mudah tertipu harga miring alat kesehatan ilegal.(foto: Merahputih.com/Andrew Francois)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - ALAT kesehatan ilegal banyak beredar di pasar. Hal itu bisa membahayakan konsumen, sekaligus menebar ancaman bagi produsen dan distributor. Harga miring alat kesehatan ilegal menjadi daya tarik utama, tapi kualitas, khasiat, bahkan keamanannya, dilucuti begitu saja.

Sebagai upaya melindungi konsumen dari ancaman produk-produk kesehatan ilegal, Direktur Pengawasan Alat Kesehatan Dirjen Farmalkes (Kefarmasian dan Alat Kesehatan) Eka Purnamasari membagikan sejumlah tips yang bisa diterapkan masyarakat. "Jangan mudah terlena dengan produk-produk kesehatan yang harganya miring, tapi ternyata dia tidak memiliki izin edar. Kalau ada yang harganya miring, curiga dulu, periksa legalitasnya, karena risiko yang mungkin ditimbulkan tidak akan dipertanggungjawabkan pemerintah," kata Eka.

BACA JUGA:

Menang Besar di Golden Globes 2024, ini nih 5 Fakta Menarik Film 'Oppenheimer'

Ia mengatakan masyarakat juga wajib mengecek kredibilitas distributor. Menurutnya, distributor yang kredibel harus memiliki sertifikasi CDAKB (Cara Distribusi Alat Kesehatan dengan Baik) sehingga produk yang mereka jual bisa dipastikan legalitasnya.

"Kalau itu distributor benar, pasti di kemasan produknya ada nomor izin edar. Misal, kalau produk lokal ada tiga huruf depan AKDXXXXXX, kalau produk impor tiga huruf depannya AKLXXXXXX," jelas Eka.

alat kesehatan
Berbagai hal yang perlu diperhatikan sebelum membeli alat dan produk kesehatan.(foto: Merahputih.com/Andrew Francois)

Selain itu, produk-produk kesehatan yang bisa dipertanggungjawabkan juga bisa dicek legalitasnya melalui aplikasi 'Mobile Alkes'. Aplikasi besutan Kementerian Kesehatan itu bisa diunduh di Google Play Store dan App Store secara gratis.

"Bisa juga dicek melalui website e-watch-alkes.kemenkes.go.id, nanti tinggal masukkan nama produk dan nomor surat izin edarnya, kalau tidak terdaftar jangan dibeli, dan bisa langsung dilaporkan melalui website atau aplikasi itu juga," tuturnya.

Lebih lanjut, Eka juga mendorong masyarakat untuk proaktif menanyakan legalitas produk kesehatan di klinik-klinik atau rumah sakit. Ia mendorong masyarakat agar tidak ragu menanyakan legalitas produk kesehatan yang hendak diaplikasikan pada mereka.(waf)

BACA JUGA:

Pilihan Makeup Tahun 60-an Yang Bisa Bikin Jadi Primadona

#Kesehatan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Andrew Francois

I write everything about cars, bikes, MotoGP, Formula 1, tech, games, and lifestyle.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Berita Foto
Pantau Gaya Hidup Makin Personal, U by Prodia Hadirkan U-Buddy
SPG menunjukkan tampilan antarmuka (user interface/UI) aplikasi U-Buddy saat peluncurannya di Jakarta, Rabu (7/10/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 07 Oktober 2026
Pantau Gaya Hidup Makin Personal, U by Prodia Hadirkan U-Buddy
Indonesia
Insiden Lab di Rusia, Kemenkes Tingkatkan Kesiapsiagaan
bandara dan pelabuhan internasional di Bali menerapkan peningkatan pengawasan pelaku perjalanan melalui pengawasan deklarasi kesehatan (All Indonesia - SSHP).
Dwi Astarini - Selasa, 06 Oktober 2026
Insiden Lab di Rusia, Kemenkes Tingkatkan Kesiapsiagaan
Lifestyle
Berbagi Cocolan Setara Ciuman Bibir, Rentan Menyebarkan Virus dan Bakteri
Berapa kali celupan yang dibutuhkan untuk memindahkan jumlah bakteri yang kira-kira sama banyaknya dengan ciuman berdurasi 10 detik?
Dwi Astarini - Senin, 05 Oktober 2026
 Berbagi Cocolan Setara Ciuman Bibir, Rentan Menyebarkan Virus dan Bakteri
Indonesia
Jangan Sepelekan Influenza Tipe A, Anak Batuk Demam Tinggi Segera Bawa ke Faskes!
Anak demam tinggi dan sesak napas? Peringatkan bahaya virus influenza tipe A pada anak. Segera bawa ke faskes rujukan terdekat!
Wisnu Cipto - Jumat, 02 Oktober 2026
Jangan Sepelekan Influenza Tipe A, Anak Batuk Demam Tinggi Segera Bawa ke Faskes!
Lifestyle
Bukan Cuma Soal Biaya, Dokter Ungkap 3 Alasan Pengobatan Gagal Jantung Lanjut Masih Terbatas di Indonesia
Dokter Paskah ungkap tiga tantangan pengobatan gagal jantung lanjut di Indonesia, mulai dari literasi masyarakat, keterbatasan dokter hingga mahalnya teknologi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 01 Oktober 2026
Bukan Cuma Soal Biaya, Dokter Ungkap 3 Alasan Pengobatan Gagal Jantung Lanjut Masih Terbatas di Indonesia
Lifestyle
Teknologi LVAD Hadir di Indonesia, Jadi Harapan Baru bagi Pasien Gagal Jantung Lanjut
Teknologi LVAD atau pompa jantung artificial kini tersedia di Indonesia untuk membantu pasien gagal jantung tingkat lanjut. Ini cara kerja dan persiapannya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 01 Oktober 2026
Teknologi LVAD Hadir di Indonesia, Jadi Harapan Baru bagi Pasien Gagal Jantung Lanjut
Indonesia
Kemenkes Klaim 99,1 Juta Orang Telah Ikut Program Cek Kesehatan Gratis
Pemerintah mengatakan manfaat program CKG berpotensi mencegah satu dari empat kasus stroke dan penyakit kardiovaskular pada 2035.
Dwi Astarini - Kamis, 01 Oktober 2026
Kemenkes Klaim 99,1 Juta Orang Telah Ikut Program Cek Kesehatan Gratis
ShowBiz
Susu Rahasia Jisoo BLACKPINK untuk Jaga Berat Badan
Tanpa ragu, Jisoo mengambil sekotak susu kedelai.
Dwi Astarini - Rabu, 30 September 2026
Susu Rahasia Jisoo BLACKPINK untuk Jaga Berat Badan
Indonesia
Dalam Satu Dekade 172,3 Juta Kasus Penyakit Jantung Pakai BPJS Kesehatan, Biaya Capai Rp 100 Triliun
Pada rentang waktu yang sama, katanya, gagal ginjal menduduki urutan kedua, dengan total biaya sebesar Rp 83,8 triliun yang dikeluarkan untuk membayar pelayanan kesehatan 81,2 juta kasus.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 September 2026
Dalam Satu Dekade 172,3 Juta Kasus Penyakit Jantung Pakai BPJS Kesehatan, Biaya Capai Rp 100 Triliun
Indonesia
Asap Karhutla Mengancam Anak, DPR Minta Sekolah tak Nekat Gelar Aktivitas Luar Ruangan
Sekolah diminta tidak menjalankan aktivitas luar ruangan seolah kualitas udara dalam kondisi normal.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Asap Karhutla Mengancam Anak, DPR Minta Sekolah tak Nekat Gelar Aktivitas Luar Ruangan
Bagikan