Warga Diminta Tetap Pakai Masker Saat Pakai Ojol

Rabu, 18 Mei 2022 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Masyarakat tetap diminta menggunakan masker saat menggunakan angkutan, walaupun pemerintah pusat telah melonggarkan penggunaan masker. Terutama bagi masyarakat yang menggunakan angkutan umum berbasis daring, seperti taksi atau ojek online (ojol).

Kabid Pengendalian dan Ketertiban Transportasi Dishub Kota Bandung Asep Kuswara menyebut, penggunaan masker di angkutan umum bukan hanya sebatas pada angkutan konvensional, seperti bus, angkutan kota (angkot), namun juga angkutan yang berbasis daring.

Baca Juga:

Penggunaan Masker di Luar Ruang Bukan Hal Wajib, Perekonomian Diprediksi Menggeliat

"Tapi sekarang menurut saya masih tetap enak pakai masker, di motor pakai masker, masyarakat juga sudah terbiasa," katanya.

Hal tersebut, kata ia, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo yang melonggarkan aturan penggunaan masker, namun penggunaan masker di lokasi padat atau di ruangan tertutup masih harus dilakukan.

Asep mengatakan, sejauh ini pengawasan penggunaan masker oleh petugas dishub hanya dilakukan di sejumlah terminal bus, namun ketika dalam perjalanan, pengawasan penggunaan masker diserahkan ke pengelola bus.

"Kalau di terminal diawasi, tapi kalau sudah di jalan bingung mengawasinya, jadi tinggal sama sopir dan kondektur saja (diingatkan)," katanya.

Wali Kota Bandung Yana Mulyana menyerahkan sepenuhnya kepada masyarakat terkait penggunaan masker di masa saat ini. Menurutnya masker tetap menjadi pelindung diri dari paparan COVID-19.

"Saat ini, presiden mengatakan soal kegiatan outdoor bisa membuka masker. Kami serahkan lagi kepada keyakinan masyarakat," katanya. (Imanha / Jawa Barat).

Baca Juga:

Ketua DPR: Jangan Euforia Karena Kebijakan Lepas Masker

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan