Warga Diharapkan Pilih Produk Lokal Dibanding Produk Impor Ilegal

Kamis, 08 Agustus 2024 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Masifnya serbuan produk impor ilegal dinilai sangat membahayakan bagi kelangsungan usaha dari industri hingga UMKM di Indonesia.

Kementerian Koperasi dan UKM mendorong lebih banyak pameran berskala nasional untuk mempromosikan dan mendongkrak penjualan produk dalam negeri khususnya produk UMKM di tengah serbuan produk impor illegal melalui pameran seperti Jakarta International Investment, Trade, Tourism and SME Expo (JITEX) 2024.

"Sebenarnya produk kita banyak yang bagus, tetapi membutuhkan event untuk mempromosikan dan mempertemukan antara buyer, investor, dan masyarakat luas," kata Temmy dalam acara pembukaan acara JITEX 2024 di Jakarta, Rabu.

Ia mendorong masyarakat untuk mulai membeli produk lokal untuk menekan produk impor ilegal. Pemerintah telah menetapkan alokasi belanja pemerintah sebesar 40 persen dari total pagu anggaran di setiap kementerian dan lembaga.

Baca juga:

Pakaian Bekas Impor Ilegal disebut Berbahaya Bagi Kesehatan

Diharapkan dengan afirmasi kebijakan yang tertuang di dalam Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 itu dapat menciptakan ekosistem usaha yang lebih berdaya saing dan mampu mengurangi impor.

Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi mendorong pelaku usaha lokal termasuk UMKM untuk memanfaatkan fasilitas e-katalog LKPP untuk mendongkrak penjualannya. Berkaca dari 2023, rencana umum pengadaan pemerintah mencapai Rp1.226,2 triliun.

Untuk menstimulasi pelaku usaha dalam negeri dalam mengakses dan tergabung di dalam situs LKPP, pihaknya telah mengembangkan platform e-katalog. Pelaku usaha dapat memanfaatkan platform ini untuk menawarkan produk dan jasanya kepada pemerintah baik, di tingkat pusat maupun daerah.

Ketua Umum Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budihardjo Iduansjah menambahkan JITEX 2024 yang digelar bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta merupakan event untuk menarik minat investasi dan mendorong penjualan produk dalam negeri terutama untuk pasar ekspor.

Baca juga:

Satgas Gerebeg Gudang Barang Impor Ilegal Senilai Rp 40 Miliar

"UMKM atau pelaku usaha lokal dapat memanfaatkan JITEX 2024 untuk memperluas jaringan dan kerja sama kemitraan terutama dengan buyer asing," katanya. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan