Warga Desa di Kawasan Hutan Diusulkan Masuk Perhutanan Sosial

Selasa, 16 September 2025 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal telah menyampaikan rencana penataan desa yang berada di dalam kawasan hutan. Saat ini, desa-desa di kawasan hutan tersebut akan terus mengalami ketidakpastian administrasi, bahkan terjebak dalam kemiskinan struktural.

Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) merekomendasikan agar pemerintah memetakan kembali kawasan hutan sebagai wilayah administrasi pemerintahan desa dan hak milik warga desa, sebagai resolusi untuk masalah status desa di kawasan hutan.

Pemetaan harus dilakukan secara terintegrasi oleh Kementerian Kehutanan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa PDT, Kementerian Agraria dan Tata Ruang. Pemetaan juga harus melibatkan partisipasi masyarakat desa.

Menteri Desa (Mendes) PDT Yandri Susanto memaparkan, selain pemetaan, Mendes Yandri menyampaikan pihaknya mengusulkan perubahan status kawasan hutan yang selama ini dikelola masyarakat desa agar dapat ditetapkan menjadi wilayah perhutanan sosial, hutan desa, atau hutan adat.

Baca juga:

Menteri Kehutanan Minta Maaf ke Prabowo, Akui Diajak Main Domino Saat Keluar dari Toilet

Perubahan status itu, dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam konservasi hutan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan melalui hasil hutan non-kayu.

Mendes Yandri juga menyoroti pentingnya penerapan skema Inventarisasi dan Klasifikasi Lahan Bermasalah (INKLB) untuk mengeluarkan sebagian kawasan hutan yang seharusnya menjadi wilayah administrasi desa.

“Bayangkan, itu banyak desa di daerah area kebun sawit. Duluan desa ada, tapi malah desanya mau diusir. Ini gara-gara selembar kertas tadi. Kalau bisa kita kembalikan hak mereka,” ujar Yandri.

Namu, bagi desa yang berada di kawasan hutan lindung dan tidak memungkinkan dilakukan perubahan status, Kemendes PDT merekomendasikan adanya kesepakatan untuk relokasi ke wilayah yang lebih layak agar masyarakat tetap memiliki lahan hidup.

“Jika kita lakukan keputusan politik negara untuk semua desa yang ada di kawasan hutan maupun di perbatasan hutan, itu akan mendorong desa menjadi lebih maju,” katanya. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan