Waspada! Beberapa Daerah di NTT Berstatus KLB Penyakit DBD

Senin, 28 Januari 2019 - Noer Ardiansjah

MerahPutih.com - Dua daerah di Provinsi Nusa Tenggara Timur, yakni Kota Kupang dan Kabupaten Sumba Barat, kini berstatus kejadian luar biasa (KLB) terkait penyakit demam berdarah dengue (DBD).

"Penetapan status KLB ini akibat tingginya kasus penderita penyakit DBD dalam Januari 2019," kata Kepala Bidang Kepala Bidang Pencegahan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi NTT Theresia Sarlyn Ralo di Kupang, Senin (28/1).

Ia menjelaskan, selama 1-29 Januari 2019 terdapat jumlah penderita penyakit DBD di Kota Kupang sudah tercatat sebanyak 175 orang.

Namun, diketahui hingga saat ini tidak ada yang meninggal dari jumlah kasus tersebut.

Sedangkan, jumlah penderita penyakit DBD di Sumba Barat tercatat sebanyak 52 orang dengan korban meninggal satu orang.

Theresia menjelaskan, selain kedua daerah tersebut, khusus di Kabupaten Manggarai Barat juga sudah ditetapkan sebagai KLB sejak tahun 2018.

"Tapi sampai sekarang kasusnya tidak tuntas dan masih KLB sehingga baru-baru ini juga tim Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan provinsi juga ke sana terkait penanganannya," katanya.

Selain itu, terdapat sejumlah kabupaten lain di provinsi berbasiskan kepulauan ini juga berpotensi ditetapkan sebagai KLB DBD jika tidak cepat ditanggulangi.

Di antaranya Kabupaten Ende, Kabupaten Ngada, Kabupaten Sumba Timur, dan Kabupaten Rote Ndao. Theresia menambahkan, tercatat saat ini jumlah keseluruhan kasus DBD di provinsi setempat untuk Januari 2019 sudah mencapai 1.028 kasus.

"Dari jumlah kasus ini sudah 13 orang yang meninggal dunia atau lebih banyak dibandingkan sepanjang tahun 2018 (Januari-Desember) ada 12 orang meninggal," katanya.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan