Merahputih.com - Pemerintah didesak segera melakukan sinkronisasi dan validasi ulang data Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) guna memastikan bantuan tepat sasaran bagi masyarakat kurang mampu.
Langkah tegas ini diambil menyusul temuan karut-marut data sosial yang mengakibatkan warga miskin kehilangan hak layanan kesehatan, sementara warga mampu justru terdaftar sebagai penerima subsidi.
Baca juga:
DPR RI Desak Tim Khusus BPJS PBI di RS Atasi Masalah Data Nonaktif
Evaluasi Tiga Bulan dan Perbaikan Sistem
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, mengungkapkan bahwa rapat gabungan telah menyepakati masa evaluasi selama tiga bulan. Jeda waktu tersebut bertujuan untuk memastikan seluruh data berada pada posisi yang akurat sekaligus menjamin sosialisasi bagi peserta yang kepesertaannya dinonaktifkan.
“Data dari kementerian sosial itu berbeda, kita harus memastikan semua data itu dalam posisi benar dan yang penting adalah juga masyarakat yang diputus kepesertaannya itu tersosialisasikan dengan baik. Ini hasil rapat gabungan kemarin bahwa mereka diberi waktu 3 bulan untuk memastikan semuanya. Jadi sebenarnya ini bukan pengurangan anggaran ya, ini adalah anggarannya diganti,” tegas Nihayatul dalam keterangannya, Kamis (19/2).
Salah Sasaran: Warga Mampu Nikmati Subsidi
Politisi Fraksi PKB tersebut menyoroti ketimpangan distribusi bantuan yang sangat mencolok. Berdasarkan data terbaru, masyarakat yang berada pada Desil 1-5 (kelompok ekonomi terbawah) justru banyak yang belum terdaftar PBI.
Sebaliknya, masyarakat di Desil 6 hingga Desil 10, termasuk kategori non-desil yang tergolong mampu, malah tercatat sebagai penerima manfaat.
Baca juga:
BPJS Kesehatan Umumkan Aktivasi PBI JKN Bisa Lewat Dinas Sosial Daerah
Kondisi ini diperparah dengan adanya laporan bahwa warga di Desil 1-5 turut terkena penonaktifan kepesertaan. “Ini yang perlu kita kaji ulang, ini kesalahannya di mana, sistemnya seperti apa, atau memang kita perlu memperbaiki data-data lainnya untuk bisa lebih akurat lagi,” pungkas legislator asal daerah pemilihan Jawa Timur III tersebut.
Komisi IX kini menuntut sinergi antara Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Sosial, dan Kementerian Kesehatan untuk membenahi basis data secara menyeluruh agar hak kesehatan rakyat kecil kembali terjamin.